Oleh: Mirwanuddin**
Pengembalian (repatriasi) 30.000 artefak dari Belanda (Jakarta, Kompas com, 27 September 2025) adalah harta karun riset, bukan sekadar pemulangan benda. Tujuannya adalah menyatukan kembali kepingan sejarah Nusantara yang terpisah agar narasi sejarah bisa menjadi utuh dan berdaulat.
Dampak pada Majapahit (Pusat)
Artefak repatriasi berpotensi mengisi detail yang kabur, terutama tentang masa akhir kerajaan dan ibu kota Majapahit.
Artefak yang dikembalikan dari negeri Kincir_Angin itu, juga dapat menguak mata rantai sejarah yang kabur (hilang).
Benda seperti koin atau prasasti dari abad ke-15 dan ke-16 dapat mengoreksi atau mengonfirmasi urutan raja dan gejolak politik sebelum Majapahit runtuh.
Catatan Belanda tentang lokasi pengambilan artefak (provenans) berfungsi sebagai koordinat baru. Ini bisa membantu para arkeolog menemukan batas-batas dan struktur pasti Keraton Trowulan yang masih misterius.
Dampak pada Lamajang Tigang Juru (Lumajang)
Lamajang (Situs Biting) adalah daerah transisi yang paling diuntungkan karena dapat menyelesaikan perdebatan besar mengenai statusnya.
Artefak ritual yang kembali bisa menjadi bukti penentu, bahwa Lamajang Tigang Juru bercorak Hindu-Buddha, jika arca dan ornamen dari masa Arya Wiraraja kuat bercorak Majapahit klasik.
Tetapi, bisa juga bercorak Islam Awal, jika ditemukan artefak akulturasi (misalnya, motif Islam dan lokal menyatu) yang membuktikan peran Arya Wiraraja atau Lamajang dalam penyebaran Islam awal.
Senjata atau lencana kekuasaan dari Situs Biting dapat mengukur apakah Lamajang hanya daerah bawahan (vassal) atau merupakan pusat politik otonom yang kuat dan setara di timur Jawa.
Pengembalian ribuan artefak ini adalah katalisator utama yang memberikan otoritas penuh kepada peneliti Indonesia. Ini memungkinkan mereka untuk mengaitkan penemuan lokal (seperti di Biting) dengan koleksi yang hilang.
Dengan demikian, kita bisa merevisi dan menyempurnakan narasi sejarah peradaban Nusantara secara akurat.
Wallahu a’lamu bis_shawwab.
**Penulis adalah alumni IMM FISIP Unmuh Malang.



















