• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 30, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Kaji Soal Rangkap Jabatan Wamen

pedoman_id by pedoman_id
September 18, 2025
in Nasional, Peristiwa Hukrim
0
KPK Kaji Soal Rangkap Jabatan Wamen

Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta.(ANTARA FOTO)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan dikaji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.

 “Hasil penelitian diharapkan menghasilkan rekomendasi valid dan presisi guna mendorong perbaikan sistem, etika, dan profesionalitas,” kata Aminudin, pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK melalui keterangan tertulis, hari ini.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Dijelaskan, rangkap jabatan merupakan penyebab dari sebagian kasus korupsi di Indonesia. Sebab, rangkap jabatan kerap menimbulkan benturan kepentingan saat pejabatnya bekerja. “Kami berharap kajian ini menjadi landasan reformasi tata kelola publik yang lebih kuat,” ujar Aminudin.

KPK menilai putusan MK soal larangan rangkap jabatan penting ditindaklanjuti untuk pembenahan sistem di Indonesia. Pelayanan publik diyakini semakin membaik jika perintah MK segera dijalankan.

Aminudin menyebut pihaknya bukan baru-baru ini mengkaji soal masalah rangkap jabatan. KPK sudah melakukan penelitian sejak Juni 2025.

Analisis soal rangkap jabatan ini dilakukan lintas sektor. Sejumlah instansi diajak, salah satunya Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, dan Ombudsman RI.

“Kajian juga melibatkan pemangku kepentingan pada lingkup eksekutif, ASNM, TNI, dan Polri, serta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian,” terang Aminudin. ADM (Sumber : Mediaindonesia.com)

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Next Post
Kejagung Bantah Ada Unsur Politis Silfester Matutina belum Dieksekusi

Kejagung Bantah Ada Unsur Politis Silfester Matutina belum Dieksekusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

BNPT Berkomitmen dengan MUI Untuk Bersinergi Lindungi Perempuan-Anak dari Paham Radikal Terorisme

BNPT Berkomitmen dengan MUI Untuk Bersinergi Lindungi Perempuan-Anak dari Paham Radikal Terorisme

Februari 17, 2025
Komisi C DPRD Lumajang Berkomitmen Perjuangkan Penambang Pasir Tradisional Pandanarum Hingga Kantongi Ijin

Komisi C DPRD Lumajang Berkomitmen Perjuangkan Penambang Pasir Tradisional Pandanarum Hingga Kantongi Ijin

Februari 12, 2025
Status ASN Adalah Amanah Moral yang Harus Dijaga

Status ASN Adalah Amanah Moral yang Harus Dijaga

Desember 23, 2025
Wapres untuk Pembangunan Papua UU Otsus

Wapres untuk Pembangunan Papua UU Otsus

Juli 17, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In