LUMAJANG (PI) – Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, kemandirian ekonomi nasional tidak dapat dibangun secara instan, melainkan harus dimulai dari penguatan struktur ekonomi di tingkat desa sebagai fondasi paling dasar dalam sistem pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Alun-alun Lumajang, Rabu (20/5/2026).
Bunda Indah menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam sistem ekonomi daerah karena menjadi pusat aktivitas produksi masyarakat, terutama pada sektor pertanian, perdagangan kecil, dan ekonomi berbasis rumah tangga. Karena itu, penguatan desa dipandang bukan sekadar agenda pemerataan pembangunan, tetapi strategi struktural untuk membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Ia menilai, lemahnya struktur ekonomi desa akan berdampak pada meningkatnya ketergantungan terhadap pusat dan melemahkan ketahanan ekonomi daerah secara keseluruhan. Sebaliknya, desa yang memiliki struktur ekonomi kuat akan menjadi penyangga stabilitas ekonomi nasional.
“Jika struktur desa kuat, maka ekonomi daerah akan stabil. Dari situ kemandirian ekonomi nasional bisa dibangun secara nyata dan berkelanjutan,” tandasnya.
Bunda Indah juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa, termasuk koperasi desa, UMKM, serta akses permodalan dan pasar, sebagai instrumen untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat desa dalam sistem ekonomi yang lebih luas.
Menurutnya, desa tidak boleh diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek utama yang aktif dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan yang terlalu terpusat akan menciptakan kerentanan struktural dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerataan penguatan ekonomi hingga tingkat desa menjadi keharusan dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan tahan terhadap tekanan eksternal.
Dalam konteks Lumajang, penguatan desa memiliki nilai strategis karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor berbasis pedesaan. Dengan struktur desa yang kuat, maka ketahanan ekonomi daerah akan lebih stabil dan adaptif menghadapi dinamika ekonomi.
“Desa adalah fondasi ekonomi kita. Kalau desa kuat, maka daerah kuat, dan pada akhirnya negara akan memiliki kemandirian ekonomi yang sesungguhnya,” imbuh Bunda Indah.
Dengan demikian, kemandirian ekonomi dipahami sebagai proses berlapis yang dimulai dari penguatan struktur desa sebagai basis utama pembangunan ekonomi nasional. ADM


















