• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Vira, Jan Hwa Diana Pemilik UD Sentosa Seal Denda Karyawan Shalat Jumat Lebih 20 Menit

pedoman_id by pedoman_id
April 19, 2025
in Nasional
0
Vira, Jan Hwa Diana Pemilik UD Sentosa Seal Denda Karyawan Shalat Jumat Lebih 20 Menit

Jan Hwa Diana bersama suaminya.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA, MEDAN –  Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, dikecam warganet. Sebab, sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana dituding keji. 

Selain menahan ijazah para karyawan, ia juga membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Dia juga memberlakukan denda Rp 150 ribu jika karyawan tidak bekerja satu hari.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Jan Hwa Diana seksi DISOROT WARGANET

Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal disorot warganet karena dituding menahan ijazah karyawan hingga memberlakukan denda bagi pekerja yang shalat Jumat lebih dari 20 menit.

Lalu, yang membuat warganet meradang, Jan Hwa Diana juga memberlakukan denda bagi karyawan yang melaksanakan shalat Jum’at. Mereka yang shalat Jum’at lebih dari 20 menit akan kena denda.

“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp 20.000.

“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.

Karena tindakannya itu, kasus ini pun kemudian bergulir di Disnakertrans Jawa Timur.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana tidak ingat ada menahan ijazah 31 pekerjanya.  Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).

Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan. Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.

Bagi karyawan yang ingin meminta ijazahnya, maka dikenai denda Rp 2 juta.

Hal itu disampaikan Peter Evril Sitorus, mantan karyawan Jan Hwa Diana.

“Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” ucapnya.

Sosok Jan Hwa Diana

Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. Ia merupakan pemilik UD Sentosa Deal.

Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah. Suaminya bernama Handy Soenaryo atau Hendy. Dari pernikahannya itu, Jan Hwa Diana dikaruniai enam orang anak.

Namun, ia menjadi sorotan setelah dituding menahan ijazah ke 31 karyawannya.

Kemudian, Jan Hwa Diana juga dituding memberi upah pekerja di bawah UMK.

Yang parahnya lagi, ia dituding memberlakukan denda bagi karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit. Karenanya, kasus ini kemudian ditangani Disnakertrans Jawa Timur.

Kasus ini terbongkar ketika para karyawan mulai bicara. Saat itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sampai melakukan sidak. Ditemukanlah fakta-fakta mencengangkan tersebut, hingga membuat meradang banyak pihak.

Gaya Nyentrik

Jan Hwa Diana ini dikenal sebagai sosok yang punya gaya nyentrik.

Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, tampak Jan Hwa Diana menggunakan pakaian yang tampak berani. Ada satu foto menunjukkan dirinya bersama sang suami tengah berada di dalam kereta api.

Terlihat pakaian Jan Hwa Diana terlihat minim. Bahkan bagian sensitifnya terlihat. Tak pelak, foto-foto ini pun ramai dikomen warganet.

Ada beragam komentar ‘sadis’ dari netizen terhadap gaya berpakaian Jan Hwa Diana ini.

(Sumber :  tribun-medan.com)

Tags: Disnakertrans JatimJan Hwa DianaUD Sentosa Seal

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Penemuan Makam Kuno di China Diduga Makam Nabi Zulkifli, Benarkah?

Penemuan Makam Kuno di China Diduga Makam Nabi Zulkifli, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lumajang : Kita Dorong OPD Demi Tercapainya Program Sertifikasi Halal

Ketua DPRD Lumajang : Kita Dorong OPD Demi Tercapainya Program Sertifikasi Halal

Februari 1, 2024
Kasatbinmas Polres Lumajang sambang Tokoh Pasca PEMILU

Kasatbinmas Polres Lumajang sambang Tokoh Pasca PEMILU

Februari 26, 2024
Al Jazeera Tayangkan Rekaman Eksklusif Tunjukkan Yahya Sinwar Turun Langsung di Medan Perang

Al Jazeera Tayangkan Rekaman Eksklusif Tunjukkan Yahya Sinwar Turun Langsung di Medan Perang

Januari 25, 2025
Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang Mendapat Sorotan Komisi C DPRD

Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang Mendapat Sorotan Komisi C DPRD

Desember 7, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In