Oleh: Mirwanuddin**
Korupsi adalah kejahatan yang merusak, tetapi ketika pelakunya adalah seorang tokoh agama, konflik batin dan pertanyaan moral menjadi jauh lebih kompleks.
Di sinilah teori disonansi kognitif dapat membantu kita memahami apa yang mungkin terjadi dalam pikiran seseorang yang seharusnya menjadi panutan moral.
Disonansi kognitif, yang dicetuskan oleh psikolog Amerika Serikat, Leon Festinger, adalah kondisi psikologis yang tidak nyaman akibat adanya konflik antara keyakinan dan tindakan.
Seseorang akan merasa tertekan ketika ia memiliki dua pemikiran yang saling bertentangan. Untuk meredakan ketidaknyamanan itu, ia akan berusaha mengubah salah satunya, atau mencari alasan untuk membenarkan tindakannya.
Dalam Islam, prinsip kejujuran dan amanah adalah fondasi utama. Allah SWT berfirman:
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).
Ayat ini dengan tegas melarang pengkhianatan terhadap amanah, termasuk dalam pengelolaan harta umat. Seorang tokoh agama tentu memahami dan mungkin sering mengajarkan ayat ini.
Menganalisis Kasus Korupsi Dana Haji
Bayangkan seorang tokoh agama yang sehari-hari mengajarkan kebaikan, kejujuran, dan pentingnya amanah, terutama dalam ibadah seperti haji. Ia tahu bahwa mengelola dana haji adalah tanggung jawab besar yang harus dilakukan dengan integritas.
Keyakinan (kognisi) yang ia pegang adalah: “Seorang pemimpin agama harus jujur dan tidak boleh mengkhianati amanah umat.”
Namun, di sisi lain, ia melakukan tindakan korupsi dana haji. Tindakan ini secara langsung bertentangan dengan keyakinan yang ia yakini dan ajarkan. Di sinilah disonansi kognitif muncul.
Untuk mengatasi konflik batin yang menyakitkan ini, tokoh agama tersebut tidak akan serta-merta mengakui dirinya munafik. Sebaliknya, ia akan menggunakan beberapa mekanisme psikologis untuk mengurangi disonansi:
Rasionalisasi dan Pembenaran Diri: Ini adalah cara yang paling umum.
Tokoh tersebut mungkin mulai menciptakan “kognisi” atau pemikiran baru untuk membenarkan tindakannya. Contoh rasionalisasi yang mungkin muncul:
”Uang ini bukan untuk kepentingan pribadi sepenuhnya. Ini untuk mempercepat pembangunan pesantren atau kegiatan dakwah yang lebih besar.”
”Saya hanya mengambil sedikit dari jumlah yang sangat besar. Lagipula, tidak ada yang akan tahu.”
”Ini hanya meminjam, nanti akan saya kembalikan setelah urusan saya selesai.”
Mengubah Keyakinan: Meskipun lebih jarang, ada kemungkinan bahwa tokoh tersebut secara perlahan mulai mengubah keyakinan moralnya. Ia mungkin mulai berpikir bahwa “tidak semua aturan agama harus diterapkan secara kaku” atau “dalam situasi tertentu, korupsi bisa dibenarkan jika tujuannya mulia.” Pergeseran keyakinan ini, meskipun tampaknya mustahil, bisa terjadi sebagai upaya untuk menyelaraskan kembali pikiran dengan tindakan.
Menyalahkan Lingkungan atau Sistem: Ia bisa saja menyalahkan sistem yang korup di sekitarnya. “Semua orang juga melakukan ini, jadi saya hanya mengikuti arus,” atau “Sistem birokrasi ini yang membuat saya harus melakukan ini.”
Dengan memindahkan tanggung jawab moral ke pihak lain, ia bisa merasa lebih baik tentang tindakannya.
Dampak dan Pelajaran
Kasus korupsi dana haji oleh tokoh agama ini tidak hanya merusak kepercayaan umat, tetapi juga menunjukkan betapa kuatnya disonansi kognitif dalam mempengaruhi perilaku manusia.
Teori ini mengajarkan kita bahwa ketika integritas seseorang diuji, sering kali jalan pintas untuk menghilangkan ketidaknyamanan adalah dengan membenarkan tindakan yang salah, bukan dengan mengubah perilaku menjadi benar.
Dampak buruknya sangat jelas, seperti yang diingatkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:
”Celakalah mereka yang berbicara dan berbohong untuk membuat orang tertawa. Celakalah dia, celakalah dia!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Meskipun hadis ini secara spesifik merujuk pada kebohongan, esensinya sama: mengabaikan nilai-nilai moral yang diajarkan agama demi keuntungan pribadi, baik itu pujian, kekuasaan, atau uang, akan berujung pada kehancuran.
Masyarakat perlu memahami bahwa kelemahan moral bisa menimpa siapa saja, bahkan mereka yang berada di posisi terhormat. Penting untuk membangun sistem yang transparan dan akuntabel, di mana tidak ada ruang untuk penyalahgunaan wewenang, terlepas dari siapa pun yang mengelolanya. Sebab, tanpa akuntabilitas yang ketat, bahkan seorang tokoh agama pun dapat jatuh ke dalam jebakan disonansi kognitif yang membenarkan korupsi.
Wallahu a’lamu bis_shawwab
** Penulis adalah alumni FISIP Unmuh Malang.



















