Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*
MEWABAHNYA aksi begal di beberapa titik di Lumajang, beberapa pekan ini jangan dianggap enteng. Kasus ini fardu ain menjadi perhatian serius seluruh masyarakat Lumajang. Mengingat, aksi sadis ini tidak hanya merugikan harta benda, tetapi juga merenggut nyawa warga yang sedang berusaha mencari nafkah, memunculkan rasa waswas yang meluas.
Langkah yang diambil Bupati Lumajang, Bunda Indah, dengan memerintahkan pemasangan CCTV menggunakan dana dusun sebesar Rp 50 juta per dusun, serta meminta seluruh camat untuk tetap berada di wilayahnya dan tidak bepergian keluar kota selama beberapa waktu ke depan, patut diapresiasi sebagai upaya awal yang nyata untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Pemasangan CCTV adalah langkah yang masuk akal. Alat ini dapat berfungsi sebagai alat pengawasan, bukti otentik saat terjadi kejahatan, serta pencegahan bagi orang yang berniat jahat.
Sementara itu, penugasan camat untuk tetap berada di wilayah kerjanya bertujuan agar pengawasan dan penanganan masalah dapat berjalan secara cepat dan terkoordinasi.
Kedua kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam, tetapi berusaha mengambil langkah praktis sesuai dengan kewenangannya.
Namun, kita juga perlu menyadari bahwa langkah-langkah tersebut saja tidak akan cukup untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas. Pemasangan CCTV berperan sebagai alat bantu, bukan solusi utama.
Agar aksi begal benar-benar dapat dihentikan dan tidak terulang kembali, diperlukan upaya yang lebih luas dan menyentuh akar masalahnya, antara lain, peningkatan patroli keamanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan terhadap kelompok rentan, dan perbaikan infrastruktur pendukung.
Penulis urai satu persatu. Pertama, Peningkatan patroli keamanan. Ini stakeholdernya adalah polisi dibantu petugas keamanan lingkungan. Mereka perlu memperbanyak titik patroli, lebih-lebih di lokasi yang sering menjadi “tempat bermain” para begal untuk mencari mangsanya. Patroli yang teratur dan terkoordinasi akan membuat pelaku kejahatan berpikir ulang untuk mencaplok calon korbannya.
Sekedar mengingatkan, beberapa tahun sebelumnya pihak kepolisian rutin melakukan patroli ke titik-titik rawan, bahkan sampai ke rumah-rumah penduduk sehingga warga merasa aman dan merasakan keberadaan pak polisi.
Pertanyaannya adalah, apakah patroli rutin (maaf) ala Mantan Kapolres AKBP Arsal yang ekstrim tidak bisa dilakukan oleh kepemimpinan Kapolres AKBP….?
Kedua, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga Lumajang. Membentuk atau menghidupkan kembali kelompok keamanan lingkungan, meningkatkan komunikasi antarwarga, serta membangun sistem pelaporan yang cepat dan mudah akan membuat lingkungan menjadi lebih aman dan sulit dimasuki pelaku kejahatan.
Dulu (maaf bukan bermaksud membanding-bandingkan) jaman Komandan AKBP Arsal Kapolresnya, ada semacam Satgas yang dibentuk untuk membantu aparat kepolisian dalam hal pengamanan.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Kapolres sekarang dan Bunda Indah Bupati tercinta kita tak bisa menghidupkan kembali karena kendala efesiensi atau terkendala lainnya? Ataukah satgas keamanan sudah tidak penting lagi? Merekalah yang bisa menjawab.
Ketiga, pembinaan dan pengawasan terhadap kelompok rentan. Dilansir berbaga media, beberapa pelaku yang tertangkap anak di bawah umur. Ini menunjukkan perlunya perhatian khusus, seperti pembinaan moral, pendampingan sosial, serta upaya memastikan mereka tetap mengikuti pendidikan dan memiliki kegiatan positif agar tidak terjerumus mejadi penjahat di usia remaja.
Keempat, perbaikan infrastruktur. Kita ketahui bersama, ada banyak lokasi rawan kejahatan yang pencahayaan jalannya minim dan atau sepi. Dengan memperbaiki kondisi tersebut minimal mempersempit ruang gerak para komplotan begal.

PERLUKAH PERNYATAAN LUMAJANG DARURAT BEGAL?
Menyatakan kondisi darurat begal oleh Kapolres dapat menjadi langkah yang berguna untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa masalah ini menjadi prioritas utama penanganan aksi kejahatan serta memudahkan melakukan langkah penanganan yang lebih tegas.
Namun, pernyataan tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga hukum menjadi panglima tertinggi.
Bagaimana jika muncul gagasan atau statmen warga masyarakat Lumajang agar Polres menghalalkan darah pelaku begal?
Khusus menyangkut ini pihak kepolisian lah yang bisa mengukur dan mempertimbangkan secara matang. Dan di situlah nyali, keberanian, konsistensi, dan jiwa Kapolres dan jajarannya sebagai pengabdi masyarakat diuji.
MENGAPA BEGAL TERUS BERAKSI DI LUMAJANG?
Mengapa kasus begal ini sudah terjadi bertahun-tahun dan sulit diberantas di Lumajang? Menurut hemat penulis, ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya, antara lain masalah ekonomi, pola pikir dan lingkungan sosial, penegakan hukum yang belum optimal, kurangnya perhatian pada pembinaan dan pemulihan.
Soal ekonomi misalnya. Disadari atau tidak, kondisi ekonomi yang sulit, lapangan kerja terbatas, dan kesenjangan ekonomi bisa memicu seseorang mengambil jalan pintas. Tapi perlu dicatat bahwa ini hanya sebagai faktor pendorong adanya aksi kejahatan dan tidak bisa menjadi pembenaran atas perbuatan jahat.
Oleh karena itu, salah satu faktor pendorong munculnya aksi kejahatan perlu diatasi melalui program-program peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja. Sudahkah ini dilakukan oleh pemerintah kita?
Lalu pola pikir dan lingkungan sosial. Seringkali kita mendengar bawa aksi kejahatan berkaitan dengan budaya. Sebenarnya yang terjadi bukan budaya yang mendukung kejahatan, melainkan lingkungan sosial yang buruk, kurangnya penanaman nilai-nilai kebaikan dan tanggung jawab, serta kurangnya perhatian keluarga dan masyarakat terhadap perkembangan perilaku warganya.
Kemudian penegakan hukum yang belum optimal. Bisa jadi aksi kejahatan terutama begal terus terjadi karena merasa resiko tertangkap dan hukuman yang dijatuhkan dianggap tidak memberatkan. Makanya komplotan ini berani terus melancarkan aksinya.
Penanganan kasus yang dinilai lambat atau hukuman yang dirasa tidak setimpal tidak akan membuat efek jera. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, adil, hukuman berat wajib diberikan agar ada efek jera.
Lalu kurangnya perhatian pada pembinaan dan pemulihan. Pelaku yang telah diproses hukum kurang mendapat pembinaan untuk bisa pulih saat kembali ke masyarakat. Akibatnya, tidak jarang setelah keluar dari penjara mereka kambuh lagi.
Akhiron, langkah pemerintah daerah merupakan entry poin awal yang baik. Namu demikian, tingkat keberhasilannya bergantung pada kebijakan yang berkesinambungan, keterlibatan seluruh pihak, serta upaya untuk mengatasi akar masalah yang ada.
Mewahnya aksi begal tidak akan selesai hanya dengan pemasangan alat pengawasan atau penempatan pejabat di wilayahnya saja, tetapi membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, APH, dan seluruh masyarakat.
Dengan penanganan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan keamanan, perbaikan kondisi sosial ekonomi, hingga penegakan hukum yang tegas dan adil, kita dapat berharap Lumajang kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan. Semoga…
Penulis : *) Jurnalis-Penulis. Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep














