Oleh : SYAMSUDIN NABILAH
Surat terbuka yang disampaikan atas nama kelompok masyarakat Jawa Timur kepada Presiden Prabowo Subianto, yang beredar di medsos, menggelitik penulis untuk merespon. Dalam suratnya, mereka menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya tindak pidana pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Lumajang, Probolinggo, dan Jember (tapal kuda).
Daftar kejadian yang tercantum menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak hanya melenyapkan harta benda, tetapi merenggut nyawa dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.
Atas surat terbuka ini muncul pertanyaan mendasar, mengapa mereka langsung mengirim kan secara terbuka kepada Presiden dan Kapolda Jawa Timur, padahal di tingkat daerah ada kepala daerah dan kepolisian resor yang bertanggung jawab atas keamanan wilayah?
Apakah hal ini mencerminkan hilangnya kepercayaan (trust) terhadap kinerja pemerintah daerah dan kepolisian setempat, atau justru merupakan wujud dari betapa parahnya kondisi yang terjadi sehingga dirasa perlu campur tangan Pak Presiden RI?
Pandangan penulis, ada beberapa sudut pandang dari gerakan ini. Penyampaian aspirasi langsung ke tingkat pusat satu sisi bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan.
Bisa jadi sebelumnya mereka telah berusaha menyampaikan keluhan, laporan, atau meminta perhatian Bupati dan Kapolres Lumajang, namun tidak segera ada tindakan nyata.
Ketika harapannya tidak terpenuhi, akhirnya diputuskan mencari jalan yang dianggap lebih efektif. Ini menjadi sirine nyaring, bahwa lembaga di daerah kemungkinan besar dianggap belum mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun di sisi lain, langkah ini juga bisa dipahami sebagai akibat dari semakin brutalnya aksi kejahatan para pelaku. Ketika tindakan kejahatan sudah berlangsung secara beruntun, dilakukan dengan cara yang brutal hingga menimbulkan korban jiwa serta seperti terorganisir sebagai sindikat, maka masalah tersebut dianggap bukan lagi sebagai masalah lokal biasa.
Keadaan yang sudah mendesak dan mengancam keselamatan umum inilah yang mungkin membuat masyarakat merasa bahwa penanganan dari tingkat daerah saja tidak cukup, sehingga diperlukan dukungan, perintah, dan pengawasan langsung dari pimpinan atas agar tindakan yang dilakukan dapat berjalan secara menyeluruh, tegas, dan berkelanjutan.

Pertanyaan lain yang juga muncul, mengapa tidak menyampaikan surat tersebut kepada kepala daerah dan kepolisian setempat terlebih dahulu, baru jika tidak ada tanggapan kemudian disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi?
Sejatinya, penyampaian aspirasi di tingkat bawah (ke bupati, polres, dewan) lebih didahulukan agar setiap lembaga di daerah ini bisa menjalankan tupoksinya, sesuai wewenangnya dan kewenangannya.
Namun, dalam praktiknya, masyarakat seringkali tidak sabaran dan merasa bahwa langkah tersebut butuh waktu lama untuk ditangani. Apalagi ketika nyawa terancam hampir setiap saat, misalnya.
Rasa terdesak inilah yang kemungkinan besar mendorong mereka mengambil jalan pintas agar masalahnya segera mendapat perhatian serius.
Isi surat tersebut juga memuat sejumlah usulan tindakan yang tegas, mulai dari operasi penindakan yang masif, penyitaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi, penindakan terhadap penadah barang curian, hingga penanganan terhadap oknum yang diduga melindungi kejahatan.
Usulan-usulan ini sangat masuk akal dan menjadi bagian dari tugas pokok aparat keamanan.
Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum, tidak melanggar hak-hak warga negara, serta mampu menuntaskan akar permasalahan, sehingga kejahatan serupa tidak terulang kembali.

Pada akhirnya, surat terbuka kepada Presiden RI ini menjadi cerminan dari apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat. Surat tersebut bukan sekadar keluhan, tapi lebih jauh sebagai bentuk partisipasi warga dalam mengawasi kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.
Apakah langkah ini menunjukkan ketidakpercayaan atau hanya akibat dari kondisi yang sudah sangat parah? Jawabannya bisa jadi ada pada kinerja yang ditunjukkan oleh pihak berwenang ke depannya.
Jika masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan cepat, maka trust masyarakat secara cepat akan pulih. Pun, sebaliknya, keraguan terhadap kemampuan lembaga pemerintah dan keamanan akan semakin menguat.
Oleh karena itu, yang paling penting sekarang bukan mencari siapa dan apa motivasi kelompok yang berkirim surat, tapi bagaimana agar semua pihak (tingkat daerah maupun pusat, tingkat RT-RW, desa, Polres, Bupati), bersinergi untuk menindaklanjuti aspirasi ini.
Keamanan dan keselamatan rakyat adalah kewajiban utama yang tidak boleh diabaikan, terutama oleh oleh pihak yang diberi amanah rakyat. Lumajang aman rakyatnya nyaman. Semoga.
Penulis: *) Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Universitas Jember. Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis.














