• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 13, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Kebijakan Bupati Lumajang “Kandangkan Mobdin Jangan Kandangkan Kinerja”

pedoman_id by pedoman_id
Juni 13, 2026
in Essai & Opini
0
Kebijakan Bupati Lumajang “Kandangkan Mobdin Jangan Kandangkan Kinerja”
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEBIJAKAN Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) yang menghentikan sementara penggunaan mobil dinas untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Di tengah kenaikan harga BBM dan tekanan pengelolaan keuangan daerah, keputusan ini mencerminkan bentuk keprihatinan dan empati pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi sekaligus menjadi contoh, bahwa penghematan harus dimulai dari lingkungan internal birokrasi.

READ ALSO

CFD Baru dan Hotel Bintang 4 Lumajang Antara Mimpi Pembangunan dan Kebutuhan Dasar

Tumpak Sewu Lumajang Antara Keindahan Dan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Bupati juga menegaskan, bahwa kendaraan untuk pelayanan publik — seperti ambulance, mobil pemadam kebakaran, dan mobil tangki air — tetap beroperasi penuh.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk melumpuhkan kinerja, melainkan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Sikap beliau yang turut memberi contoh dengan menggunakan sepeda motor saat bertugas semakin memperkuat pesan bahwa efisiensi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya peraturan semata.

Seperti yang dicontohkan Umar Bin Khattab. Ceritanya, suatu malam Umar bin Khattab lagi kerja di ruangannya. Di depannya ada lampu minyak yang dinyalakan memakai minyak dari Baitul Mal (uang negara). Lampu itu dipakai buat urusan pemerintahan (baca laporan, tanda tangan surat, urusan rakyat). Lalu datanglah tamu.

Ada yang bilang itu sepupunya. Ada juga yang bilang Hudzaifah bin Yaman. Tamu itu ngobrol sama Umar soal urusan pribadi, bukan urusan negara.Tengah ngobrol, Umar langsung mematikan lampu negara itu, lalu menyalakan lampu lain yang menggunakan minyak pribadi miliknya sendiri. Baru obrolan dilanjut.

Sang tamu kaget dan bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, kenapa engkau padamkan lampu ini?Umar menjawab, “lampu ini dinyalakan pakai minyak Baitul Mal. Aku tidak boleh memakai harta umat untuk urusanku pribadi. Kalau aku teruskan, berarti aku makan harta yang bukan hakku.”

Maknanya, Umar sangat tegas membedakan mana hak negara, mana hak pribadi. Sekecil apapun, kalau bukan buat kepentingan rakyat, dia tidak mau pakai. Ini bentuk wara’ dan amanah yang luar biasa.

Namun, kebijakan Bunda Indah yang baik tetap memerlukan aturan yang rinci dan terukur agar tidak menimbulkan multitafsir maupun kendala di lapangan.

Bunda Indah saat ke kantor mengendarai sepeda motor.

Ada beberapa hal penting yang perlu diperjelas lebih lanjut.

Pertama, terkait pengelolaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mobil dinas. Apakah anggaran perawatan dan pembelian BBM akan dihentikan, dikurangi, atau dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat? Atau selama ini tidak ada anggaran perawatan untuk mobdin?

Kejelasan ini akan menghindari pemborosan anggaran yang tidak terpakai atau justru muncul biaya baru yang tidak terencana.

Kedua, bagaimana pengaturannya bagi pejabat seperti kepala dinas dan camat yang rumahnya berjarak jauh dari kantor, atau harus bertugas di tengah cuaca hujan dan panas? Apakah ketentuan ini diberlakukan sama rata tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan operasional?

Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan kebijakan ini justru menurunkan semangat kerja dan kinerja pejabat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Intinya, persoalannya bukan pada apakah mobil dinas dikandangkan atau tidak, melainkan bagaimana memastikan dua hal berjalan beriringan. Efisiensi anggaran tetap tercapai dan pelayanan publik tetap prima.

Mobil dinas harus benar-benar digunakan hanya untuk kepentingan dinas dan rakyat, bukan untuk keperluan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tugas.

Demikian pula, kondisi fisik dan stamina para pemimpin — termasuk Bupati sendiri — harus tetap terjaga, mengingat masih banyak program pembangunan, janji politik, dan tanggung jawab moral yang harus direalisasikan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebuah ungkapan mengatakan, “Di balik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.” Oleh karena itu, kebijakan ini harus disusun secara seimbang: tegas dalam melakukan penghematan, namun tetap manusiawi dan tidak menghambat kinerja.

Dengan regulasi yang rinci, adil, dan terukur, langkah efisiensi ini tidak hanya akan menghemat keuangan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah mengelola keuangan dengan bijak dan bertanggung jawab.  

Penulis : *)Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis Lepas.

Tags: Bunda indahLarangan mobdin LumajangMobdin Lumajang

Related Posts

CFD Baru dan Hotel Bintang 4 Lumajang Antara Mimpi Pembangunan dan Kebutuhan Dasar
Essai & Opini

CFD Baru dan Hotel Bintang 4 Lumajang Antara Mimpi Pembangunan dan Kebutuhan Dasar

Juni 11, 2026
Tumpak Sewu Lumajang Antara Keindahan Dan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Essai & Opini

Tumpak Sewu Lumajang Antara Keindahan Dan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Juni 9, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Langkah Positif PKS Pembinaan UMKM Harus Berkelanjutan dan Menyentuh Akses Permodalan

Juni 7, 2026
Pancasila Antara Konsep “Asli” dan Nilai Universal – Tanggapan Atas Tulisan Dr. Aries Harianto
Essai & Opini

Pancasila Antara Konsep “Asli” dan Nilai Universal – Tanggapan Atas Tulisan Dr. Aries Harianto

Juni 1, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Pisang Mas Kirana Lumajang Unggulan Daerah yang Belum Menjadi Kebanggaan Sendiri

Mei 29, 2026
APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Juni 10, 2026
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025

EDITOR'S PICK

Uang Lembur ASN dan Non-ASN Tahun Anggaran 2026, Ini Besarannya

Uang Lembur ASN dan Non-ASN Tahun Anggaran 2026, Ini Besarannya

Juni 4, 2025
Waspada! Modus Penipuan Deepfake AI Prabowo-Gibran: Tawarkan Bantuan Uang

Waspada! Modus Penipuan Deepfake AI Prabowo-Gibran: Tawarkan Bantuan Uang

Januari 24, 2025
Forkopimda Shalat Idul Adha Bersama

Forkopimda Shalat Idul Adha Bersama

Juni 29, 2023
Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar Disambut dengan Tradisi Pedang Pora

Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar Disambut dengan Tradisi Pedang Pora

Januari 23, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In