Oleh : Basuki Rakhmad (Oki)*
Pertanyaan itu kerap muncul di ruang-ruang diskusi anak muda Lumajang: mungkinkah mahasiswa—baik yang berproses di HMI, PMII, IMM, GMNI, ataupun komunitas independen—melahirkan figur yang berani, artikulatif, dan konsisten seperti Tio Ardianto, Ketua BEM UGM? Bukan soal nama besarnya, melainkan tentang watak kepemimpinan yang tegas, tajam dalam analisis, serta berani berdiri di garis depan ketika kebijakan publik dinilai tak berpihak pada rakyat.
Di tingkat nasional, dinamika gerakan mahasiswa memang selalu menjadi barometer suhu demokrasi. Dari kampus-kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, suara mahasiswa kerap menggema hingga Istana. Namun, di daerah seperti Kabupaten Lumajang, gema itu seringkali redup ketika memasuki ruang formal kekuasaan, terutama di DPRD.
Tantangan Struktural di Lumajang
Kabupaten Lumajang bukan wilayah tanpa dinamika. Isu tambang pasir, tata kelola sumber daya air, infrastruktur jalan yang rusak oleh aktivitas angkutan berat, hingga persoalan distribusi BBM dan ekonomi rakyat kecil adalah realitas sehari-hari. Anak muda Lumajang sesungguhnya hidup di tengah persoalan konkret yang membutuhkan keberanian politik.
Namun, ada jarak antara idealisme gerakan mahasiswa dan realitas kursi DPRD. Banyak aktivis kampus yang vokal ketika masih memimpin aksi, tetapi menjadi lunak ketika bersentuhan dengan kekuasaan praktis. Partai politik, dengan segala komprominya, sering menjadi tembok tebal yang menumpulkan tajamnya kritik.
Di sinilah relevansi figur seperti Tio Ardianto. Ia—sebagai simbol kepemimpinan mahasiswa—menunjukkan bahwa keberanian berbicara di ruang publik bukan semata retorika. Ia menghadirkan data, membangun argumen, dan menjaga konsistensi. Itu yang jarang dipertahankan ketika seorang aktivis bertransformasi menjadi politisi.
HMI, PMII, dan Tradisi Kaderisasi
Organisasi seperti HMI dan PMII memiliki tradisi kaderisasi yang panjang. Diskursus ideologi, advokasi kebijakan, hingga pelatihan kepemimpinan adalah bagian dari kurikulum nonformal mereka. Secara teoritis, Lumajang tidak kekurangan kader yang siap tampil.
Pertanyaannya: apakah setelah duduk sebagai Anggota DPRD, mereka masih membawa semangat advokasi yang sama? Ataukah justru terseret dalam pragmatisme lokal—bagi-bagi proyek, kompromi kepentingan, atau sekadar menjaga elektabilitas?
Meneladani semangat Ketua BEM UGM bukan berarti meniru gaya aksi semata, tetapi meniru keberanian menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan—bahkan jika kekuasaan itu berasal dari partainya sendiri. Seorang Anggota DPRD muda seharusnya tidak hanya menjadi “pelengkap kuota generasi milenial”, melainkan motor kontrol sosial dari dalam sistem.
Politik Lokal Butuh Energi Muda
Lumajang memerlukan lebih banyak legislator muda yang memahami problem riil masyarakat desa. Soal banjir akibat sedimentasi sungai, perizinan pertambangan, akses pendidikan, hingga lapangan kerja. Anak muda punya keunggulan: energi, kedekatan dengan teknologi, serta keberanian mengungkap fakta.
Jika anak muda yang kini duduk di DPRD Lumajang mampu berbicara lantang tentang transparansi anggaran, mendorong audit terbuka terhadap proyek infrastruktur, dan mengawal kebijakan pertambangan secara objektif, maka demokrasi lokal akan bergerak lebih sehat.
Namun konsistensi adalah ujian utama. Sejarah politik daerah menunjukkan bahwa banyak figur muda yang awalnya kritis, namun redup karena tekanan elite lokal. Di sinilah mentalitas diuji: tetap berdiri bersama rakyat atau larut dalam kompromi kekuasaan.
Harapan dan Refleksi
Bisakah anak muda Lumajang mencontoh Tio Ardianto? Jawabannya: bisa—asal ada kemauan menjaga integritas dan keberanian moral. Jabatan Anggota DPRD bukan akhir perjuangan aktivisme; ia justru awal tanggung jawab yang lebih besar.
Lumajang membutuhkan generasi politisi muda yang tidak alergi kritik, tidak takut berbeda pendapat dengan kepala daerah, dan tidak tunduk pada kepentingan sempit kelompoknya. Mereka yang lahir dari HMI, PMII, atau organisasi kepemudaan lain, seyogianya membawa etos kaderisasi ke ruang sidang: argumentatif, rasional, dan berpihak.
Pada akhirnya, politik bukan sekadar tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan bagaimana suara rakyat tetap hidup di dalamnya. Jika anak muda Lumajang berani memelihara idealisme sembari menguasai mekanisme legislasi, bukan mustahil daerah ini melahirkan figur-figur yang tak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga nasional.
Pertanyaannya kini bukan lagi “bisakah?”, melainkan “beranikah?”.
*)Penulis : Advokat, Konsultan Hukum Dan Auditor Hukum
HP / WA : 0812 – 4999 – 0111



















