• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Mei 24, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dianggap Melanggar aturan Lingkungan Menteri LH Segel Empat Hotel Berbintang di Puncak

pedoman_id by pedoman_id
Agustus 10, 2025
in Nasional
0
Dianggap Melanggar aturan Lingkungan Menteri LH Segel Empat Hotel Berbintang di Puncak

Suasana saat tim Penegakan Hukum (Gakum) Kementrian Lingkungan Hidup(KLH) menyegel dengan memasang papan peringatan di salah satu area hotel di Puncak, Bogor, Sabtu (9/8/2025).(Dok Humas KLH)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

PEDOMANINDONESIA.CO.ID – KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan hidup (KLH/BPLH), menyasar hotel-hotel. Sebanyak empat hotel disegel karena dianggap telah melakukan pelanggaran aturan lingkungan yang serius.

Mereka terus melakukan tindakan terhadap perusak, pencemar lingkungan di kawasan hulu (Puncak), Bogor, Jawa Barat.

“Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, melalui siaran persnya, Minggu (10/8/2025).

Menteri Hanif memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan empat hotel di kawasan Puncak.

Empat hotel yang disegel dan dipasang papan peringatan serta garis PPLH oleh tim Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.

Untuk diketahui, garis PPLH, atau yang juga dikenal sebagai garis batas Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup, adalah tanda pembatas yang dipasang oleh KLH atau instansi terkait untuk menandai area yang diawasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

KLH menilai keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu.

Salah satu kasus paling mencolok adalah The Rizen Hotel yang menjadi penyumbang terbesar pencemaran air karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan tim KLH, berikut pelanggaran-pelanggaran mereka:

1. Tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sebagaimana diamanatkan peraturan
2. Tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah;
3. Tidak melakukan pengolahan air limbah domestik (grey water) dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan mushola
4. Membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan
5. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung
6. Tidak ada pencatatan atau pemantauan kualitas air limbah.

Selain itu, Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Inspektur Jenderal Rizal Irawan, menegaskan pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” ujar Irjen Rizak Irawan. Menurutnya, apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

“Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan,”pungkasnya. ADM (Sumber : Mediaindonesia.com)

Tags: menteri hanifmenteri lhsegel hotel bogorThe Rizen Hotel

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Sekolah Rakyat Program Pemutus Rantai Kemiskinan

Sekolah Rakyat Program Pemutus Rantai Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

20 Pelaku Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap

20 Pelaku Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap

Januari 28, 2025
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Tri Satya sebagai Landasan Kepemimpinan dan Pengabdian

Tri Satya sebagai Landasan Kepemimpinan dan Pengabdian

Agustus 14, 2025
Ada Menteri Usul Soal PBB, Prof Ryaas Rasyid : Kenapa Harus Bayar Pajak Atas Tanah dan Bangunan Sendiri?

Ada Menteri Usul Soal PBB, Prof Ryaas Rasyid : Kenapa Harus Bayar Pajak Atas Tanah dan Bangunan Sendiri?

Agustus 29, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In