• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, April 14, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Harvey Moeis dan Helena Lim Dicap Mafia Tambang, Semua Izin Diminta Dicabut Bahlil Masih Bingung

pedoman_id by pedoman_id
April 3, 2024
in Nasional, Peristiwa Hukrim
0
Harvey Moeis dan Helena Lim Dicap Mafia Tambang, Semua Izin Diminta Dicabut Bahlil Masih Bingung
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Terkait ijin pertambangan Helena Lim dan Harvey Moeis diminta dicabut, Menteri Investasi Bahlil megaku masih bingung.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

READ ALSO

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

Saat ini sedang heboh berita korupsi di PT Timah Tbk, yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim.

Yang bikin heboh adalah nilai kerigian negara yang mencapai Rp 271 triliun, angka yang sangat besar.

Bahkan kasus pembobolan di PT Timah Tbk yang melibatkan 16 orang tersangka itu adalah yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia.

Sandra Dewi pun turut dihujat, karena dianggap menikmati hasil uang haram tersebut.

Ini bisa dibuktikan dari berbagai kemewahan yang pernah diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.

Kasus ini pun mendapat sorotan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti Anam.

Dia meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) terkait Helena Lim dan Harvey Moeis.

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Saya minta pak menteri (Bahlil Lahadalia) semua usaha yang trafiliasi ke Harvey Moeis, kami melihat bahwa dia pengusaha tambang batu bara, nikel dan sebagainya, juga Helena Lim, juga RBT, mungkin pak menteri kenal dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita,” ucapnya.

“Semua tambang yang berkaitan dengan mereka harus dicabut, dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas,” tegas Mufti.

Mufti juga mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tetapi juga nama besar Robert Bonosusatya (RBT).

Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan ketiga orang tersebut sangat besar.

Ia pun meminta tindak tegas Bahlil dan jajarannya terkait kasus tersebut.

“Kalau kita lihat coba rakyat-rakyat kita ini cerdas menghitung dari Rp 271 triliun duit negara yang mereka ambil, merugikan negara sebesar itu, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 miliar per hari mereka baru bisa kembalikan 750 tahun, ini bukan sedikit, maka kami ingin tahu, suasana kebatinan kami terganggu,” tuturnya.

Bahlil mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

“Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang,” kata Bahlil.

“Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya,” imbuhnya.

Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.

Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.

“Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya,” katanya.

“Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami,” lanjut Bahlil.

Kementerian BUMN buka suara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Harvey Moeis, Helena Lim dan Robert Bonosusatya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah mengetahui kasus ini dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusutnya.

“Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP PT Timah,” ujarnya kepada media, Kamis (28/3/2024).

Ia menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama dan belum pernah terbongkar.

Namun, pihak Kejagung kini telah mengetahui sistematis operasi yang membuat terjadinya pencurian timah di wilayah PT Timah.

Terbongkarnya sistem operasi yang “nakal” itu pun membuat Kejagung mengetahui pihak-pihak terlibat dan telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk di antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis.

“Ini memang sudah berlangsung lama, kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar. Jadi memang langkah Kejagung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka (Kejagung) bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT timah,” paparnya.

Arya bilang, terbongkarnya kasus ini memang telah ditunggu semua pihak karena sangat merugikan karena banyak komoditas timah di wilayah kerja BUMN yang justru diambil sejumlah pihak dengan ilegal.

Ia berharap ke depannya tak lagi terjadi pencurian timah.

“Dengan terbongkarnya kasus ini, ini memang ditunggu oleh semua pihak, sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah,” ucap dia.

Duduk perkara kasus korupsi PT Timah

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Ia mengungkapkan, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), sekitar 2018-2019, menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza, selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

Riza sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Komunikasi Harvey dan Riza dimaksudkan untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.ADM

Sumber : TRIBUNTRENDS.COM

Tags: Harvey MoeisHelena LimMafia TambangMenteri Investasi BahlilPT Timah Tbk

Related Posts

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Daerah

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Maret 13, 2026
Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk
Daerah

Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk

Maret 11, 2026
Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat
Internasional

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Maret 2, 2026
104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026
Nasional

104 Pertandingan Tayang Gratis, TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026

Februari 21, 2026
Next Post
Sosok Rieke Diah Pitaloka

Sosok Rieke Diah Pitaloka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Hadapi Ketidakpastian Global Menguatkan Ikatan Serumpun

Hadapi Ketidakpastian Global Menguatkan Ikatan Serumpun

Mei 21, 2025
Keris Senjata Tradisional Kebanggan Indonesia

Keris Senjata Tradisional Kebanggan Indonesia

Juni 18, 2025
Wakil Ketua DPRD Lumajang Buka Kejuaraan Bulu Tangkis

Wakil Ketua DPRD Lumajang Buka Kejuaraan Bulu Tangkis

September 30, 2023
Polsek Pasrujambe Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga di Jalan Desa Pasrujambe

Polsek Pasrujambe Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga di Jalan Desa Pasrujambe

Maret 6, 2026
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In