• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 30, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

pedoman_id by pedoman_id
Juli 30, 2025
in Nasional
0
Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

Kantor desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah fondasi negara kuat.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik. Untuk melihat sejauh mana pemerintah mengurus rakyatnya, kita tidak perlu repot-repot terbang ke Ibu Kota. Cukup datang ke kantor desa dan rasakan sendiri seberapa cepat urusan warga terlayani oleh kepala desa dan perangkatnya.

Kepala desa adalah representasi langsung dari pemerintah dalam kehidupan sehari-hari warganya. Mereka garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, menghadirkan kesejahteraan, dan menggerakkan demokrasi dalam wujud yang paling konkret.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, kepala desa merupakan pejabat pemerintah desa yang berwenang, bertugas, dan berkewajiban menyelenggarakan rumah tangga desanya serta melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ketika urusan administrasi warga lambat tertangani, kebutuhan penduduk desa tidak tuntas terpenuhi, atau soal anggaran yang tidak dikelola secara transparan, publik bisa dengan lantang mengatakan pemerintah tidak becus bekerja.

Wajar bagi rakyat untuk mengatakan pelayanan yang buruk di tingkat desa merupakan bukti pemerintah gagal hadir secara nyata. Tidak perlu analisis rumit apalagi berbelit-belit. Ibarat toko, jika etalasenya kotor, bagaimana masyarakat akan percaya keseluruhan toko dikelola secara benar?

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin luluh lantak manakala tersiar kabar 20 kepala desa terkena operasi tangkap tangan (OTT). Mereka berasal dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Ada pula camat dan staf camat yang terjaring OTT.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatra Selatan, Adhryansah, mengatakan OTT dilakukan ketika para kepala desa mengikuti forum di kantor camat pada Kamis (25/6) yang digelar untuk membahas APBDes.

Dalam OTT itu, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta yang diduga hasil patungan seluruh kades yang diperoleh dari anggaran dana desa. Dana ini diduga dipersiapkan untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Dugaan tersebut sampai sekarang masih didalami penyidik Kejati Sumatra Selatan. Publik bertanya-tanya apakah kepala desa mengumpulkan uang ‘damai’ karena tidak ingin kejahatan mereka diproses oleh APH? Ataukah kepala desa terpaksa patungan karena ada APH yang memeras mereka?

Dua kemungkinan itu sama-sama buruk dan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan N, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pagar Gunung, serta JS, Bendahara Apdesi Pagar Gunung, sebagai tersangka.

Publik berharap Kejati membongkar kejahatan kedua tersangka. Pemerintah pusat dan daerah pun harus memetik hikmah. Bukan tidak mungkin peristiwa di Pagar Gunung, yang berjarak 249 km dari Palembang, ibu kota Sumatra Selatan, terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Jangan karena peristiwa hukumnya jauh dari Jakarta lantas dianggap sepele. Kita harus katakan bahwa wajah pusat langsung terlihat dari desa. Praktik lancung kepala desa tidak saja meruntuhkan wibawa pemerintah desa, tetapi juga merobohkan muruah negara.

Persoalan ini harus dianggap sangat serius, dibenahi, dan jangan sampai terulang praktik rasuah merambah desa. Negara tidak boleh tutup mata ketika kewibawaannya justru dilukai dari level yang paling dasar. Kantor desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah fondasi negara kuat.

sumber : Mediaindonesia.com
Tags: dana desakepala desarusuah di desa

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Kapolres Lumajang Jagongan Kamtibmas dengan Para Kades se-Kecamatan Senduro

Kapolres Lumajang Jagongan Kamtibmas dengan Para Kades se-Kecamatan Senduro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Dinkes Targetkan Seluruh Desa Kabupaten Lumajang Terbentuk Desa Siaga Purnama Mandiri

Dinkes Targetkan Seluruh Desa Kabupaten Lumajang Terbentuk Desa Siaga Purnama Mandiri

Juni 18, 2025
ICRC: Korban Genosida Melonjak, Rumah Sakit Gaza Kewalahan

ICRC: Korban Genosida Melonjak, Rumah Sakit Gaza Kewalahan

Maret 21, 2025
Bupati Bondowoso Raih Penghargaan UHC

Bupati Bondowoso Raih Penghargaan UHC

Januari 28, 2026
Polsek Senduro Gencarkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kriminalitas Jelang Ramadhan

Polsek Senduro Gencarkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi Kriminalitas Jelang Ramadhan

Februari 19, 2026
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In