• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, April 16, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

pedoman_id by pedoman_id
Juli 22, 2025
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

HKN : Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), menandai sebuah langkah penting dalam pembangunan nasional yang berakar kuat pada warisan budaya. (foto : Fadli Zon).

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini tidak hanya mencerminkan upaya pelestarian budaya, tetapi juga strategi memperkuat identitas kolektif dan kebanggaan nasional di tengah dinamika globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal. “

JAKARTA, PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Tanggal 17 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), menandai sebuah langkah penting dalam pembangunan nasional yang berakar kuat pada warisan budaya.

Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini tidak hanya mencerminkan upaya pelestarian budaya, tetapi juga strategi memperkuat identitas kolektif dan kebanggaan nasional di tengah dinamika globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai lokal.

Penetapan ini bukan sebatas agenda seremoni tahunan. Lebih dari itu, 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan historis dan filosofis yang kuat—merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai simbol resmi Indonesia.

“Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” tegas Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (15/7/2025).

Sejarah 17 Oktober tidak bisa dilepaskan dari tonggak peneguhan simbol negara. Pada hari itu, 73 tahun silam, Presiden Soekarno menandatangani PP No. 66 Tahun 1951 yang mengesahkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berakar dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular.

Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah perekat utama identitas Indonesia. Maka, menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan merupakan upaya strategis untuk memperkuat kembali nilai-nilai itu dalam konteks masa kini.

Usulan Hari Kebudayaan itu berawal dari inisiatif para seniman dan budayawan Yogyakarta, yang melakukan kajian sejak Januari 2025. Didukung oleh akademisi dan pelaku budaya tradisi maupun kontemporer, ide ini kemudian disampaikan ke Kementerian Kebudayaan dan mendapat dukungan penuh.

Fadli Zon menyebut keterlibatan komunitas budaya sebagai kunci keberhasilan penetapan HKN. “Ini adalah hasil gotong royong para budayawan, dan kini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memaknainya sebagai gerakan kebudayaan nasional yang hidup,” ungkapnya.

Dengan Hari Kebudayaan yang kini resmi diperingati setiap 17 Oktober, pemerintah berkomitmen mengarahkan kebijakan budaya sebagai instrumen strategis pembangunan. Di antaranya: Meningkatkan pemahaman publik atas nilai-nilai budaya lokal dan nasional, Mengarusutamakan budaya dalam kebijakan pendidikan dan karakter bangsa., dan Menjadikan budaya sebagai motor penggerak ekonomi kreatif, wisata, dan diplomasi internasional.

Hari Kebudayaan bukan akhir dari sebuah perjuangan, melainkan permulaan kesadaran kolektif bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kekuatan budayanya sendiri.

“Ini bukan hanya soal masa lalu. Ini soal masa depan Indonesia yang beradab, berkarakter, dan bermartabat,” tutup Menteri Fadli Zon.

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan menandai pergeseran besar cara negara memandang kebudayaan: dari simbolik menjadi strategik. Saat politik dan ekonomi global makin fluktuatif, budaya menjadi jangkar yang menstabilkan bangsa. Kini, giliran masyarakat untuk mengambil bagian aktif dalam memaknai hari bersejarah ini—tidak hanya untuk merayakan, tapi untuk mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.

Sedikitnya, ada tiga pilar tujuan penetapan HKN itu, yakni Penguatan Identitas Nasional dengan mengingatkan rakyat Indonesia bahwa budaya adalah fondasi kesatuan, bukan hanya ekspresi estetika semata.

Kemudian Pelestarian dan Pemanfaatan Budaya, dengan memperluas peran kebudayaan dari ranah konservasi menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Serta Pendidikan dan Inspirasi Bagi Generasi Muda, dengan menumbuhkan kesadaran budaya di kalangan generasi muda agar mereka tidak tercerabut dari akar, dan mampu menjadikan budaya sebagai kekuatan untuk menjawab tantangan global. ADM

Sumber : Indonesia.go.id

READ ALSO

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Tags: fadli zonhari kebudayaan nasionalhkn

Related Posts

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Daerah

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Maret 13, 2026
Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk
Daerah

Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk

Maret 11, 2026
Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat
Internasional

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Maret 2, 2026
104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026
Nasional

104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026

Februari 21, 2026
Empat Skema Penyaluran MBG Selama Ramadan
Nasional

Empat Skema Penyaluran MBG Selama Ramadan

Februari 12, 2026
Next Post
Kongres PSI Rasa Jokowi: Adi Prayitno Nilai Dukungan Jokowi Tak Sekadar Gestur Politik

Kongres PSI Rasa Jokowi: Adi Prayitno Nilai Dukungan Jokowi Tak Sekadar Gestur Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Ibadah bukan Ladang Rasuah

Ibadah bukan Ladang Rasuah

Agustus 15, 2025
Pastikan Layak Digunakan, Bidpropam Polda Jatim bersama Sipropam Polres Lumajang Cek Senpi Dinas Anggota

Pastikan Layak Digunakan, Bidpropam Polda Jatim bersama Sipropam Polres Lumajang Cek Senpi Dinas Anggota

Mei 15, 2024
Liburan Lebaran : Kapolres Lumajang Tinjau Wisata Pantai Wotgalih Bersama Forkopimda

Liburan Lebaran : Kapolres Lumajang Tinjau Wisata Pantai Wotgalih Bersama Forkopimda

April 7, 2025
Pembahasan Raperda Kabupaten Lumajang TA 2024 Lancar Jaya

Pembahasan Raperda Kabupaten Lumajang TA 2024 Lancar Jaya

November 22, 2023
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In