• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 6, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Tak Perlu Ngantor 8 April, Berikut Penjelasan Resmi PANRB

pedoman_id by pedoman_id
April 6, 2025
in Nasional
0
ASN Tak Perlu Ngantor 8 April, Berikut Penjelasan Resmi PANRB
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

PEDOMANINDONESIA, JAKARTA – Untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN atau PNS diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikFinance, Sabtu (5/4/2025).

Langkah ini bertujuan menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan mutu pelayanan publik.

Penyesuaian Skema Kerja ASN
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.

Layanan Publik Tetap Berjalan
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem teknologi informasi, sebagaimana dilakukan saat arus mudik.

Menteri Rini menegaskan pentingnya koordinasi antarpimpinan instansi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas selama masa arus balik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya. ADM
Sumber : detik.com

Tags: ASNLibur lebaran

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Gegara Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Ini Saran Perhimpunan Hotel di Jabar

Gegara Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Ini Saran Perhimpunan Hotel di Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lumajang Dorong Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Untuk Hidupkan Kembali Objek Wisata

Pemkab Lumajang Dorong Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Untuk Hidupkan Kembali Objek Wisata

Februari 5, 2025
Mengapa Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates?

Mengapa Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates?

Mei 10, 2025
Artis FTV Larasati Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

Artis FTV Larasati Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

Januari 31, 2025
Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Profesionalisme Organisasi Harus Dijaga : Gerakan Tanpa Koordinasi Berpotensi Merusak Marwah Lembaga

Mei 13, 2026
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In