Oleh: Mirwanuddin
(Penulis adalah alumni IMM FISIP Unmuh Malang).
Kita baru tahu, Bandara Morowali, Sulawesi Tengah sebagai celah kedaulatan, sebuah lubang hitam di mana hukum negara seolah-olah dikesampingkan demi kelancaran investasi.
Namun, dari sudut pandang yang lebih dalam, isu ini bukanlah sekadar urusan Imigrasi dan Bea Cukai; ini adalah pertanyaan tentang iman dan amanah.
Para pendahulu merumuskan, “Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman” (Hubbul Wathan minal Iman). Ini bukan sekadar sentimen puitis, melainkan mandat moral yang mewajibkan setiap Muslim untuk membela kedaulatan, martabat, dan kesejahteraan kolektif bangsanya.
Jurang Rp 300 Triliun
Bumi Morowali menyimpan sumber daya alam (SDA) Nikel, mineral strategis yang kini menjadi rebutan global. Dalam pandangan Islam, kekayaan alam seperti ini tergolong Al-Mal al-‘Amm (Harta Milik Umum).
Harta ini bukan milik perusahaan asing, bukan milik segelintir pejabat, melainkan hak kolektif seluruh rakyat.
Ketika Bandara Khusus itu diduga beroperasi selama tujuh tahun tanpa pengawasan penuh CIQ, yang hilang bukan hanya sekadar administrasi. Yang hilang adalah potensi penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyebut bahwa kerugian negara akibat 1.063 tambang ilegal (tidak sah) nasional mencapai Rp 300 Triliun.
Jika kita membayangkan kerugian ini dibebankan selama tujuh tahun kelalaian pengawasan, itu berarti Rp 42,8 Triliun melayang dari kas negara setiap tahunnya.
Tentu, angka ini adalah gabungan dari banyak sektor, tetapi Morowali, sebagai jantung nikel yang vital, pasti menyumbang porsi yang signifikan—melalui kebocoran pajak, manipulasi ekspor, dan bea masuk yang hilang.
Ini adalah bentuk penyelewengan harta publik (ghulul) secara sistematis, sebuah praktik yang dalam Islam dikecam keras karena merampas hak fakir miskin dan seluruh rakyat dari manfaat kekayaan alam mereka.
Pejabat yang menutup mata terhadap kebocoran ini—entah karena kelalaian, kesengajaan, atau bahkan suap—telah mengkhianati amanah yang mereka pikul.
Kedaulatan dalam sudut pandang Islam adalah amanah kepemimpinan (Imamah).
Pemimpin (Ulil Amri) diwajibkan untuk menegakkan keadilan (al-adl) dan mengendalikan semua urusan di wilayahnya.
Meja Imigrasi dan Bea Cukai di sebuah bandara, sekecil apa pun itu, adalah manifestasi fisik dari kedaulatan ini.
Tidak boleh ada praktik “Negara dalam Negara” yang didasarkan pada anggapan bahwa investasi raksasa menuntut kekebalan hukum.
Investasi asing, dalam konsep muamalah (transaksi bisnis) Islam, harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan keterbukaan, tanpa boleh merugikan pihak lain (rakyat Indonesia).
Maka, tuntutan untuk menempatkan petugas Imigrasi dan Bea Cukai secara permanen di Bandara Morowali bukan sekadar tuntutan administrasi. Itu adalah perintah ketaatan iman kepada prinsip Al-Hisbah—fungsi pengawasan negara untuk mencegah ketidakadilan dan fasad (kerusakan) dalam tatanan sosial dan ekonomi.
Kelalaian yang berlangsung hampir tujuh tahun sejak 2018 adalah bukti bahwa pengawasan kita rapuh.
Cinta tanah air yang dijiwai iman menuntut keberanian moral untuk menindak siapa pun yang mencoba memanfaatkan kelemahan ini.
Ini menuntut para pemimpin untuk menjauhkan diri dari suap (risywah) dan menolak intervensi yang melemahkan pengawasan.
Ini menuntut pemilik modal asing untuk memahami bahwa mereka beroperasi di atas tanah yang memiliki hukum dan kedaulatan yang tidak bisa ditawar.
Pada akhirnya, Morowali menjadi pengingat yang menyakitkan: Iman tidak akan pernah lengkap jika kedaulatan negara kita masih bisa dicuri sehelai demi sehelai, disembunyikan di balik status “khusus” dan diangkut melalui bandara tanpa kehadiran negara.
Kehilangan Rp 42 Triliun setahun adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar demi sebuah privilese (hak istimewa) investasi asing.
Kedaulatan harus ditegakkan sekarang, bukan hanya untuk menjaga batas-batas teritorial, tetapi untuk menjaga martabat dan keadilan ekonomi yang menjadi hak seluruh bangsa.
Itu adalah wujud nyata dari “Hubbul Wathan minal Iman” yang menuntut kita untuk beraksi. Bukan hanya lantang berteriak “NKRI Harga Mati”. Tapi, bukti.
Wallahu a’lamu bis_shawaab.



















