PEDOMANINDONESIA, LUMAJANG – BBPJN KemenPUPR Jatim-Bali, akan melakukan penggantian Jembatan Jagalan, di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, mulai 28 Juni – Desember 2025.
Akan diberlakukan rekayasa lalu lintas buka-tutup lajur untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, para pengendara dihimbau menggunakan jalur alternatif : Jl. Ranupakis, Jl. Saunah, Jl. Nangkaan, Jl. Randuagung
Pemerintah memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mari dukung pembangunan demi infrastruktur yang lebih baik untuk kita semua.
Akan diberlakukan rekayasa lalu lintas buka-tutup lajur untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, para pengendara dihimbau menggunakan jalur alternatif : Jl. Ranupakis, Jl. Saunah, Jl. Nangkaan, Jl. Randuagung
Pemerintah memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mari dukung pembangunan demi infrastruktur yang lebih baik untuk kita semua.

















