

PEDOMANINDONESIA, SUMENEP -Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial “S” diungkap oleh Polres Sumenep, Rabu (11/6/2025).
AKP Widiarti, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, menjelaskan, modus pelaku terungkap setelah penyidik memeriksa salah satu korban berinisial F.
Kepada polisi, korban mengaku bahwa kejadian ini berawal saat pelaku meminta korban untuk mengambilkan air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar. Ketika korban memasuki kamar, pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban tidak berani melawan.
“Karena pelaku merupakan pengasuh atau pemilik pondok pesantren,” kata Widiarti. Dipaparkan, setelah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Ironisnya, berselang lima hari, pelaku kembali mengulangi aksinya terhadap korban F dengan modus yang sama. “Usai melakukan aksinya, pelaku lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun tentang kejadian itu,” pungkasnya.
Hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satuan Reskrim Polres Sumenep, menyebutkan, korban bukan satu orang. Terdapat sembilan korban lainnya yang juga menjadi sasaran asusila pelaku.
Setelah banyak korban mengaku, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Polisi akhirnya meringkusnya pada 10 Juni 2025, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Juni 2025. ADM
Sumber : Kompas.com



















