
RENCANA Pemerintah Daerah Lumajang untuk membangun lokasi Car Free Day (CFD) baru, di Jalan PB Sudirman dan pendirian hotel bintang 4 bersama investor merupakan gagasan yang menarik.
Di satu sisi, hal ini menunjukkan keinginan untuk memajukan wajah kota dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang kian berkembang, terutama dengan meningkatnya kunjungan wisatawan menuju Tumpak Sewu dan kawasan sekitarnya.
Namun di sis lain, di balik rencana yang menjanjikan kemegahan ini, muncul pertanyaan mendasar yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah langkah ini sudah menjadi skala prioritas atau justru masih ada kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan terlebih dahulu?
Tidak dapat dipungkiri, saat ini masih banyak titik jalan di Lumajang yang mengalami kerusakan parah. Jalan rusak tidak hanya menghambat kelancaran transportasi, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan dan merugikan aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Oleh karena itu, pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah, apakah rencana pembangunan CFD dan hotel bintang 4 ini sudah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah? Apakah alokasi anggaran dan fokus pengembangan sudah disesuaikan dengan urutan kebutuhan masyarakat?
Menurut pandangan penulis, pembangunan fasilitas publik sebaiknya berjalan beriringan. Jika infrastruktur dasar seperti jalan saja belum terpelihara dengan baik, maka membangun fasilitas baru yang bersifat penunjang kenyamanan bisa terasa kurang tepat sasaran.
Masyarakat tentu menginginkan kota yang indah, namun hal itu tidak akan berarti jika akses menuju tempat-tempat penting masih terhambat kondisi jalan yang buruk, misalnya.
JANGAN HANYA INDAH DI AWAL
Pengalaman membuktikan bahwa seringkali pembangunan berjalan lancar saat peresmian, namun pemeliharaan di kemudian hari terabaikan. Inilah hal yang paling dikhawatirkan. CFD yang direncanakan dengan pelebaran trotoar masing masing tiga meter kanan kiri, lampu hias, dan tempat berfoto tentu akan terlihat menarik pada awalnya.
Namun, tanpa komitmen perawatan yang kuat dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, kemegahan dan keindahannya bisa memudar dengan cepat. Seperti halnya Alun-Alun Kota Lumajang yang menelan anggaran miliaran rupiah. Tdak sedikit masyarakat membuang sampah secara serampangan.

Pesan Bupati Bunda Indah agar pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan bila proyek ini selesai sudah tepat, namun tidak cukup hanya berpesan dan berhenti di “omon-omon”. Diperlukan solusi nyata. Penataan lokasi PKL yang jelas dan tertib, pengaturan area parkir yang tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki, fasilitas kebersihan yang memadai, regulasi yang mengatur plus sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan.
Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama. CFD wajib menjadi ruang yang aman dari tindak kejahatan seperti pencopetan dan pembegalan, serta nyaman untuk semua kalangan—baik anak muda, orang tua, maupun wisatawan.
Keindahan juga harus dijaga dengan tidak menebang pohon peneduh yang ada, atau jika ditanam pohon baru, harus dipilih jenis yang tidak merusak struktur jalan dan trotoar agar tetap rindang dan sejuk. Jangan sampai Jl. PB Sudirman sebagai CFD baru terlihat gersang dan berubah semakin panas.
Semua ini tidak akan terwujud tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi yang mendalam kepada warga sekitar, pedagang, tomas, dan pengguna jalan, harus dilakukan jauh sebelum proyek dimulai. Agar mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab menjaga fasilitas tersebut.
Di sisi positif, jika dikelola dengan baik, CFD baru dan kehadiran hotel bintang 4 dapat memberikan efek domino bagi perekonomian daerah. CFD yang hidup dapat membuka peluang usaha bagi warga, sedangkan hotel berstandar internasional dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengakomodasi kebutuhan akomodasi yang semakin meningkat mengingat ramainya wisatawan menuju Tumpak Sewu khususnya.
Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada kualitas pembangunan dan transparansi pengelolaan anggaran. Proyek ini harus dikerjakan oleh pihak yang benar-benar profesional.
Proses lelang dan pemenang tender sejatinya terbuka, sehingga tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih dengan mengorbankan kualitas bangunan yang justru akan cepat rusak.

Di sinilah peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang sangat krusial. Fungsi kontrol wakil rakyat ini fardu ‘ain hukumnya dijalankan secara ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pembangunan.
Jangan sampai proyek yang diharapkan menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Lumajang menjadi beban karena dibangun secara asal-asalan.
Akhiron, rencana membangun CFD baru dan mendirikan hotel bintang 4 adalah langkah maju yang positif untuk memajukan Lumajang sebagai tujuan wisata. Namun, pembangunan haruslah berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan seluruh masyarakat.
Sebelum mewujudkan wajah kota yang indah, pastikan terlebih dahulu pondasi infrastruktur dasarnya kuat. Rencanakan dengan matang, bangun dengan kualitas terbaik, libatkan masyarakat, dan siapkan sistem pemeliharaan yang jelas.
Dengan begitu, harapan agar Lumajang menjadi kota yang indah, nyaman, dan sejahtera tidak hanya menjadi angan-angan sesaat, melainkan kenyataan yang dapat dinikmati dalam jangka panjang. Selamat membangun.
Penulis: *) Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Sastra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep. Jurnalis – Penulis Lepas.


















