LUMAJANG – Pemkab Lumajang Jawa Timur, memberikan 5 unit motor listrik dari kepada Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy Jeckson S, S.H., S.I.K., M.H. Lima unit sepeda motor tersebut diberikan langsung oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq kepada Kapolres, disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H, saat kunjungan kerja ke Mapolres Lumajang.

Bupati Lumajang mengatakan, pemberian motor listrik untuk mendukung operasional Kepolisian Polres Lumajang.
“Motor listrik kami serahkan ke Polres Lumajang untuk mendukung operasional Kepolisian saat patroli di lingkaran kota”, ujar Bupati Lumajang
Kendaraan ramah lingkungan ini merupakan hasil perakitan pabrik motor listrik yang berada di Kabupaten Lumajang.
Motor listrik tersebut mampu digunakan dengan jarak 70 Km hanya dengan melakukan pengecesan sekitar 4 jam.
“Motor listrik bisa digunakan jarak 70 Km dengan pengecasan 4 jam”, ujarnya
Setelah Kapolres menerima pemberian kontak simbolis dari Bupati, kemudian Kapolda, Kapolres dan Bupati Lumajang mencoba motor listrik mengelilingi halaman Mapolres Lumajang. SYA


















