LUMAJANG – Ekpose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang DBHCHT, digelar, di Kafe Alka Lumajang, Kamis, 7 Desember 2023.
Eni Rosita, Kabid Pol PP Kabupaten Lumajang, menyampaikan, jumlah rokok illegal yang berhasil disita sekitar 3.710 bungkus atau setara dengan 82 ribu batang lebih, 71 merek rokok ilegal, 13 kecamatan, 38 desa, 74 toko.
Dilaporkan, kendala yang dihadapi Pol PP adalah modus baru sistem on the spot seperti SPG, lewat PO, person to person, dan waktunya tertentu. “Bocornya operasi juga menjadi kendala, sehingga tidak maksimal dalam operasi. Kendala ini bisa disupervisi pihak bea cukai,” ujarnya.
Dikatakan, selama 2023 terdapat juga 300 botol miras yang berhasil disita oleh Pol PP. Hadir dalam acara OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, TNI, Polri Satpol-PP, jurnalis di Lumajang.
Dengan pertemuan ini diharapkan ada tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat dan peredaran rokok ilegal bisa dikurangi.
Dari data yang ada, jumlah rokok illegal yang berhasil disita sekitar 3.710 bungkus atau setara dengan 82 ribu batang lebih, 74 toko, 71 merk rokok ilegal, 38 desa, 13 kecamatan.

Dilaporkan, kendala yang dihadapi Pol PP adalah modus baru sistem on the spot seperti SPG, lewat PO, person to person, dan waktunya tertentu. “Bocornya operasi juga menjadi sebab kendala operasi, sehingga tidak maksimal dalam operasi. Kendala ini bisa disupervisi pihak bea cukai,” ujarnya.
Dikatakan, selama 2023 terdapat juga 300 botol miras yang berhasil disita oleh Pol PP. Hadir dalam acara para OPD Kabupaten Lumajang terkait TNI, Polri Satpol-PP, dan para jurnalis di Lumajang.
Dengan pertemuan ini diharapkan ada tindak lanjut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan rokok ilegal bisa dikurangi.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) sangat konsen dengan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ini menjadi penyebab kerugian negara dan berdampak pada pembangunan di Lumajang. Karena tiap tahun Lumajang mendapatkan DBHCHT.
Saat ini banyak cara digunakan pengedar rokok ilegal yang lebih canggih. Bahkan sekarang ada campuran alkohol nya. “Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh perokok. Makanya perlu diperhatikan dan terus digalakkan dalam pemberantasannya.
Hal ini perlu dilakukan karena dampaknya bagi kesehatan dan mengurangi pendapatan pemerintah daerah. Pokoknya yang berbahu ilegal harus diberangus, terutama rokok ilegal. Kerugian negara, khususnya di Lumajang sekitar 50 juta lebih”, ujar Yuyun, panggilan karibnya.
Diharapkan, wartawan ikut melakukan pengawasan dan informasi jika terdapat peredaran rokok ilegal. Perlu bantuan seluruh stakeholder di Kabupaten Lumajang. “Bukan hanya TNI, Polri, Pol PP, tapi seluruh stakeholder. Gempur Rokok Ilegal!,” ujarnya.
Hadir pula dalam acara ini pihak Kantor Bea Cukai Probolinggo. RED



















