• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 30, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Menutupi Aib dan Mengubah Kemungkaran: Dua Sikap yang Saling Melengkapi

pedoman_id by pedoman_id
Agustus 25, 2025
in Essai & Opini
0
REAKTUALISASI SYUKUR KEMERDEKAAN: Merajut Jembatan Makna Surah Ibrahim Ayat 7

Mirwanuddin

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Pisang Mas Kirana Lumajang Unggulan Daerah yang Belum Menjadi Kebanggaan Sendiri

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?


‎Oleh: Mirwanuddin**
‎
‎​Seringkali kita mendengar dua hadits yang sekilas tampak bertentangan. Yang satu memerintahkan kita untuk menutupi aib saudara sesama muslim, sementara yang lain mewajibkan kita mengubah kemungkaran.
‎
‎Lantas, bagaimana kita menyikapinya, terutama di tengah kondisi masyarakat yang kompleks?
‎
‎​Hadits pertama berbunyi, “Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad.
‎
‎ Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga kehormatan pribadi. Konteksnya adalah aib atau kesalahan individu yang tidak merugikan orang banyak.
‎
‎ Islam menganjurkan kita untuk tidak membuka aib seperti ini. Tujuannya agar pelaku bisa bertaubat secara diam-diam dan memperbaiki diri tanpa harus menanggung rasa malu di depan umum.
‎
‎​Namun, hadits yang lain memberikan perintah berbeda. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.”
‎
‎Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
‎
‎Hadits ini tidak berbicara tentang aib pribadi, melainkan kemungkaran publik yang merusak tatanan sosial, seperti korupsi, penindasan, atau kejahatan yang merugikan banyak orang. Dalam kasus ini, kita tidak boleh berdiam diri atau menutupi perbuatan tersebut.
‎
‎Bahkan, jika membiarkan maraknya “kemungkaran publik,” maka, itu disebut sebagai lemah iman, atau justru termasuk tidak beriman.
‎
‎​Jadi, dua hadits ini sebenarnya saling melengkapi. Hadits tentang menutupi aib berlaku untuk kesalahan pribadi yang tersembunyi, sedangkan hadits tentang mengubah kemungkaran berlaku untuk perbuatan buruk yang dilakukan secara terbuka dan merugikan masyarakat.
‎
‎​Dari Moralitas Pribadi Menuju Partisipasi Politik
‎
‎​Kewajiban untuk mengubah kemungkaran menemukan puncaknya pada hadits lain yang secara khusus membicarakan kekuasaan.
‎
‎Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan perkataan yang benar di depan penguasa yang zalim.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
‎
‎​Dalam perspektif ilmu politik, hadits ini dapat dipandang sebagai konsep akuntabilitas (pertanggungjawaban) dan partisipasi warga.
‎
‎Di satu sisi, ia menempatkan “berkata benar” sebagai bentuk perlawanan sipil paling berani terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
‎
‎Di sisi lain, ia juga menempatkan tanggung jawab moral pada individu untuk tidak tinggal diam ketika kekuasaan menyimpang dari jalurnya.
‎
‎Konsep ini paralel dengan gagasan modern tentang “checks and balances” atau pengawasan publik terhadap pemerintah, meskipun dalam kerangka yang lebih personal dan spiritual.
‎
‎​Dengan demikian, ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara individu dengan Tuhan atau hubungan horizontal antar sesama manusia, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas tentang hubungan antara rakyat dan pemimpinnya.
‎
‎Kezaliman dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat bukanlah aib yang harus ditutupi. Itu adalah kemungkaran besar yang wajib kita lawan, dan salah satu bentuk perjuangan paling utama adalah dengan berani menyampaikan kebenaran, menuntut keadilan, dan menyuarakan ketidakpuasan, sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
‎
‎​Ringkasnya, menutupi aib adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan bagi individu, sementara mengubah kemungkaran adalah bentuk tanggung jawab sosial untuk melindungi umat.
‎
‎Dengan memahami konteks masing-masing, kita dapat bertindak dengan bijak, menutupi kesalahan pribadi saudara kita, sekaligus berani melawan setiap kezaliman yang merusak masyarakat.
‎
‎Allahu a’lamu bis_shawwab.
‎
‎*)Penulis adalah alumni FISIP Unmuh Malang.

Tags: kemungkaranmeutupi aibmuslim

Related Posts

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Pisang Mas Kirana Lumajang Unggulan Daerah yang Belum Menjadi Kebanggaan Sendiri

Mei 29, 2026
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

Mei 20, 2026
Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran
Essai & Opini

Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran

Mei 20, 2026
Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga
Essai & Opini

Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Mei 13, 2026
Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan
Essai & Opini

Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan

Mei 12, 2026
Next Post
Permudah Warganya Urus Adminduk Camat Pasrujambe Lanjutkan Program Tajek

Permudah Warganya Urus Adminduk Camat Pasrujambe Lanjutkan Program Tajek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Ambang Batas Parlemen

Ambang Batas Parlemen

Februari 3, 2026
Harga Emas Antam 27 Maret 2025 Melonjak Hingga 1.000 gram: Rp1.716.600.000.

Harga Emas Antam 27 Maret 2025 Melonjak Hingga 1.000 gram: Rp1.716.600.000.

Maret 27, 2025
Berikan Rasa Aman, Polisi Rutin Patroli Di Pasar Pasar Kunir

Berikan Rasa Aman, Polisi Rutin Patroli Di Pasar Pasar Kunir

Maret 28, 2024
Ratusan Guru Madin di Kabupaten Lumajang Deklarasi Dukung Prabowo – Gibran

Ratusan Guru Madin di Kabupaten Lumajang Deklarasi Dukung Prabowo – Gibran

Januari 4, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In