• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ambang Batas Parlemen

pedoman_id by pedoman_id
Februari 3, 2026
in Nasional
0
Ambang Batas Parlemen
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik. Dengan partai politik yang sehat, demokrasi tidak hanya bergerak lewat prosedur, tetapi juga melalui kepercayaan, tanggung jawab, dan arah yang jelas.

Semangat tersebut seyogianya menjadi suluh di tengah wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Bukan untuk menyempitkan ruang representasi, melainkan demi memperkuat kualitas kelembagaan partai politik dan kerja demokrasi itu sendiri.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menekankan pentingnya metode penentuan ambang batas secara rasional. Saat ini ambang batas parlemen berada di angka 4%.

Dalam kerangka menyehatkan partai politik, angka tersebut sudah sepatutnya ditingkatkan agar mendorong partai-partai membenahi struktur organisasi internal, memperkuat basis massa, serta mengukuhkan ideologi.

Perampingan jumlah partai politik di parlemen juga menghadirkan sejumlah dampak positif lain. Mulai dari stabilitas pemerintahan, berkurangnya biaya pemilu yang begitu tinggi, hingga menguatkan sistem presidensial karena presiden tidak akan tersandera oleh tuntutan banyak partai di legislatif.

Meski banyak aspek positif yang bisa dirasakan, perampingan ini harus dilakukan secara hati-hati. Besarannya pun harus dipertimbangkan masak-masak, misalnya di kisaran 5%-7% agar tidak membunuh pluralisme yang menjadi roh demokrasi Indonesia.

Demokrasi tidak hanya soal efisiensi jumlah partai. Kita tentu tidak ingin suara kelompok minoritas atau aspirasi lokal justru terpinggirkan karena tidak menjadi agenda partai-partai besar. Publik pun tak menghendaki jumlah partai terlalu sedikit yang malah memperkuat dominasi elite tertentu sehingga sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkaran itu-itu saja.

Oleh karena itu, pembuat undang-undang perlu terus diingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Pembatasan jangan terlalu ketat, yang hanya akan menciptakan demokrasi prosedural secara administratif, tapi cacat secara substansial.

Kita juga mendesak pemerintah dan parlemen menyiapkan formula yang lebih adil dan ideal sehingga tidak membuang suara rakyat (wasted votes). Bahaya paling nyata dari ambang batas yang terlalu tinggi ialah suara rakyat hangus bukan lantaran salah pilihan, melainkan tersingkir oleh desain aturan.

Pihak pembuat undang-undang juga perlu mempertimbangkan agar penerapannya dilakukan bertahap, mulai dari Pemilu 2029, Pemilu 2034, dan seterusnya. Hal itu penting untuk mencegah guncangan politik karena memberikan waktu bagi partai politik (terutama partai kecil dan baru) untuk melakukan konsolidasi organisasi.

Transisi secara bertahap juga memungkinkan penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang melihat dampak dari setiap perubahan angka terhadap stabilitas pemerintahan dan tingkat keterwakilan rakyat.

Pada akhirnya, pendekatan yang terukur ini menjadi jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keadilan representasi dalam demokrasi. ADM (Sumber : Mediaindonesia.com)

Tags: editorial ambang batas parlemen

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Politik Uang di Era Digitalisasi Transaksi Keuangan: Tantangan Sistemis dan Solusi Komprehensif untuk Pemilu yang Adil di Indonesia

Politik Uang di Era Digitalisasi Transaksi Keuangan: Tantangan Sistemis dan Solusi Komprehensif untuk Pemilu yang Adil di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Strategi Lumajang Dorong Pertumbuhan Inklusif Atlet Lokal Dibina, Wisata Diperkuat

Strategi Lumajang Dorong Pertumbuhan Inklusif Atlet Lokal Dibina, Wisata Diperkuat

Juni 13, 2025
LSM LBSI Audiensi ke Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Bersinergi dalam Penanganan Sosial Dan Kontrol Sosial

LSM LBSI Audiensi ke Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Bersinergi dalam Penanganan Sosial Dan Kontrol Sosial

Mei 9, 2025
Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang, Puluhan Tersangka Diamankan

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang, Puluhan Tersangka Diamankan

April 1, 2024
Mas Kawe Resmikan Rumah Gratis Internet Untuk Anak Muda

Mas Kawe Resmikan Rumah Gratis Internet Untuk Anak Muda

Januari 12, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In