• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Mei 25, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sosiologi UGM Soroti Hak-Hak Desa yang Kian Tergerus

pedoman_id by pedoman_id
Januari 13, 2026
in Nasional
0
Sosiologi UGM Soroti Hak-Hak Desa yang Kian Tergerus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA,CO.ID – MASA depan desa menghadapi sesuatu yang suram jika tidak melakukan sesuatu apapun. Oleh sebab itu, otonomi desa sangat penting untuk mengelola dan menjaga sumber daya alam yang ada..

Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa, telah mengatur secara komprehensif mengenai desa. UU tersebut dipakai sebagai alat legal untuk melakukan perlawanan karena kegagalan autonomi desa.

“Kali ini kita juga menyaksikan betapa kasus-kasus kerusakan lingkungan, peristiwa bencana yang terjadi di Sumatera,” kata dia saat menyampaikan Pidato Kebudayaan Sarasehan Rakyat, Memikirkan Masa Depan Desa di PSPK UGM, Senin (12/1) malam. Pengelolaan seberdaya itu, lanjut dia, menjadi narasi yang selalu diingatkan.

“Nah kita mengatakan ini untuk membuat kita semua (sadar) hak-hak desa sekarang tergerus oleh akibat-akibat agenda-agenda yang bersifat sentrasi,” imbuh Dosen Sosiologi UGM tersebut.

Menurut Arie, ini kemudian diperbaiki. Ia mengingatkan, secara normatif, desa ini sebagai subjek, bukan sebagai penonton. “Dan kita tahu persis, desa jangan hanya dijadikan sebagai sebuah instrumen untuk perlaksanaan pemaksaan program pusat, seperti untuk penyediaan logistik untuk makan bergizi gratis,” ungkap dia.Pasalnya, menurut Arie, proyek dari atas yang tanpa menghitungkan dan mengpertimbangkan dimensi kapasitas masyarakat, seringkali mengalami justru kontraproduktif.

“Kita sempat punya ruang untuk itu (otonomi desa). Tapi, teknokratisasi yang berlebihan mengunci partisipasi,” terang dia. Kunci terpenting ini sebetulnya adalah partisipasi masyarakat desa dalam menjalankan otonomi desa.

Otonomi desa pernah mengalami kemajuan yang bisa dilihat dari partisipasi rakyat masyarakat yang menghasilkan inovasi-inovasi lokal sesuai karakteristik masing-masing. Namun, penghargaan atas kemajuan makin tertikis oleh karena kendali kekuasaan yang top-down sehingga berakibat kematian kreativitas masyarakat desa.

Akibatnya, desa mengalami kehancuran yang terjadi secara sistematis. Pasalnya, dengan model pendekatan top down, kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan kue adalah orang desa. SUMBER : Mediaindonesia.com

Tags: desasosiologi ugmUndang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Wisata Tumpak Sewu Diarahkan pada Keberlanjutan Bukan Sekadar Mengejar Kunjungan

Wisata Tumpak Sewu Diarahkan pada Keberlanjutan Bukan Sekadar Mengejar Kunjungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Dinas Pendidikan Tulungagung Mewajibkan Wisuda di Sekolah

Dinas Pendidikan Tulungagung Mewajibkan Wisuda di Sekolah

Maret 16, 2025
23 Januari : Diperingati Sebagai Hari Patriotik. Berikut Sejarahnya

23 Januari : Diperingati Sebagai Hari Patriotik. Berikut Sejarahnya

Januari 23, 2025
Perawatan Korban Abu Panas Semeru Dipastikan Maksimal

Perawatan Korban Abu Panas Semeru Dipastikan Maksimal

November 19, 2025

Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

Juni 30, 2023
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In