Oleh : SYAMSUDIN NABILAH
MENANGGAPI tulisan Dr. Aries Harianto, Dewan Pakar ICMI Jember, di beberapa media online dan grup-grup WhatsApp Lumajang berjudul “Benarkah PANCASILA itu asli lahir dari bumi NKRI ?” dalam rubrik Renungan Nalar 1 Juni, saya melihat adanya sudut pandang yang sangat menarik, tajam, serta mengajak kita semua untuk berpikir ulang secara mendalam tentang apa makna kata “asli” terutama ketika ditarik pada nilai-nilai dasar negara kita, Pancasila.
Tulisan ini bukan sekadar tanya-jawab, tapi lebih kepada upaya menggedor mindset kita yang selama ini mungkin terlalu terbuai dan terkungkung dengan sloganistik.
Prinsipnya, penulis mengamini sebagian argumen Kanda Dr. Aries Harianto, bahwa dalam hukum alam, sejarah, maupun genetika, sesuatu yang disebut “asli” dalam arti murni tanpa campuran, tanpa pengaruh luar, atau berdiri sendiri tanpa hubungan apa pun dengan hal lain, sesungguhnya tidak pernah ada.
Penjelasan beliau tentang asal-usul genetik bangsa Indonesia, sejarah migrasi manusia, hingga bagaimana ilmu pengetahuan kita hari ini adalah akumulasi dari transfer nilai dan pemikiran lintas generasi dan lintas bangsa, adalah fakta ilmiah dan sejarah yang tidak bisa kita tolak.
Betul memang, tidak ada satu pun unsur di dunia ini yang tercipta dari “ketiadaan menjadi ada” secara mutlak. Segala sesuatu selalu bersambung, berkelanjutan, dan saling memengaruhi. Dari sudut pandang itu, penulis setuju bahwa klaim “Pancasila asli lahir dari bumi NKRI” jika dimaknai secara kaku dan harfiah sebagai sesuatu yang tiba-tiba muncul begitu saja tanpa kaitan dengan pemikiran kemanusiaan dunia, tentu tidak tepat.
Seperti yang dikemukakan Dr. Aries, Pancasila adalah formulasi, hasil olah pikir para pendiri bangsa yang tentu saja hidup di tengah arus pemikiran politik, filsafat, dan nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang di dunia saat itu. Nilai tentang persatuan, keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan adalah nilai-nilai universal yang dipahami oleh peradaban mana pun.
Di sini, argumentasi Dr. Aries sangat membantu kita untuk tidak memandang Pancasila secara sempit, apalagi tertutup. Akan tetapi, mohon ijin Kanda Dr. Aries, saya ingin menyempurnakan pandangan tersebut dengan menekankan pada sisi proses dan penyesuaian, agar makna “asli” itu tidak hilang sama sekali alias memperoleh definisi yang lebih tepat.
Jika dikatakan Pancasila bukan “digali”, sebagaimana dikemukakan dalam tulisan tersebut, saya berpendapat bahwa kata “menggali” di sini memiliki makna filosofis yang berbeda. Menggali tidak berarti mengambil sesuatu yang sudah terpendam atau tertutup di dalam tanah.
Dalam konteks perumusan Pancasila, menggali adalah upaya para pendiri bangsa untuk mencari, menemukan, lalu merangkai nilai-nilai, norma, dan kebiasaan hidup yang telah hidup dan tumbuh di tengah masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu.
Tidak salah memang, pemikiran tentang demokrasi, kesejahteraan sosial, atau ketuhanan ada di mana-mana di dunia. Tetapi, cara Indonesia merumuskan, menyusun urutan, dan memberi makna pada nilai-nilai itu adalah khas Indonesia. Di sinilah letak keaslian itu berada. Bahan pemikirannya mungkin ada di jagad raya ini, tetapi bentuk, susunan, dan maknanya dipadukan secara khusus untuk menjawab kebutuhan, karakter, dan realitas masyarakat kepulauan kita yang beragam.
That’s why Pancasila berbeda dengan ideologi bangsa lain. Bukan karena bahannya beda, melainkan karena formulasi dan jiwa yang diisikan ke dalamnya adalah milik kita sendiri. Dr. Aries menyebutkan bahwa keaslian hanya konsep administrasi.

Saya ingin meluruskan sedikit saja. Dalam konteks nilai dan budaya, keaslian bukan berarti tidak ada pengaruh luar, melainkan kemampuan untuk menerima pengaruh itu, mengolahnya, lalu menyatukannya menjadi satu identitas yang utuh.
Seperti analogi nama Topoprawiro yang disebutkan beliau: meskipun secara genetik beragam, ia tetap menjadi sosok asli Topoprawiro karena itu adalah bentuk final dan identitas yang melekat padanya.
Demikian juga Pancasila. Ia adalah hasil akhir pemikiran yang telah diolah dan disatukan sedemikian rupa hingga menjadi identitas khas bangsa Indonesia.
Akhiron, saya sependapat dengan Kanda Dr. Aries, bahwa kita perlu merekonstruksi cara memahami asal-usul Pancasila. Kita tidak perlu memaksakan makna “asli” sebagai sesuatu yang tertutup atau terisolasi dari dunia luar.
Namun, kita juga tidak boleh kehilangan makna, bahwa Pancasila adalah hasil perenungan mendalam para pendiri bangsa atas nilai-nilai yang hidup di bumi pertiwi, yang kemudian diramu dengan pemikiran dunia untuk menjadi dasar negara yang kokoh.
Pancasila adalah milik dunia karena isinya adalah nilai kemanusiaan, tetapi ia menjadi milik Indonesia karena cara kita merumuskannya, mengamalkannya, dan menjadikannya pandangan hidup.
Rekonstruksi pemahaman yang dimaksud Kanda Dr. Aries sangat penting, supaya penghormatan kita terhadap Pancasila semakin mendalam, bukan karena ia kuno atau tertutup, tetapi karena ia cerdas, terbuka, dan mampu merangkai berbagai pemikiran menjadi satu kesatuan yang menjaga keutuhan NKRI. Selamat Hari Lahir Pancasila.
Mari pahami bersama Pancasila dengan terbuka dan nalar jernih.
Penulis : *)Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Satra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis

















