• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukrim

20 Pelaku Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap

pedoman_id by pedoman_id
Januari 28, 2025
in Peristiwa Hukrim
0
20 Pelaku Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap

Sejumlah tersangka yang dihadirkan oleh Polisi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025). [ANTARA/Khaerul Izan]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.

“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa.

READ ALSO

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

Menurut dia, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.

“Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar jam 04.30 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan dari 20 orang tersangka tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator.

Ke-20 orang tersangka lanjut Respati masing-masing berinisial IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pimpinan. Selanjutnya yang sebagai operator yaitu MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.

Respati menambahkan bahwa 20 orang tersangka itu kenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” katanya.

sumber : ANTARA

Tags: aplikasi kencanpenipuan onlinePolres Metro Jakarta Pusat

Related Posts

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka
Daerah

Warga Lumajang Resah dan Kebingungan LPG 3 Kg Langka

April 5, 2026
Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak
Daerah

Dor…! Begal Pembacok Polisi Tewas Ditembak

Desember 17, 2025
Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember
Daerah

Status Darurat Erupsi Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 2 Desember

November 24, 2025
Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin
Nasional

Hati Hati, Pasca Erupsi Semeru Jalan di Gladak Perak Sangat Licin

November 21, 2025
Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1,607 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1,607 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Lumajang Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Lewat Layanan Tele-USG

Lumajang Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Lewat Layanan Tele-USG

Juli 28, 2025
Satgas Pangan Polsek Tekung Cek Harga Bahan Pokok di Sejumlah Toko dan Kios

Satgas Pangan Polsek Tekung Cek Harga Bahan Pokok di Sejumlah Toko dan Kios

Maret 28, 2024
Berikan Rasa Aman, Polisi Rutin Patroli Di Pasar Pasar Kunir

Berikan Rasa Aman, Polisi Rutin Patroli Di Pasar Pasar Kunir

Maret 28, 2024
Polres Lumajang Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Polres Lumajang Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

Maret 5, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In