• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Juni 18, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

PMII, IMM, dan BEM se Lumajang Menggelar Aksi ke Kantor DPRD Lumajang

pedoman_id by pedoman_id
Juni 18, 2026
in Daerah, Nasional
0
PMII, IMM, dan BEM se Lumajang Menggelar Aksi ke Kantor DPRD Lumajang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG (PI) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan BEM seluruh kabupaten Lumajang, Kamis, 18 Juni 2026, menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Lumajang.

Sambil mengusung poster dan yel-yel penolakan kebijakan pemerintah pusat, mereka juga berteriak lantang agar kebijakan pemerintah pusat yang tidak pro rakyat dihentikan dan dievaluasi.

READ ALSO

Pemkab Lumajang Mulai Razia Miras Bunda Indah Tak Akan Pernah Beri Izin

Warga Amankan Pelaku Percobaan Curanmor di Randuagung Lumajang

Usai beroraai para demonstran duduk berpanas-panasan di depan pintu gerbang DPRD Lumajang bersama Ketua Dewan dan pimpinan fraksi-fraksi yang lain.

Dalam aksinya mereka membuat pernyataan sikap dan tuntutan antara lain : Pertama, soal BBM. 1. Mendesak pemerintah mengambil langkah konkrit dalam mengatasi krisis ekonomi dan politik yang berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat. 

2. Menolak kenaikan harga BBM nonsubsidi khususnya pertamax yang semakin memberatkan masyarakat dan nantinya berdampak kepada BBM bersubsidi.

3. Menuntut transparansi pemerintah dalam menetapkan kebijakan harga BBM agar berpihak pada kepentingan rakyat. 

Kedua, soal MBG dan KDMP. 1. Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh program MBG yang pada awalnya menjadi harapan bangsa, namun menjadi ladang korupsi setelah ditangkapnya ketua BGN.  

2. Menuntut penegakan hukum yang tegas menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan program tersebut.

Ketiga, soal KDMP. 1. Mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih

2. Menuntut evaluasi terhadap penentuan lokasi KDMP yang dinilai kurang strategis dan belum mempertimbangkan kondisi real masyarakat desa.

3. Mendesak pemerintah membuka secara transparan mekanisme pendanaan, sumber pembiayaan serta tata kelola program kepada publik. 

4. menuntut adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kdp guna mencegah terjadinya penyimpangan penyalahgunaan anggaran maupun praktek korupsi.

Keempat, Undang-Undang Polri. 1. Menolak ketentuan dalam revisi baru Undang-undang Polri yang memberikan peluang anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil pada kementerian atau lembaga tanpa mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. 

2. Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menjaga prinsip supremasi sipil serta profesionalitas institusi kepolisian. 

3. Menolak segala bentuk ketentuan dalam revisi Undang-undang Polri yang berpotensi memperluas kewenangan secara berlebihan, mengancam demokrasi, dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan. 

4. Menuntut agar pembahasan revisi Undang-undang Polri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

Kelima, UU TNI. 1. Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk mengevaluasi serta meninjau kembali ketentuan dalam Undang-undang TNI yang memperluas penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil di luar fungsi pertahanan negara.

2. Menolak segala bentuk regulasi yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil serta melemahkan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

3. Menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas TNI agar tetap fokus pada tugas pokok pertahanan negara sesuai amanah reformasi.

Keenam, infrastruktur di Kabupaten Lumajang. Mendesak percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang merata, berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Oktafiyani dan Kak Toan Sudi (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lumajang), saat menemui para demonstran di depan Gedung DPRD.

Atas tuntutan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, SH, menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat pihaknya menerima, mengawal, memperjuangkan, dan menyampaikan seluruh tuntutan para pendemo kepada DPR RI, komisi-komisi terkait, kementerian terkait, pihak berwenang lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kommitmen DPRD Lumajang yang disampaikan Oktafiyani antara lain : pertama, mengawal terkait kebijakan BBM khususnya penolakan kenaikan harga BBM non subsidi yang berpotensi berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat dan harga BBM bersubsidi.

Kedua, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis serta mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Ketiga, mendorong evaluasi dan pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih khususnya terkait tata kelola, pendanaan, transparansi serta aktivitas pelaksanaannya bagi masyarakat desa.

Keempat, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi penolakan terhadap ketentuan dalam revisi undang-undang Polri yang berpotensi melemahkan supremasi sipil, mengancam demokrasi, dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Kelima, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi terkait evaluasi Undang-undang TNI guna menjaga profesionalitas TNI memperkuat supremasi sipil serta memastikan pelaksanaan amanat reformasi.

Keenam, mengawal percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Lumajang yang merata, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketujuh, menolak segala intimidasi represi maupun kriminalisasi terhadap masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai, konstitusional dan demokratis,” ungkapnya di hadapan para demonstran.

Oktafiyani juga juga menegaskan kepada para demonstran, bahwa selaku pimpinan dan anggota DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Lumajang, menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima, mendengar, memahami dan mengakui seluruh tuntutan yang disampaikan sebagai bentuk aspirasi rakyat yang sah serta dijamin oleh konstitusi. 

Dengan tanggung jawab moral dan politik, pihaknya kata dia, menyatakan serta kesediaan untuk mengawal, memperjuangkan, serta menyampaikan tuntutan kepada DPR RI, komisi-komisi DPR RI yang terkait, kementerian, lembaga yang berwenang, serta melakukan tidak lanjut sesuai fungsi, tugas dan kewenangan yang ia miliki.

“Pernyataan ini dibuat dengan benar-benar sebagai bentuk komitmen bersama dan menjaga demokrasi, memperkuat supremasi hukum, serta memastikan aspirasi masyarakat Kabupaten Lumajang mendapat perhatian dan tidak lanjut yang nyata. Pakta integritas ini akan ditanda tangani Ketua DPRD dan pimpinan DPRD beserta fraksi fraksi”, paparnya dengan semangat ’45.

Tags: Demo DPRD LumajangIMM LumajangOktafiyani ketua DPRD LumajangPMII Lumajang

Related Posts

Pemkab Lumajang Mulai Razia Miras Bunda Indah Tak Akan Pernah Beri Izin
Daerah

Pemkab Lumajang Mulai Razia Miras Bunda Indah Tak Akan Pernah Beri Izin

Juni 15, 2026
Warga Amankan Pelaku Percobaan Curanmor di Randuagung Lumajang
Daerah

Warga Amankan Pelaku Percobaan Curanmor di Randuagung Lumajang

Juni 15, 2026
Bupati Lumajang Larang Pejabat Pakai Mobdin Jika Tidak Terlalu Penting
Daerah

Bupati Lumajang Larang Pejabat Pakai Mobdin Jika Tidak Terlalu Penting

Juni 12, 2026
IKAWANGI di Bali Jalan Terus
Daerah

IKAWANGI di Bali Jalan Terus

Juni 12, 2026
Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang
Daerah

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Juni 10, 2026
Tumpak Sewu Lumajang Antara Keindahan Dan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Essai & Opini

Tumpak Sewu Lumajang Antara Keindahan Dan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Juni 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Akan Ada CFD Baru dan Hotel Bintang 4 di Lumajang

Juni 10, 2026
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025

EDITOR'S PICK

Tiga Menteri Hadiri Panggilan MK Hari Ini, Siapa Saja Mereka

Tiga Menteri Hadiri Panggilan MK Hari Ini, Siapa Saja Mereka

April 5, 2024
PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg ke MK

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg ke MK

Maret 26, 2024
Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

April 2, 2024
Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

Februari 16, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In