PEDOMAN INDONESIA, JAKARTA, 27 Maret 2025 — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana informasi yang belakangan ini beredar luas di masyarakat.
Melalui surat resmi bernomor B-35/SM.KOP/IP.00/2025 yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, Kemenkop UKM menyampaikan bahwa informasi terkait rekrutmen tersebut adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi.
“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat berhati-hati dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Zabadi, S.H., M.M.
Kemenkop UKM juga mengingatkan bahwa informasi resmi terkait program kerja dan kegiatan kementerian hanya disampaikan melalui saluran resmi, baik media sosial dengan akun @kemenkop maupun situs web resmi di kop.go.id.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Menteri Koperasi serta Wakil Menteri Koperasi sebagai bentuk pelaporan dan pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu.
Kemenkop UKM berharap, dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari berita hoaks atau modus penipuan yang mencatut nama institusi negara. ADM

















