Oleh : SYAMSUDIN NABILAH*
PERNYATAAN Dr. Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, di Beritabangsa.id, Senin, (11/5/ 2026), memberikan kerangka pemikiran yang mendasar dalam menilai langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Lumajang di bawah kepemimpinan Bunda Indah Masdar dan Mas Yudha (Bupati dan Wabup Lumajang).
Pandangannya yang seimbang—mengapresiasi upaya yang sudah ada sekaligus menegaskan kekurangan yang harus diperbaiki—menjadi dasar yang tepat untuk kita menelaah lebih dalam bagaimana kebijakan pemerintah daerah ini berjalan dan apa yang masih perlu dibenahi.
Tidak salah apa yang disampaikan Dr. Aries, bahwa kecepatan merespon keresahan masyarakat patut diakui sebagai bentuk kepedulian dan kepekaan Bunda Indah sebagai pemimpin daerah.
Di saat keluhan bermunculan, ketika rasa aman masyarakat terganggu, dan ketika kekhawatiran menyebar luas, tindakan cepat menjadi hal yang tak bisa ditunda. Namun, respon tentu saja langkah awal, bukan tujuan akhir.
Di sinilah catatan kritis dan terbuka perlu kita sampaikan, bahwa hingga saat ini, langkah yang diambil pemerintah daerah masih “terasa” bersifat reaktif, belum menyentuh akar permasalahan yang membuat masyarakat benar-benar merasa aman.
Disepakati atau tidak, bahwa keluhan dan kritik masyarakat bukanlah ancaman, tapi bukti rasa memiliki terhadap daerahnya. Namun, dalam prakteknya, seakan akan masih terlihat jarak cukup lebar antara pemerintah dan rakyat.
Komunikasi yang berlangsung kerap kali hanya bersifat satu arah, yakni pemerintah menyampaikan apa yang telah dilakukan, namun jarang mendengar secara mendalam apa yang sesungguhnya dibutuhkan dan dirasakan langsung oleh warga di lapangan.
Seperti yang disinggung oleh Kanda Dr. Aries, komunikasi tak boleh menjadi sekadar formalitas atau dilakukan hanya ketika tekanan publik sudah memuncak. Bupati Indah dan jajarannya perlu membuka ruang dialog berkesinambungan, tidak hanya dengan kelompok tertentu, tetapi dengan seluruh lapisan masyarakat yang memiliki pandangan dan peran masing-masing.
Masalah keamanan yang menjadi sorotan utama akhir-akhir ini juga tak bisa dipisahkan dari dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
Analisis Dr. Aries tentang bagaimana ketidakamanan bisa menghambat investasi, menurunkan kesempatan kerja, hingga memperparah kesenjangan ekonomi adalah hal yang sangat tepat. Namun, yang perlu ditambahkan adalah kebijakan yang disusun untuk mengatasi hal ini belum terlihat terpadu.
Selama ini, langkah yang diambil lebih berfokus pada penanganan sesaat, misalnya peningkatan patroli oleh pihak kepolisian atau tindakan hukum terhadap pelaku, tanpa disertai program pencegahan yang terstruktur, terencana, dan masif. Padahal, masalah keamanan berakar pada persoalan sosial dan ekonomi yang tak selesai selesai.
Di sinilah pemerintah daerah dituntut untuk menyusun kebijakan secara komprehensif, yang menghubungkan upaya pemeliharaan keamanan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kritikan Dr. Aries yang menyebutkan bahwa sumber daya manusia yang ada di Lumajang belum dimanfaatkan secara optimal juga menjadi poin yang sangat relevan. Daerah ini memiliki banyak elemen yang bisa berkontribusi. Ada akademisi yang memiliki pemikiran dan kajian ilmiah, organisasi kemasyarakatan yang memahami kondisi lokal, kelompok pemuda yang memiliki spirit ’45, hingga tokoh masyarakat.
Sayangnya, hingga kini, keterlibatan mereka masih terbatas (koreksi dan luruskan jika penulis salah). Pemerintah daerah kerap kali terkesan bekerja sendiri, seakan-akan sudah punya “kerepek-an jawaban” atas segala problematika yang ada, padahal solusi terbaik tidak jarang muncul dari “perang pemikiran” dengan berbagai elemen masyarakat.
Bupati Indah dan orang-orang di sekelilingnya (think tanxnya) perlu membuka diri, mengundang partisipasi, dan menjadikan keberagaman pemikiran sebagai kekuatan, bukan sebagai hambatan dalam menyusun kebijakan.
Penulis juga sepakat bahwa kebijakan pemerintah harus berlandaskan pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, sebagaimana diingatkan oleh Dr. Aries. Artinya, setiap langkah yang diambil harus jelas tujuannya, dapat dipertanggungjawabkan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara umum.
Selama ini (afwan bila salah), masih ada kebijakan yang diambil terkesan karena pertimbangan politik atau keinginan untuk mendapatkan apresiasi sesaat, bukan karena pertimbangan rasional dan pemikiran yang matang tentang dampak jangka panjangnya. Inilah yang harus diubah.
Pemimpin daerah tak perlu mencari pujian atau dukungan yang dipaksakan, tapi fokus pada menghasilkan kebijakan solutif yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa melihat politik masa lalu, misalnya.
Lumajang kini berada di titik yang menentukan (belum level mengkhawatirkan). Pilihan ada di tangan Bunda Indah dan Mas Yudha sebagai kepala daerah-wakil kepala daerah. Di tangan keduanya apakah akan terus bergerak secara reaktif, hanya responsif atas kasus yang muncul, atau berani membuat terobosan nyata dan lompatan jauh yang mengubah keadaan.
Pandangan Dr. Aries merupakan alarm, bahwa public trust is very priceless (kepercayaan publik itu tak ternilai). Nilainya mahal tapi mudah hilang jika tidak dijaga dengan tindakan yang konsisten dan tepat.
Quick response memang baik dan kita support penuh. Namun, yang lebih dibutuhkan masyarakat Lumajang adalah aksi nyata berkelanjutan, policy yang menyentuh akar persoalan, dan pemerintahan yang mau mendengar serta bekerja sama dengan rakyatnya.
Hanya dengan begitu, daerah ini bisa melepaskan diri dari potensi stigma negatif seperti stigma kota tak aman lah, stigma kota begal lah, dan stigma
– stigma negatif lain menuju kota yang Aman. Aman sesungguhnya, bukan pura-pura aman. Semoga. Lumajangku, I really Love You.
Penulis : *)Mantan Ketum HMI Cabang Jember Komisariat Satra Unej. Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk Sumenep
















