• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, April 16, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Menutupi Aib dan Mengubah Kemungkaran: Dua Sikap yang Saling Melengkapi

pedoman_id by pedoman_id
Agustus 25, 2025
in Essai & Opini
0
REAKTUALISASI SYUKUR KEMERDEKAAN: Merajut Jembatan Makna Surah Ibrahim Ayat 7

Mirwanuddin

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual ‎

Makna Pahala: Mengembalikan Al-Qur’an sebagai Pandangan Hidup


‎Oleh: Mirwanuddin**
‎
‎​Seringkali kita mendengar dua hadits yang sekilas tampak bertentangan. Yang satu memerintahkan kita untuk menutupi aib saudara sesama muslim, sementara yang lain mewajibkan kita mengubah kemungkaran.
‎
‎Lantas, bagaimana kita menyikapinya, terutama di tengah kondisi masyarakat yang kompleks?
‎
‎​Hadits pertama berbunyi, “Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad.
‎
‎ Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga kehormatan pribadi. Konteksnya adalah aib atau kesalahan individu yang tidak merugikan orang banyak.
‎
‎ Islam menganjurkan kita untuk tidak membuka aib seperti ini. Tujuannya agar pelaku bisa bertaubat secara diam-diam dan memperbaiki diri tanpa harus menanggung rasa malu di depan umum.
‎
‎​Namun, hadits yang lain memberikan perintah berbeda. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.”
‎
‎Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
‎
‎Hadits ini tidak berbicara tentang aib pribadi, melainkan kemungkaran publik yang merusak tatanan sosial, seperti korupsi, penindasan, atau kejahatan yang merugikan banyak orang. Dalam kasus ini, kita tidak boleh berdiam diri atau menutupi perbuatan tersebut.
‎
‎Bahkan, jika membiarkan maraknya “kemungkaran publik,” maka, itu disebut sebagai lemah iman, atau justru termasuk tidak beriman.
‎
‎​Jadi, dua hadits ini sebenarnya saling melengkapi. Hadits tentang menutupi aib berlaku untuk kesalahan pribadi yang tersembunyi, sedangkan hadits tentang mengubah kemungkaran berlaku untuk perbuatan buruk yang dilakukan secara terbuka dan merugikan masyarakat.
‎
‎​Dari Moralitas Pribadi Menuju Partisipasi Politik
‎
‎​Kewajiban untuk mengubah kemungkaran menemukan puncaknya pada hadits lain yang secara khusus membicarakan kekuasaan.
‎
‎Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan perkataan yang benar di depan penguasa yang zalim.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
‎
‎​Dalam perspektif ilmu politik, hadits ini dapat dipandang sebagai konsep akuntabilitas (pertanggungjawaban) dan partisipasi warga.
‎
‎Di satu sisi, ia menempatkan “berkata benar” sebagai bentuk perlawanan sipil paling berani terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
‎
‎Di sisi lain, ia juga menempatkan tanggung jawab moral pada individu untuk tidak tinggal diam ketika kekuasaan menyimpang dari jalurnya.
‎
‎Konsep ini paralel dengan gagasan modern tentang “checks and balances” atau pengawasan publik terhadap pemerintah, meskipun dalam kerangka yang lebih personal dan spiritual.
‎
‎​Dengan demikian, ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara individu dengan Tuhan atau hubungan horizontal antar sesama manusia, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas tentang hubungan antara rakyat dan pemimpinnya.
‎
‎Kezaliman dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat bukanlah aib yang harus ditutupi. Itu adalah kemungkaran besar yang wajib kita lawan, dan salah satu bentuk perjuangan paling utama adalah dengan berani menyampaikan kebenaran, menuntut keadilan, dan menyuarakan ketidakpuasan, sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
‎
‎​Ringkasnya, menutupi aib adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan bagi individu, sementara mengubah kemungkaran adalah bentuk tanggung jawab sosial untuk melindungi umat.
‎
‎Dengan memahami konteks masing-masing, kita dapat bertindak dengan bijak, menutupi kesalahan pribadi saudara kita, sekaligus berani melawan setiap kezaliman yang merusak masyarakat.
‎
‎Allahu a’lamu bis_shawwab.
‎
‎*)Penulis adalah alumni FISIP Unmuh Malang.

Tags: kemungkaranmeutupi aibmuslim

Related Posts

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual  ‎
Essai & Opini

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual ‎

Maret 14, 2026
Relawan Tanggap Bencana Perisai Sarikat Islam Lumajang Kembali Hadir
Essai & Opini

Makna Pahala: Mengembalikan Al-Qur’an sebagai Pandangan Hidup

Maret 7, 2026
MUHASABAH
Essai & Opini

MUHASABAH

Maret 7, 2026
Bisakah Anak Muda dan Mahasiswa (HMI dan PMII atau Kelompok Pemuda Lain) Mencontoh Ketua BEM UGM?
Essai & Opini

Bisakah Anak Muda dan Mahasiswa (HMI dan PMII atau Kelompok Pemuda Lain) Mencontoh Ketua BEM UGM?

Februari 28, 2026
Panca Kesadaran Ansor
Essai & Opini

Panca Kesadaran Ansor

Februari 12, 2026
Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Essai & Opini

Hari Pers Nasional dalam Bingkai Konstitusi

Februari 10, 2026
Next Post
Permudah Warganya Urus Adminduk Camat Pasrujambe Lanjutkan Program Tajek

Permudah Warganya Urus Adminduk Camat Pasrujambe Lanjutkan Program Tajek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

BPOM Ungkap Modus Baru Terkait Temuan Kosmetik Ilegal-Berbahaya Naik 10 Kali Lipat

BPOM Ungkap Modus Baru Terkait Temuan Kosmetik Ilegal-Berbahaya Naik 10 Kali Lipat

Februari 22, 2025
Dibuka Lowongan Kerja Direktur Perumdam Tirta Mahameru Lumajang

Dibuka Lowongan Kerja Direktur Perumdam Tirta Mahameru Lumajang

Januari 14, 2026
Indonesia-Rusia Bentuk Sub Komite Program Digital Bersama

Indonesia-Rusia Bentuk Sub Komite Program Digital Bersama

Juni 21, 2025
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025, Ini Rincianya

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025, Ini Rincianya

Mei 8, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In