• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Mei 31, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Wapres untuk Pembangunan Papua UU Otsus

pedoman_id by pedoman_id
Juli 17, 2025
in Essai & Opini, Nasional
0
Wapres untuk Pembangunan Papua UU Otsus
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEWUJUDKAN Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua, pemerintah berkehendak kuat agar Wakil Presiden diarahkan untuk memimpin percepatan pembangunan Papua secara lebih konkret.

Persoalan pembangunan Papua yang memiliki kompleksitas tersendiri telah lama meminta perhatian khusus dari Jakarta dan dirasa perlu dijalankan secara integral, komprehensif, dan utuh. UU Otsus pun mengakui kompleksitas ini sehingga diperlukan pengendalian langsung dari pucuk pimpinan pemerintahan.

UU Otsus menyebut Wapres sebagai pejabat yang diamanahi untuk itu. Penyebutan Wapres ini lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yakni urusan Papua ditangani langsung oleh presiden.

Berbagai kepentingan

Perwujudan UU Otsus itu juga dipengaruhi oleh berbagai kepentingan yang melingkupi ;
Pertama, kepentingan tata kelola pembangunan lintas sektor. Kepentingan ini disadari betul oleh para perumus UU Otsus Papua karena daftar isian masalah yang dihadapi di lapangan amat kuat.

Terjadi fragmentasi dan kultur silo yang berurat berakar. Kondisi ini sering kali mencuat, bersinggungan dengan persoalan politis, yang akhirnya tak mendapatkan solusi di lapangan. Akibatnya, terjadi pembiaran dalam pembangunan yang seharusnya berjalan di sana.

Fragmentasi antarsektor ini terjadi bukan hanya di tingkat nasional, melainkan juga tingkat lokal. Bahkan, lebih parah, muncul fragmentasi antardaerah yang menyulitkan pembangunan Papua, khususnya akibat pemekaran daerah belakangan ini. Dengan demikian, keterlibatan pucuk pimpinan secara full-time amat dibutuhkan.

Kedua, kepentingan administratif birokratis prosedural. Membangun Papua tidaklah semudah seperti yang dibayangkan banyak pihak. Negara harus hadir dari pusat hingga daerah di era kemajuan global yang tak lepas dari nilai-nilai merit, profesionalisme, akuntabilitas, dan kejelasan.

Rule driven harus bisa beradaptasi dengan mission driven tanpa mencelakai nilai-nilai tersebut, tak terkecuali dalam mengelola percepatan pembangunan Papua. Hal ini ditengarai memerlukan keterlibatan aktif dari pucuk pimpinan organisasi secara day to day di lapangan, dengan kecepatan adaptasi, terutama dihadapkan pada kondisi demografi, topografi, dan sosial budaya Papua. Wapres diharapkan bisa mengendalikan kepentingan ini

Ketiga, kepentingan ekonomi dan politik. Perlunya Wapres fokus ke percepatan pembangunan Papua tak lepas dari kepentingan ekonomi dan politik berbagai pihak, terutama pemerintahan Prabowo sendiri. Pemerintah tentu ingin pembangunan Papua segera berdampak terhadap ekonomi lokal dan nasional.

Secara politik, penempatan Wapres untuk percepatan pembangunan Papua juga bisa dibaca secara lebih kompleks. Namun, dari sudut kebijakan publik, langkah ini tentu harus diputuskan dengan pertimbangan evidence-based dan masalah-masalah yang terjadi di lapangan agar persoalan pembangunan Papua teratasi.

Di antara soal politik yang berkembang, sangat dipahami jika Wapres harus memiliki tugas yang lebih jelas karena politik adalah soal siapa melakukan apa, dan mendapat apa. Pemerintah ingin memperjelas tugas Wapres dengan lebih baik meski langkah ini dapat diartikan sebagai manuver agar presiden tak banyak dicampuri oleh aktivitas wapres di pusat pemerintahan.

Dalam kaitan dengan kepentingan status quo kekuasaan pemerintahan sekarang ini, amanat UU Otsus itu dimanfaatkan agar dengan berbagi tugas dengan Wapres, kekuasaan presiden hingga dua periode ke depan juga terawat. Sebab, siapa pun, termasuk sosok Wapres sekarang ini, dapat dibaca sebagai kandidat pesaing dalam Pilpres 2029 kelak.

Namun, penunjukan Wapres untuk memimpin percepatan pembangunan Papua juga menjadi peluang bagi Wapres sendiri untuk mendapatkan ceruk pemilih yang dapat dikelola, bahkan menjadi membesar, kelak di Pilpres 2029.

Kesan diasingkan justru bisa menjadi sumber untuk mendulang suara jika ia ingin mencalonkan diri menjadi presiden pada 2029, dengan syarat ia bisa membuktikan keberhasilannya dalam upaya mempercepat pembangunan Papua.

Terobosan pembangunan

Terlepas dari berbagai kepentingan di balik penempatan Wapres sebagai pengendali utama percepatan pembangunan di Papua, keniscayaan konstitusi harus tetap dijalankan dengan baik. Peraturan perundang-undangan telah mengamanatkan hal tersebut. Wapres harus memanfaatkan amanat ini dengan melakukan terobosan-terobosan.

Pertama, dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan daripada pendekatan keamanan. Pendekatan seperti ini dapat membawa cara-cara pengelolaan pembangunan Papua secara lebih terintegral, komprehensif, dan utuh.

Kedua, pendekatan kemanusiaan tersebut diharapkan bisa dilakukan terobosan-terobosan lebih untuk pembangunan Papua. Terobosan pertama yang amat strategis adalah dalam pengelolaan tambang emas Papua. Selama ini, tambang emas menjadi sumber utama masalah, dari awal hingga sekarang, di Papua.

Wapres harus dapat memanfaatkan kedudukannya untuk betul-betul memandirikan bangsa Indonesia dengan melepaskan diri dari ketergantungan pada asing dalam kegiatan penambangan emas Papua.

Dengan kemandirian ini, dapat segera dituntaskan seluruh persoalan pembangunan Papua. Emas Papua harus diolah oleh Papua, dari Papua, untuk Papua. Jika ini dilakukan, niscaya Papua tak bakal ketinggalan dari wilayah lain di Indonesia, dan isu disintegrasi bisa dihindari.

Ketiga, pembangunan sumber daya manusia Papua secara menyeluruh. Termasuk mengatasi masalah tengkes (stunting). Keempat, Wapres dapat menjadi contoh bagi kepemimpinan tata kelola yang menjunjung tinggi merit, profesionalisme, akuntabilitas, dan kejelasan bagi masyarakat Papua secara menyeluruh.

Dengan empat langkah ini, diharapkan percepatan pembangunan Papua bukan lagi sekadar isapan jempol dan kandungan dalam peraturan perundang-undangan semata.

Penulis : Irfan Ridwan Maksum, Guru Besar Tetap dan Ketua Senat Akademik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

READ ALSO

Pisang Mas Kirana Lumajang Unggulan Daerah yang Belum Menjadi Kebanggaan Sendiri

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Tags: Papuaprabowo gibran

Related Posts

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Pisang Mas Kirana Lumajang Unggulan Daerah yang Belum Menjadi Kebanggaan Sendiri

Mei 29, 2026
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang

Mei 20, 2026
Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran
Essai & Opini

Transparansi Anggaran Publikasi Diskominfo Lumajang di Tengah Efesiensi Anggaran

Mei 20, 2026
Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga
Essai & Opini

Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Mei 13, 2026
Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan
Essai & Opini

Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan

Mei 12, 2026
Next Post
Lumajang Hadirkan Layanan Adminduk Langsung di Desa

Lumajang Hadirkan Layanan Adminduk Langsung di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Dedi Mulyadi Dicopot dari Jabatannya Karena Kebijakannya Dianggap Nyeleneh

Dedi Mulyadi Dicopot dari Jabatannya Karena Kebijakannya Dianggap Nyeleneh

April 8, 2025
Heboh! Selokan Depan Rumah Sekdes Mojosari Jebol Akibat Hujan Deras

Heboh! Selokan Depan Rumah Sekdes Mojosari Jebol Akibat Hujan Deras

Maret 27, 2025
Ada Kaitannya dengan Perang Melawan Portugis dan Belanda : Menelusuri Jejak Ottoman di Indonesia

Ada Kaitannya dengan Perang Melawan Portugis dan Belanda : Menelusuri Jejak Ottoman di Indonesia

Maret 20, 2025
PBB Mengkonfirmasi Bahwa Sebanyak 808 Truk Bantuan Kemanusiaan Memasuki Gaza

PBB Mengkonfirmasi Bahwa Sebanyak 808 Truk Bantuan Kemanusiaan Memasuki Gaza

Januari 23, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In