
KEBIJAKAN Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) yang menghentikan sementara penggunaan mobil dinas untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Di tengah kenaikan harga BBM dan tekanan pengelolaan keuangan daerah, keputusan ini mencerminkan bentuk keprihatinan dan empati pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi sekaligus menjadi contoh, bahwa penghematan harus dimulai dari lingkungan internal birokrasi.
Bupati juga menegaskan, bahwa kendaraan untuk pelayanan publik — seperti ambulance, mobil pemadam kebakaran, dan mobil tangki air — tetap beroperasi penuh.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk melumpuhkan kinerja, melainkan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Sikap beliau yang turut memberi contoh dengan menggunakan sepeda motor saat bertugas semakin memperkuat pesan bahwa efisiensi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya peraturan semata.
Seperti yang dicontohkan Umar Bin Khattab. Ceritanya, suatu malam Umar bin Khattab lagi kerja di ruangannya. Di depannya ada lampu minyak yang dinyalakan memakai minyak dari Baitul Mal (uang negara). Lampu itu dipakai buat urusan pemerintahan (baca laporan, tanda tangan surat, urusan rakyat). Lalu datanglah tamu.
Ada yang bilang itu sepupunya. Ada juga yang bilang Hudzaifah bin Yaman. Tamu itu ngobrol sama Umar soal urusan pribadi, bukan urusan negara.Tengah ngobrol, Umar langsung mematikan lampu negara itu, lalu menyalakan lampu lain yang menggunakan minyak pribadi miliknya sendiri. Baru obrolan dilanjut.
Sang tamu kaget dan bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, kenapa engkau padamkan lampu ini?Umar menjawab, “lampu ini dinyalakan pakai minyak Baitul Mal. Aku tidak boleh memakai harta umat untuk urusanku pribadi. Kalau aku teruskan, berarti aku makan harta yang bukan hakku.”
Maknanya, Umar sangat tegas membedakan mana hak negara, mana hak pribadi. Sekecil apapun, kalau bukan buat kepentingan rakyat, dia tidak mau pakai. Ini bentuk wara’ dan amanah yang luar biasa.
Namun, kebijakan Bunda Indah yang baik tetap memerlukan aturan yang rinci dan terukur agar tidak menimbulkan multitafsir maupun kendala di lapangan.

Ada beberapa hal penting yang perlu diperjelas lebih lanjut.
Pertama, terkait pengelolaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mobil dinas. Apakah anggaran perawatan dan pembelian BBM akan dihentikan, dikurangi, atau dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat? Atau selama ini tidak ada anggaran perawatan untuk mobdin?
Kejelasan ini akan menghindari pemborosan anggaran yang tidak terpakai atau justru muncul biaya baru yang tidak terencana.
Kedua, bagaimana pengaturannya bagi pejabat seperti kepala dinas dan camat yang rumahnya berjarak jauh dari kantor, atau harus bertugas di tengah cuaca hujan dan panas? Apakah ketentuan ini diberlakukan sama rata tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan operasional?
Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan kebijakan ini justru menurunkan semangat kerja dan kinerja pejabat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Intinya, persoalannya bukan pada apakah mobil dinas dikandangkan atau tidak, melainkan bagaimana memastikan dua hal berjalan beriringan. Efisiensi anggaran tetap tercapai dan pelayanan publik tetap prima.
Mobil dinas harus benar-benar digunakan hanya untuk kepentingan dinas dan rakyat, bukan untuk keperluan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tugas.
Demikian pula, kondisi fisik dan stamina para pemimpin — termasuk Bupati sendiri — harus tetap terjaga, mengingat masih banyak program pembangunan, janji politik, dan tanggung jawab moral yang harus direalisasikan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Sebuah ungkapan mengatakan, “Di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.” Oleh karena itu, kebijakan ini harus disusun secara seimbang: tegas dalam melakukan penghematan, namun tetap manusiawi dan tidak menghambat kinerja.
Dengan regulasi yang rinci, adil, dan terukur, langkah efisiensi ini tidak hanya akan menghemat keuangan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah mengelola keuangan dengan bijak dan bertanggung jawab.
Penulis : *)Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis Lepas.

















