Oleh: Syamsudin Nabilah*
SAAT ini, situasi keamanan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berada dalam kondisi darurat. Coba bayangkan, dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir, serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan sebutan “begal”, seperti air mengalir tak bisa dibendung dan sangat mengkhawatirkan.
Parahnya, aksi kejahatannya bukan sekadar merampas harta benda, tetapi melukai fisik hingga merenggut nyawa korban.
Kasus meninggalnya penjual sayur berinisial AN yang berusia 46 tahun, di tepi Jalan Nasional Jember-Lumajang pada Senin, 4 Mei 2026, menjadi bukti nyata betapa sadisnya para begal. Korban ditemukan dengan luka bacok di kepala dan lebam di wajah, hanya karena ingin mencari nafkah di pagi buta. Astaghfirullah….kita mengelus dada. (baca Kompas.com).
Belum hilang tetesan air mata keluarga korban, aksi kejahatan terus bermunculan bak jamur tumbuh di musim hujan. Mulai dari korban yang dibuang ke sungai, hingga pengendara motor yang dipepet dan diserang menggunakan celurit di Jembatan Grobokan.
Ironisnya, dalam penangkapan sebagian pelaku, ditemukan fakta bahwa ada anak di bawah umur yang terlibat. Ini menandakan bahwa (sepertinya) kejahatan yang satu ini sudah memiliki struktur dan merekrut generasi muda.
Namun, yang jauh lebih memprihatinkan adalah respons dan kondisi lapangan yang seolah-olah terbiarkan kejahatan ini berkembang biak. Terlihat jelas ada banyak celah keamanan yang tidak segera ditutup, serta lemahnya sinergi antar-instansi dalam menangani masalah ini.
INFRASTRUKTUR YANG “BUTA” dan GELAP
Salah satu faktor utama yang memudahkan aksi begal adalah minimnya pengawasan visual. Banyak ruas jalan strategis dan rawan, seperti Jalan Lintas Selatan (JLS) dan jalan nasional, bahkan jalan jalan lain di Lumajang minim penerangan. Jalanan yang gelap gulita menjadi “tempat bermain dan sarang” yang aman bagi para begal untuk menghabisi korban.
Bukan hanya itu, tidak adanya dukungan infrastruktur seperti CCTV yang memadai membuat para pelaku aksi kejahatan ini semakin brutal dan bebas. Padahal, ini teknologi begitu urgen bukan hanya untuk memantau, tetapi juga sebagai alat pembuktian dan penegakan hukum pascakejadian.
Ketidakadaan alat bukti visual seringkali membuat proses hukum berjalan lambat dan pelaku leluasa beraksi (adakah pengadaan CCTV oleh Pemkab ketimbang program bagi bagi sepeda motor dan Rp. 50 juta perkasun?). Ini hanya pertanyaan menggelitik tak perlu jawaban tapi aksi nyata.
SISKAMLING LA YAMUTU WALA YAHYA
Peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (Siskamling) juga tampaknya sudah tidak berjalan maksimal alias laa ya mutu wala yahya (tidak bermutu dan tidak punya biaya). Padahal, pendengara dan telinga warga merupakan benteng pertahanan terdepan. Jika Siskamling hanya menjadi seremonial-hanya diperlombakan alias tidak aktif, maka pelaku aksi kejahatan akan semakin leluasa masuk dan keluar wilayah kota yang kita cintai bersama ini. Itu satu sisi. Sementara di sisi lain, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dinilai belum solid. Penanganan keamanan seolah menjadi beban tunggal polisi, tanpa dukungan kebijakan dan anggaran yang signifikan dari eksekuti?.
Belum lagi peran legislatif (Dewan Lumajang) yang seharusnya menjadi pengawas dan penekan, justru seolah-olah seperti pasif (maaf mohon dikoreksi dan diluruskan bila salah).
Seharusnya para wakil rakyat yang terhormat ini hadir mendesak eksekutif dan kepolisian untuk bekerja lebih serius, serta memikirkan solusi-solusi alternatif yang nyata, bukan sekadar retorika, misalnya.
HANYA REAKTIF TIDAK ADA “BLUE PRINT”
Sampai saat ini, belum terlihat adanya program khusus atau kebijakan strategis (blue print) yang radikal dan komprehensif dari pemerintah daerah maupun kepolisian setempat untuk memberantas begal sampai ke akar-akarnya. Penanganan yang dilakukan terkesan hanya reaktif saat ada kasus, namun pencegahan jangka panjang nyaris tidak terdengar?. Konsekuensinya, tidak ada efek jera para pelaku pembegalan.
Hukuman atau tindakan yang diambil seolah belum menyentuh inti masalah, sehingga mereka berani beraksi berulang ulang. Terus menerus. Padahal, untuk kasus begal yang sudah memakan korban jiwa dan terjadi berulang-ulang setiap tahun, diperlukan pendekatan yang tegas dan extradionary (luar biasa).
INTERVENSI TINGKAT TINGGI PERLUKAH?
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan dan penanganan yang terasa jalan di tempat, sudah saatnya ada intervensi dari level yang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Lumajang sepertinya belum mampu menangani masalah ini secara tuntas. Oleh karena itu, Polda Jawa Timur seharusnya ikut turun tangan untuk mengambil alih atau memimpin operasi khusus.
Selain itu, dibutuhkan pimpinan di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di level kabupaten yang memiliki lebih punya komitmen kuat, tegas, dan berani mengambil langkah-langkah radikal. Mengingat, kejahatan begal bukan lagi masalah remeh temeh. Ini adalah ancaman terhadap rasa aman publik yang harus dibasmi total. Kalau tidak jangan bermimpi pihak pihak yang ingin menanamkan sahamnya (para investor) tertarik dan mau ke Lumajang.
Akhiron, mewabahnya penyakit begal di Lumajang adalah cerminan dari belum maksimalnya sistem keamanan yang terintegrasi. Mulai dari infrastruktur yang buruk, peran masyarakat yang apatis dan redup, hingga lemahnya koordinasi dan kebijakan pemerintah daerah. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Lumajang akan terus menjadi ladang pembantaian bagi warga yang ingin mencari nafkah.
It’s seriously, rakyat sudah lelah menjadi korban. Wis wayahe semua pihak bertindak nyata, bukan sekadar berjanji, lebih-lebih pemerintah daerah. I’m sorry to say, “Bu Bupati Bunda Indah dan Mas Yudha, Pak Kapolres, jadikan Lumajang benar benar Aman bukan hanya slogan saat Kampanye.
Afwan. Ini bentuk uneg-uneg, kegelisaan saya, anda, kita, dan mungkin kalian semua rakyat Lumajang atas kondisi Lumajang yang semakin tak terkendali keamanannya.
Ayo tolak stigma Lumajang “Kota Begal” menjadi “Kota Aman dan Eksotik” seperti stigma beberapa puluh tahun yang lalu Banyuwangi sebagai “Kota Santet” berubah menjadi Banyuwangi “The Sun Rise of Java”. Semoga.
Penulis : *) Alumni Ponpes Annuqayah Guluk Guluk Sumenep Madura. Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Universitas Jember dan Jurnalis-Penulis.















