• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Mei 20, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran

pedoman_id by pedoman_id
Mei 20, 2026
in Essai & Opini
0
Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan pengetatan pengeluaran di seluruh kabupaten di Indonesia, muncul sorotan terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang seperti dilansir di SGB.News.id, edisi Selasa, 19 Mei 2026.

READ ALSO

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Media ini memaparkan, berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), instansi ini menganggarkan belanja publikasi dan jasa iklan sebesar Rp. 833,6 juta (hampir mendekati Rp 1 miliar) untuk Tahun Anggaran 2026. Angka yang menurut penulis lumayan besar ini memicu berbagai pertanyaan, kecurigaan, dan dugaan kurang sedap dari publik—terlebih ketika penjelasan yang diharapkan justru tidak kunjung datang.

Yang paling mendasar pertanyaanya adalah : mengapa anggaran publikasi sebesar itu? Tentu saja, keberadaan anggaran untuk publikasi dan penyebaran informasi pemerintah punya alasan kuat dan secara regulasi diperbolehkan. Pemerintah berhak dan wajib menyampaikan kebijakan, program, dan capaian kerjanya kepada masyarakat melalui berbagai saluran media massa, baik media daring (online), radio, televisi, maupun media cetak. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kewajiban, hak, dan berbagai layanan yang tersedia.

Namun, persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya kerjasama, melainkan pada besaran, rincian, dan prosesnya.

Anggaran seperti yang terpublis hampir mencapai Rp1 miliar ini terasa kurang sejalan dengan semangat efisiensi yang sedang diberlakukan di hampir seluruh sektor pelayanan publik, di mana banyak dinas lain harus mengencangkan ikat pinggangnya dan memangkas kegiatan-kegiatanya.

Jika dibandingkan dengan kebutuhan dasar masyarakat, angka tersebut terasa cukup menggelisahkan dan mengundang keraguan. Yang menimbulkan pertanyaan susulan adalah saat melihat cara pengadaannya : dua paket pekerjaan yang isinya hampir sama persis, yaitu cakupan media online, elektronik, radio, hingga televisi, namun dipisah menjadi dua kode RUP dengan metode pengadaan berbeda.

Belum lagi ada indikasi dugaan ketidaksesuaian jadwal, di mana tahapan pemilihan penyedia tercatat lebih dulu dilakukan sebelum paket diumumkan. Uraian pekerjaan, pun hanya tertulis umum tanpa rincian apa saja yang akan didapatkan masyarakat dari belanja ini, indikator keberhasilan apa yang diharapkan, hingga apakah angka yang tertera itu merupakan nilai akhir atau sekadar tampilan sistem.

Itu semua membuat ruang terbuka dan celah penafsiran yang beragam dan kecurigaan adanya ketidakberesan.

Dan yang paling disayangkan adalah sikap seperti “diam” dari pimpinan OPD ( Diskominfo) yang justru tidak memberikan respon cepat saat dikonfirmasi media tersebut. Padahal, Diskominfo-dalam pandangan penulis- merupakan OPD yang bertugas mengelola komunikasi dan keterbukaan informasi publik.

Seharusnya, instansi ini menjadi contoh utama dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketika instansi yang bertugas menyebarkan informasi cenderung lamban, maka prasangka negatif pasti akan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan.

Masyarakat/ publik berhak bertanya : siapa saja yang akan menerima anggaran ini? Apa kriteria jelas yang digunakan untuk memilih mitra media? Apakah ada standar penilaian kualitas pemberitaan dan jangkauan audiens? Tanpa jawaban ini, anggaran tersebut akan terus dianggap sebagai hal yang janggal.

Untuk menghapus prasangka dan memulihkan kepercayaan publik, ada beberapa langkah tepat yang harus segera dilakukan. Apa saja langkahnya?

Pertama, Kepala Diskominfo Lumajang harus berbicara secara terbuka kepada publik, menjelaskan secara rinci urgensi dan perhitungan angka sekitar Rp. 833 juta tersebut.

Kedua, pemerintah daerah harus membuka data lengkap: daftar nama media yang berhak bekerjasama, kriteria seleksi yang objektif, rincian jenis layanan yang dibayar, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Ketiga, perlu adanya penjelasan mengapa paket pekerjaan serupa dipisah dan bagaimana alur administrasi pengadaan berjalan agar sesuai aturan.

Keempat, dilakukan penyesuaian anggaran yang proporsional dan selaras dengan kondisi efisiensi, sehingga tidak ada kesan pemborosan uang rakyat.

Uang publik adalah amanah rakyat. Ketika alokasi anggaran bernilai lumayan besar muncul di tengah kebijakan efesiensi, penjelasan terbuka merupakan kewajiban.

Jangan sampai anggaran yang sejatinya bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dan masyarakat, justru menjadi jurang pemisah kepercayaan akibat ketidaktahuan dan ketidaktelitian.

Transparansi adalah kunci utama agar tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung dan prasangka yang merugikan nama baik pemerintahan Kabupaten Lumajang. Saya yakin Kepala Dinas Kominfo mampu memberikan penjelasan secara transparan. Jika tidak, Wallahu A’lam. Semoga.

Penulis : *)Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra, Alumni Ponpes An-nuqayah, Guluk-guluk Sumenep, Jurnalis-Penulis

Tags: Diskominfo Lumajangefisiensi anggaranpemerintahan kabupaten LumajangSistem Informasi Rencana Umum Pengadaantransparasi anggaran publikasi

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

Mei 20, 2026
Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga
Essai & Opini

Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Mei 13, 2026
Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan
Essai & Opini

Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Catatan kritis Atas Kebijakan dan langkah Bupati Lumajang, Tanggapan Atas Opini Dr. Aries Harianto

Mei 11, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Langkah Konkret dan Solusi Bupati Lumajang Atasi Begal

Mei 9, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Langkah Strategis Golkar Bondowoso di Bawah Kepemimpinan Ady Kriesna untuk Kemajuan Daerah dan Politik yang Sehat

Mei 8, 2026
Next Post
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Membangun Lumajang dengan Memaksimalkan Otonomi Daerah

Membangun Lumajang dengan Memaksimalkan Otonomi Daerah

April 5, 2024
Ipuk Bupati Banyuwangi Terus Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Ipuk Bupati Banyuwangi Terus Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

April 22, 2025
Jawaban Yusril Atas Statmen Pakar Otonomi Daerah

Jawaban Yusril Atas Statmen Pakar Otonomi Daerah

April 3, 2024
Sekda Lumajang : SPBE Tanggung Jawab Semua Perangkat Daerah Bukan Hanya Dinas Kominfo

Sekda Lumajang : SPBE Tanggung Jawab Semua Perangkat Daerah Bukan Hanya Dinas Kominfo

Juni 25, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In