• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Mei 24, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Lagu Band Punk Sukatani ‘Bayar Bayar Bayar’ Jadi Lagu Tema Demo ‘Indonesia Gelap’

pedoman_id by pedoman_id
Februari 22, 2025
in Nasional
0
Ini Alasan Lagu Band Punk Sukatani ‘Bayar Bayar Bayar’ Jadi Lagu Tema Demo ‘Indonesia Gelap’

Duo band Sukatani

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Lagu “Bayar Bayar Bayar” karya band punk Sukatani dianggap menyindir institusi kepolisian. Setelah ditarik dari peredaran, lirik lagu punk itu justru dijadikan lagu tema aksi ‘Indonesia Gelap’ pada Jumat (21/02).

Sejak aksi Indonesia Gelap pada Kamis (20/02) lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” kerap dinyanyikan para pengunjuk rasa. Ratusan demonstran turut berteriak ketika rekaman lagu ini dikumandangkan via pengeras suara.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

“Mau bikin SIM bayar polisi/Ketilang di jalan bayar polisi. Mau korupsi, bayar polisi/Mau gusur rumah, bayar polisi/Mau babat hutan, bayar polisi/Mau jadi polisi, bayar polisi,” demikian bunyi lirik lagu tersebut.

“Aduh, aduh, ku tak punya uang/Untuk bisa bayar polisi.”

“Apa yang sudah dilaksanakan para polisi ini kepada Sukatani adalah bentuk yang bisa kita rasakan nanti. Jangan sampai kita merasakan hal yang sama,” teriak Pasha, salah satu peserta Aksi Indonesia Gelap pada Jumat (21/02).

“Jangan sampai kita kalah karena mereka memiliki uang, senjata, dan hukum. Kita harus bersatu.”

Pasha, 24 tahun, warga Bekasi, salah satu peserta aksi demo Indonesia Gelap.

Berpakaian serba hitam, warga sipil asal Bekasi, Jawa Barat, itu menyerukan kepada ratusan demonstran bahwa publik “harus bersatu” melawan para penguasa.

“Jangan sampai kita kalah karena mereka memiliki uang, senjata, dan hukum. Kita harus bersatu.”

“Jangan sampai kita menyesal tidak bisa melukis lagi […] tidak bisa menulis lagi,” ujarnya Pasha, 24 tahun, dalam orasinya di Jakarta, Jumat (21/02)..

Pasha menyoroti kelompok musik punk Sukatani yang dilaporkan meminta maaf kepada Kapolri dan menarik lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran. Lagu itu disebut-sebut mengkritisi institusi kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah dengan lagu yang diciptakan oleh Sukatani.

“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat (21/02).

Sementara itu, Divisi Propam Polri (Divpropam) memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait viral video klarifikasi personel band Sukatani mengenai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis Divpropam Polri dalam akun X, Jumat (21/02) malam.

Mereka juga mengeklaim menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani dan “memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga”.

Siapa kelompok musik punk Sukatani dan mengapa “Bayar Bayar Bayar” menjadi viral?
Sukatani merupakan duo musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang beranggotakan gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati.

Kedua musisi ini seringkali menggunakan topeng dalam penampilan mereka.

Lagu “Bayar Bayar Bayar” menggambarkan pengalaman seseorang yang harus selalu membayar ketika berurusan dengan polisi, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap citra kepolisian.

Lirik lagu “bayar polisi” menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Pada Kamis (20/02), Sukatani mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosial mereka.

“Perkenalkan saya Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris. Saya Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari grup band Sukatani,” ucap mereka.

Dalam video permintaan maaf, band yang biasanya tampil anonim mengenakan topeng diminta untuk tampil tanpa topeng mereka. Lagu mereka juga telah ditarik dari segala platform musik.

BBC telah menghubungi personel dan Sukatani untuk dimintai konfirmasi, namun yang bersangkutan belum berkenan memberikan keterangan. Betapapun, tagar #kamibersamasukatani trending di X, usai Sukatani mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kapolri.

Banyak musisi mendukung band tersebut, tak sedikit warganet mengkritik Polri yang diklaim membungkam kebebasan berekspresi dalam kesenian.

“Di dunia ini tidak ada satu orang pun yang tanpa paksaan dan sukarela meminta maaf divideokan dan mencabut karyanya,” tulis Okky Madasari, sastrawan dan sosiolog, lewat akun media sosialnya.

Apa tanggapan Kapolri?

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menduga ada miskomunikasi saat menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani. “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan,” ujar Sigit seperti dilansir kantor berita Antara, Jumat (21/02).

Sigit menekankan kepolisian tidak anti terhadap kritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kritik menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

Apa tanggapan musisi dan aktivis?
Vokalis band punk rock MCPR, Alby Moreno, menilai lagu “Bayar Bayar Bayar” justru “menemukan rumahnya” di tengah kontroversi yang terjadi.

“Sebagai penulis lagu, kita pasti akan menulis dan merekam segala bentuk kegelisahan yang kita rasakan. Itu juga bentuk kejujuran musisi terhadap karyanya,” ujar Alby ketika dihubungi BBC News Indonesia, Jumat (21/02).

Lagu “Bayar Bayar Bayar” seolah “menemukan rumahnya” sebagai yel-yel demo ‘Indonesia Gelap’.

Menurut Alby, ini tidak lepas dari hasil karya yang dibuat “berdasarkan hati” sehingga menarik minat banyak orang yang memiliki “kegelisahan yang sama”.

Alby menyebut isu Sukatani di media sosial sudah dibagikan begitu banyak akun sehingga lagu mereka “cukup mewakili bahwa kita semua gelisah tentang kebebasan berekspresi dan berpendapat”.

Massa aksi dalam demo Indonesia Gelap, Jumat (21/02).

“Apalagi sebagai musisi, bagi kita [kebebasan] itu mutlak harus kita miliki,” ujarnya. Alby mengapresiasi baik musisi skena maupun pendengar sama-sama terhubung melalui lagu “Bayar Bayar Bayar”.

“Kita masih dalam satu ruang yang sama. Kita sama-sama merasa senasib sepenanggungan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan insiden penarikan karya seni dari ruang publik yang dialami Sukatani.

Senada dengan Okky Madasari, Usman mengatakan “tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya” jika tidak ada “tekanan”.

“Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani,” ujarnya, Jumat (21/02).

“Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik.”

Pada Desember 2024, pembukaan pameran tunggal Yos Suprapto dibatalkan karena beberapa karya pelukis asal Yogyakarta itu dinilai terlalu mengkritik pemerintah.

‘Seperti déjà vu, mendadak roh Orde Baru hadir kembali’

Pengamat musik Wendi Putranto mengatakan apa yang terjadi kepada band Sukatani “sudah mutlak” merupakan “represi terhadap kebebasan berekspresi dan berbicara yang ironisnya datang dari aparat penegak hukum sendir”.

Wendi menilai “upaya penindasan” terhadap Sukatani seolah “menyiram bensin di tumpukan jerami kering yang pada hari-hari belakangan ini sangat mudah terbakar”.

Hal ini, menurut dia, “luput dari kalkulasi represi polisi”.

“[Penegak hukum adalah] pihak yang seharusnya bekerja dari pajak rakyat dan menjunjung sesuai amanat konstitusinya,” tutur mantan editor majalah Rolling Stones edisi Indonesia itu ketika dihubungi pada Jumat (21/02).

Wendi menilai grup Sukatani mencerminkan “jiwa punk” yang sesungguhnya. Di mata pengamat musik itu, identitas kelompok musik itu “otentik” dan “memberontak” baik dari segi pakaian mereka maupun lirik lagu.

“Terlepas disadari atau tidak disadari oleh mereka, bahkan upaya menarik lagu dan video permohonan maaf itu menjadi sangat taktis untuk memicu perlawanan yang meluas,” jelas Wendi.

Wendi menambahkan peristiwa represi berat terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi di musik seperti yang dialami Sukatani terakhir kali terjadi pada era Orde Baru tepatnya pada 1980-an.

“Ketika Rhoma Irama yang menjadi kader PPP [Partai Persatuan Pembangunan] sekaligus [oposisi Golkar. Dilarang tampil di TVRI dan dicekal di berbagai panggung konser, akhirnya di bergabung dengan Golkar,” kenang Wendi.

“Selain itu ada juga batalnya tur konser Iwan Fals di 100 Kota pada tahun 1989 saat era album Mata Dewa idak mendapatkan izin dari aparat saat itu.”

Musisi Iwan Fals memang terkenal dengan lagu-lagu yang memotret kehidupan sosial termasuk kritik terhadap penguasa pada zamannya.

“Jadi seperti déjà vu, mendadak roh Orde Baru hadir kembali dengan represi terhadap Sukatani,” tandasnya.

Sumber : BBC Indonesia

Tags: aksi Indonesia Gelapband punk SukataniBayar Bayar Bayarinstitusi kepolisianKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Ini Analisis Pakar Politik Unpad Motif Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret

Ini Analisis Pakar Politik Unpad Motif Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Badan Geologi Catat 22 Kali Gempa Vulkanik Dalam Gunung Ruang

Badan Geologi Catat 22 Kali Gempa Vulkanik Dalam Gunung Ruang

Februari 12, 2025
Dorong UMKM Naik Kelas Izin Usaha Rampung di Kecamatan

Dorong UMKM Naik Kelas Izin Usaha Rampung di Kecamatan

Agustus 6, 2025
Dinkes Menggelar Orientasi KIE Bagi Petugas Sebarkan Informasi Kesehatan

Dinkes Menggelar Orientasi KIE Bagi Petugas Sebarkan Informasi Kesehatan

Juli 7, 2025
Pemkab Lumajang Tingkatkan Kenyamanan Pedagang dan Wisatawan dengan Pembangunan Pasar Argopolitan Senduro

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kenyamanan Pedagang dan Wisatawan dengan Pembangunan Pasar Argopolitan Senduro

Februari 9, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In