• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisi C DPRD Lumajang Berkomitmen Perjuangkan Penambang Pasir Tradisional Pandanarum Hingga Kantongi Ijin

pedoman_id by pedoman_id
Februari 12, 2025
in Uncategorized
0
Komisi C DPRD Lumajang Berkomitmen Perjuangkan Penambang Pasir Tradisional Pandanarum Hingga Kantongi Ijin

Warga Penambang Tradisional Pandanarum, Selasa (11/2/2025), melakukan audensi dengan Komisi C DPRD Lumajang.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG – Warga Penambang Tradisional Pandanarum Lumajang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025) siang, melakukan audensi dengan Komisi C DPRD Lumajang. Mereka dikawal oleh LSM LBSI saat melakukan audensi. 

H. Zaenal, Ketua Komisi C langsung memimpin audensi. Seluruh komisi C hadir berdialog dengan perwakilan warga penambang tradisional. Kepada perwakilan penambang tradisional, Zaenal menyampaikan, sebagai wakil rakyat dirinya akan memperjuangkan aspirasi warga penambang pasir tradisonal Pandanarum. Meskipuan dewan, kata Zaenal, bukan eksekutor yang bisa membuat kebijakan. 

READ ALSO

Pernyataan Kapolres Lumajang, Ajakan Mulia Perlu Ketegasan dan Tindakan Nyata

Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media

“Kami memang bukan eksekutor, tapi bisa melakukan komunikasi dan rekomendasi kepada pemerintah. Kami berjanji akan kawal apa yang diperjuangkan oleh para penambang tradisional ini,” ujarnya saat memberikan sambutan pembuka sebelum kemudian membuka dialog.

Hasyim, salah satu perwakilan penambang pasir tradisional, menyampaikan, pekerjaan menambang pasir tradisional ini urusan perut yang tidak boleh tidak harus dilakukan setiap hari. Mayoritas penambang manual/ tradisional ini untuk menghidupi keluarganya setiap hari. 

“Soal legalitas penambang tradisional tidak punya. Pokoknya bekerja, nambang. Tapi akhir-akhir ini para penambang merasa khawatir karena ditakut-takuti. Oleh karena itu, kita meminta agar dewan bisa memberikan solusi agar kami bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya mewakili para penambang pasir tradisional.

Pun dengan para sopir truk yang mengangkut pasir. Para sopir ini juga mengaku cemas bila tiba-tiba ditangkap penegak hokum saat mengangkut hasil penambangan pasir tradisional. “ Kami khawatir di jalan terjadi apa-apa. Mohon dijelaskan agar kami tidak khawatir bekerja,” tukas mereka. 

Soal legalitas ijin penambangan pasir tradisional, kata Zaenal, itu wajib hukumnya. Jika mereka tidak mengantongi ijin maka kegiatan penambangan yang mereka lakukan tetap salah. Pihak dewan juga tidak bisa melindungi praktek penambangan illegal. 

 “Alasan apapun, termasuk alasan urusan perut tetap tidak dibenarkan kalau menambang secara illegal. Kalau tidak ada legal formalnya tetap salah,” tukas politisi PPP ini. Sebagai solusi, Zaenal menyarankan agar para penambang tradisioanal segera mengurus ijin. 

“Saran saya silahkan mengurus ijin dulu. Membuat legalitasnya dulu. Silahkan masyarakat penambang pasir manual ini membuat kelompok. Ajukan ke kepala desa dan kecamatan. Soal ijin tetap harus diurus agar menjadi legal dan tenang bekerja. Kalau sudah ada komitmen dan mengurus ijin, kami siap mengkomunikasikan kepada pemerintah dan APH (aparat penegak hokum, Red),” tukas Zaenal.

Sementara itu, Muhammad Rizal, anggota Komisi C mengatakan sepakat perlunya ijin penambangan. Menurutnya, yang paling mudah, murah, dan cepat dalam proses perijinanannya adalah WPR (wilayah pertambangan rakyat dan SIPB (Surat Ijin Penambangan Batuan).

 “Surat ijin pertambangan ini cepat tapi ada biayanya. Biayanya lebih murah. Sekitar 200 juta. Masa berlakunya 3 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 6 tahun. Kami dari Komisi C menyarakan penambang tradisional mengurus ijin ini,” saran Sujak, panggilan karibnya.

 Menurut Sujak, ijin penambangan ini wajib dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerusakan alam. “Ini mengantispasi kerusakan. Yang ada ijinnya aja ada yang nakal, apalagi yang illegal. Kami sarankan, masyarakat yang saat ini melakukan penambangan tradisional dan belum berijin secepatanya mengurus ijin untuk WPR atau SIPB. Ini lebih cepat. Bisa 2 bulan selesai. Kalau IUP bisa 1 tahun baru selesai dan biayanya besar,” tukasnya. 

Tidak sampai di situ, Sujak menyatakan siap menjadi investor jika kelompok penambang tradisional ini tidak mendapatkan investor dari luar. “Yang penting urus ijinnya dulu. Silahkan bicarakan dengan kelompok yang sudah dibentuk. Kami siap mengawal proses perijinannya hingga keluar, bahkan siap menjadi investornya. Ini semata-mata agar masyarakat penambang tradisional tenang bekerja dan tidak khawatir ditangkap APH,”imbuhnya. ADM-SOF

Tags: Komisi C DPRD LumajangPenambang Pasir Tradisional Pandanarum

Related Posts

Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan
Uncategorized

Pernyataan Kapolres Lumajang, Ajakan Mulia Perlu Ketegasan dan Tindakan Nyata

Mei 13, 2026
Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media
Uncategorized

Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media

Februari 11, 2026
Mantan Menteri Agama Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya
Uncategorized

Mantan Menteri Agama Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Januari 12, 2026
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
Uncategorized

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Januari 12, 2026
Bupati Lumajang Bunda Indah Ajak Kepala Desa Perkuat Soliditas
Uncategorized

Bupati Lumajang Bunda Indah Ajak Kepala Desa Perkuat Soliditas

Januari 7, 2026
‘Manifesto Masjid Nabi’, Legasi Kiai Pencetus Revolusi Kemasjidan
Uncategorized

‘Manifesto Masjid Nabi’, Legasi Kiai Pencetus Revolusi Kemasjidan

Januari 3, 2026
Next Post
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Alasan Biaya Kesehatan di RI Mahal

Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Alasan Biaya Kesehatan di RI Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Hidup Nelayan Makin Terhimpit Di Balik Tanggul Beton Cilincing

Hidup Nelayan Makin Terhimpit Di Balik Tanggul Beton Cilincing

September 11, 2025
Provinsi dengan Desa Mandiri Terbanyak se Indonesia Ternyata Provinsi Ini

Provinsi dengan Desa Mandiri Terbanyak se Indonesia Ternyata Provinsi Ini

Oktober 13, 2023
Lumajang Siapkan Sistem Digital Pantau Harga dan Stok Pangan

Lumajang Siapkan Sistem Digital Pantau Harga dan Stok Pangan

Juni 25, 2025
Kapolres Lumajang Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional

Kapolres Lumajang Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional

Maret 19, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In