Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*
Pisang Mas Kirana sebenarnya sudah dikenal sebagai salah satu komoditas unggulan Kabupaten Lumajang. Seperti yang dimuat situs resmi pemerintah daerah dan beberapa media online, tercatat buah ini sedang didorong pengembangannya hingga ke taraf internasional, bahkan mendapatkan dukungan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) melalui teknologi Indikasi Geografis, Lingkungan, dan Keberlanjutan (GIES).
Dengan luas tanam mencapai 409 hektare dan produksi sekitar 368 ton pada 2025, harapan pemerintah sangat besar: Pisang Mas Kirana bukan sekadar buah, melainkan penggerak ekonomi, identitas daerah, dan peluang masa depan.
Namun di balik ambisi menjadikan produk ini go nasional hingga go internasional, ada paradoks yang sangat terasa. Di satu sisi, pisang ini sudah banyak dikirim dan dijual ke luar daerah. Di sisi lain, masyarakat Lumajang sendiri justru jarang mengonsumsinya. Bahkan dalam acara-acara resmi pemerintah, saat menyajikan konsumsi bagi tamu undangan maupun peserta rapat, buah khas daerah ini jarang bahkan nyaris tak terlihat. Yang ada hanyalah kue-kue umum atau camilan biasa, bukan buah kebanggaan kita sendiri.
AMBISI BESAR DIIMBANGI FONDASI KUAT
Pertanyaan ringan kemudian muncul, bagaimana mungkin kita berani menawarkan Pisang Mas Kirana ke pasar luas, jika di halaman rumah sendiri produk ini belum menjadi bagian dari kebiasaan dan kebanggaan?
Ambisi besar memerlukan fondasi yang kuat, dan fondasi itu harus dimulai dari kita semua — masyarakat dan Pemerintah Lumajang. Jika pemerintah serius ingin menjadikan Pisang Mas Kirana merek yang dikenal luas, maka gerakan besar harus segera digulirkan, melibatkan semua elemen: petani, pasar tradisional, pasar modern, koperasi, bumdes, perangkat daerah, UMKM, hingga warga biasa.
Langkah nyata harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Sebagaimana semangat yang disampaikan Bupati Indah Amperawati soal penguatan identitas daerah, maka wujud nyatanya adalah mewajibkan kehadiran Pisang Mas Kirana dalam setiap agenda resmi. Baik itu rapat dinas, pertemuan dengan tamu, maupun kegiatan di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati — buah ini harus ada di meja konsumsi.
Setiap kali pimpinan daerah berkunjung ke kecamatan atau desa, pesan tentang manfaat, keunggulan, dan kebanggaan mengonsumsi Pisang Mas Kirana harus selalu disampaikan. Ini bukan sekadar promosi, tapi bentuk nyata dukungan pimpinan terhadap produk rakyatnya sendiri.
Selain itu, pemerintah perlu meninjau kembali peran pasar-pasar modern yang telah beroperasi di Lumajang dan telah memperoleh izin resmi. Izin usaha yang mereka miliki tak lepas dari dukungan dan aturan pemerintah daerah. Sudah sepatutnya ada kerja sama, bahkan dorongan yang kuat, agar pasar-pasar tersebut wajib menyediakan dan menjual produk unggulan daerah, termasuk Pisang Mas Kirana. Jangan sampai tempat usaha yang tumbuh di tanah Lumajang justru tidak memberi ruang bagi hasil bumi tanah ini.

Gerakan juga perlu turun ke tingkat warga. Program seperti Pawon Urip yang pernah digaungkan atau kelompok RT/RW bisa menjadi ujung tombak. Dapat didorong kewajiban minimal menanam satu pohon Pisang Mas Kirana di setiap pekarangan rumah, terutama bagi yang memiliki lahan terbatas.
Pemerintah dapat membantu penyediaan bibit berkualitas agar masyarakat mudah memulainya. Dengan demikian, ketersediaan buah ini akan semakin melimpah, dan kebiasaan mengonsumsinya akan tumbuh dari lingkungan terkecil.
Hal yang tak kalah penting adalah kesiapan pasar pascapanen. Seperti halnya pengembangan yang dilakukan di kecamatan Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit, penambahan lahan tanam baru boleh dilakukan jika tujuan pemasaran sudah jelas. Tak ada gunanya menambah produksi jika hasilnya hanya menumpuk karena tidak terserap pasar.
Di sinilah peran dinas terkait dan UMKM diperlukan, mulai dari penanganan pascapanen hingga pengolahan menjadi produk turunan agar nilai jual makin tinggi.
DUKUNGAN FAO = PELUANG EMAS
Teknologi GIES dan dukungan FAO adalah peluang emas dan entry poin komiditas ini untuk dikembangkan terus menerus. Ini adalah bukti Pisang Mas Kirana memiliki potensi di mata dunia. Namun, teknologi dan dukungan luar tak akan berarti banyak jika kita sendiri belum menjadikannya bagian dari hidup kita sehari-hari.
Membangkitkan rasa bangga, menjadikan Pisang Mas Kirana menu wajib di acara resmi, mendorong pasar lokal, hingga mengajak warga menanam — semua ini adalah langkah awal yang harus dilakukan.
Ingin menjadikan Pisang Mas Kirana produk kebanggaan nasional dan internasional? Mulailah dari meja makan kita sendiri. Karena produk yang dicintai dan dikonsumsi oleh masyarakatnya sendiri, itulah produk yang akan mampu bersinar dan diterima oleh dunia luar.
Penulis : *) Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Jurnalis – Penulis.

















