
LUMAJANG (PI) – BSA (23) warga asal Desa Umbul, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Randuagung, Minggu (14/6/2026) siang.
Pelaku diduga berusaha membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam yang terparkir di halaman rumah korban (JS), warga Desa Randuagung sekitar pukul 14.30 WIB.
Sekitar pukul 14.15 WIB pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan mencoba menghidupkan mesin menggunakan stater kaki. Namun upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak kunjung menyala.
Saat pelaku masih berusaha menghidupkan sepeda motor, aksinya dipergoki oleh pemilik rumah. Menyadari adanya dugaan pencurian, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Warga sekitar kemudian keluar rumah dan melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada perangkat desa dan dibawa ke Mapolsek Randuagung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Benar, telah terjadi percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Randuagung. Warga berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Randuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan yang menjadi sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam yang saat kejadian diparkir di halaman rumah korban. Namun karena mesin kendaraan tidak berhasil dihidupkan, pelaku gagal membawa kabur motor tersebut. ADM



















