Berbuat curang dan dusta (tidak jujur) sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula ketika diberi amanah dalam sebuah kepanitiaan, termasuk panitia pemungutan suara.
Maka berhati-hatilah kita jika kita diberi amanah sebagai panitia pemilihan umum (pemilu), atau sebagai pejabat dalam sebuah instansi, lalu berkhianat dan berbuat curang, maka kita sudah masuk dalam kategori orang munafik.
Hukuman terburuk dari berbuatan tidak jujur, curang, dan berkhianat ini adalah neraka jahannam. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa Hadits Nabi ﷺ berikut:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda-tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: apabila berkata, maka ia dusta, apabila berjanji, maka ia ingkari, dan apabila diberi amanat, maka ia khianati.”
(HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).
Bahkan lebih dari itu, hukuman orang yang berbuat curang adalah neraka jahannam. Sebagaimana Sabda Rasulullah ﷺ yang dikisahkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan kalian kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan kalian kepada surga. Apabila seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan kepada neraka. Jika seseorang gemar berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
(HR. Muslim no. 2607)
Nabi ﷺ juga bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
“Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk dalam golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya adalah di neraka.”
(HR. Ibnu Hibban no. 2: 326).
Syaikh Al-Albani dalam Ash Shahihah no. 1058 menyatakan bahwa hadits ini shahih.
Semoga kita semua diselamatkan oleh Allah Swt. dari segala tipu-daya duniawi dan berbagai musibah dalam kehidupan kita, di dunia dan di akhirat.
_Allahu a’lam bish-showwab
Oleh : Nanung Danar Dono, Ph.D.
Halal Center UGM Yogyakarta



















