• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Juni 3, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

pedoman_id by pedoman_id
April 2, 2024
in Uncategorized
0
Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mediapedomanindonesia.com – Empat menteri dipastikan akan dipanggil untuk tampil di sidang perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK bahkan menegaskan 4 menteri tersebut tidak boleh diwakilkan.

READ ALSO

Pernyataan Kapolres Lumajang, Ajakan Mulia Perlu Ketegasan dan Tindakan Nyata

Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media

Diberitakan sebelumnya, MK bakal memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Ketua MK, Suhartoyo menyebut pemanggilan empat menteri ini didasarkan pada hasil rapat hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres 2024.

Kendati demikian, Suhartoyo menegaskan pemanggilan empat menteri ini murni dilakukan untuk kepentingan para hakim.

Ia menilai, keterangan perlu didengar di persidangan.

Meskipun begitu, Suhartoyo menyebut pemanggilan menteri Jokowi ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Empat menteri Jokowi yaitu: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024).

Dalam persidangan Jumat mendatang, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga dilarang mengajukan pertanyaan kepada menteri Jokowi.

Nantinya, pihak yang berhak mengajukan pertanyaan hanyalah hakim konstitusi.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan,” terang Suhartoyo, ditemui Senin (1/4/2024).

“Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim.”

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” imbuhnya.

Suhartoyo berujar, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.

Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggulan itu atas dasar kebutuhan MK.

“Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak,” paparnya.

“Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024).”

Selain empat menteri Jokowi, MK juga akan memanggul Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menekankan dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir satu atau dua pihak saja.

Reaksi Kubu Prabowo-Gibran

Kubu Prabowo-Gibran merespons baik pemanggilan empat menteri Jokowi di sidang PHPU, Jumat mendatang.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap pemanggilan empat menteri ini merupakan berkah terselubung atau blessing in disguise.

Pasalnya, keterangan empat menteri tersebut dinilai bisa meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.

Para menteri itu dianggap bisa memberi penjelasan terkait bansos yang selama ini dipermasalahkan.

“Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas.”

“Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain.”

“Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas,” ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, Senin (1/4/2024).

Ia yakin, keterangan empat menteri Jokowi akan bisa meringankan posisi Prabowo-Gibran di persidangan.

Oleh karena itu, Otto tak masalah jika ada menteri PDIP yang turut dipanggil ke MK.

Sebagai informasi, PDIP merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud yang menjadi rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong.”

“Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini,” ucap Otto. ADM

Tags: Anies-MuhaiminGanjar-MahfudMahkamah Konstitusi (MK).Presiden Joko Widodosidang perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Related Posts

Tanggapan Surat Terbuka ke Presiden RI Terkait Begal : Antara Kecemasan dan Ketidak Percayaan
Uncategorized

Pernyataan Kapolres Lumajang, Ajakan Mulia Perlu Ketegasan dan Tindakan Nyata

Mei 13, 2026
Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media
Uncategorized

Hari Pers Nasional, Kapolres Bondowoso Siap Menerima Masukan Membuka Ruang Klarifikasi dan Memperkuat Sinergi dengan Media

Februari 11, 2026
Mantan Menteri Agama Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya
Uncategorized

Mantan Menteri Agama Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Januari 12, 2026
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
Uncategorized

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Januari 12, 2026
Bupati Lumajang Bunda Indah Ajak Kepala Desa Perkuat Soliditas
Uncategorized

Bupati Lumajang Bunda Indah Ajak Kepala Desa Perkuat Soliditas

Januari 7, 2026
‘Manifesto Masjid Nabi’, Legasi Kiai Pencetus Revolusi Kemasjidan
Uncategorized

‘Manifesto Masjid Nabi’, Legasi Kiai Pencetus Revolusi Kemasjidan

Januari 3, 2026
Next Post
Buka Bersama KAHMI Menguatkan Silaturahmi dan Kegiatan

Buka Bersama KAHMI Menguatkan Silaturahmi dan Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

23 Januari : Diperingati Sebagai Hari Patriotik. Berikut Sejarahnya

23 Januari : Diperingati Sebagai Hari Patriotik. Berikut Sejarahnya

Januari 23, 2025
Begini Respon DPRD Lumajang Atas Raport Merah PMII Kepada Pemkab Lumajang

Begini Respon DPRD Lumajang Atas Raport Merah PMII Kepada Pemkab Lumajang

September 30, 2023
Polres Lumajang dan Diskopindag Gelar Operasi Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi di Pasar Baru

Polres Lumajang dan Diskopindag Gelar Operasi Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi di Pasar Baru

Maret 12, 2025
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran

Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran

April 21, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In