Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto bahwa “rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak” menuai beragam tanggapan, terutama karena secara naluriah keinginan memiliki kehidupan yang lebih baik, termasuk berkecukupan bahkan kaya, adalah hal yang wajar dan ada pada setiap manusia.
Lalu, apa makna sebenarnya di balik ucapan tersebut, dan mengapa hal itu disampaikan di tengah pembahasan rancangan anggaran negara?
Penulis melihat pernyataan ini bukan bermaksud menyangkal keinginan warga untuk maju atau sejahtera, melainkan merupakan penekanan prioritas dan gambaran harapan dasar masyarakat Indonesia.
Prabowo mendefinisikan “hidup layak” sebagai kebutuhan terpenuhi: makan cukup, akses kesehatan, pendidikan anak, tempat tinggal, dan pekerjaan dengan pendapatan yang memadai. Artinya, yang ingin disampaikan adalah mayoritas rakyat tidak mengejar kemewahan berlebihan, kekayaan luar biasa, atau gaya hidup mewah, melainkan hanya menginginkan kepastian agar kebutuhan dasar keluarga terjamin.
Ini adalah pandangan yang menempatkan kesejahteraan dasar sebagai hal paling mendesak dibanding ambisi menumpuk kekayaan pribadi.
Namun, ada sisi yang perlu dikritisi. Ingin menjadi kaya atau memiliki penghasilan besar adalah naluri manusia yang wajar, bentuk usaha meningkatkan kualitas hidup, berkreasi, dan berkontribusi lebih besar bagi sekitar. Keinginan itu justru menjadi pendorong kemajuan ekonomi, inovasi, dan produktivitas.
Jika disederhanakan seolah rakyat tidak menginginkan lebih dari sekadar cukup, ada risiko memandang rendah potensi dan cita-cita masyarakat untuk berkembang lebih jauh. Juga, pernyataan ini berpotensi ditafsirkan sebagai alasan pemerintah hanya berkewajiban memenuhi standar minimum, padahal negara seharusnya membuka peluang seluas-luasnya agar setiap warga bisa berusaha, berprestasi, dan mencapai kesejahteraan setinggi mungkin sesuai kemampuannya.

Pidato Prabowo itu disampaikan saat membahas arah kebijakan ekonomi dan anggaran negara 2027, dan berkaitan erat dengan penekanan penerapan Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama dan berasas kekeluargaan.
Kekayaan dan sumber daya negara cukup untuk menjamin semua rakyat hidup layak, dan tugas utama pemerintah adalah memastikan pemerataan kesejahteraan itu, bukan sekadar mengejar pertumbuhan yang hanya dinikmati segelintir orang.
Presiden Prabowo sepertinya ingin menegaskan bahwa tujuan negara adalah kesejahteraan bersama, bukan menciptakan sekelompok orang sangat kaya sementara yang lain tertinggal.
Intinya, pernyataan itu bukan berarti rakyat Indonesia tidak punya cita-cita atau tidak mau kaya, melainkan penegasan bahwa harapan paling mendasar dan utama adalah hidup aman, cukup, dan sejahtera.
Keinginan menjadi kaya tetaplah wajar dan sah, bahkan harus didukung oleh kebijakan yang adil. Negara wajib memenuhi standar layak, sekaligus membuka jalan agar siapa saja yang berusaha lebih keras bisa mencapai keberhasilan yang lebih besar.
Kesejahteraan dasar dan cita-cita maju bukan hal yang bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan demi kemajuan bangsa.
Penulis : *) Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis


















