• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Juni 3, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan & Agama

Sejumlah Kampus Buka Suara Soal Rencana Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang

pedoman_id by pedoman_id
Januari 27, 2025
in Pendidikan & Agama
0
Sejumlah Kampus Buka Suara Soal Rencana Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sejumlah kampus merespons rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi. Rencana itu akan dituangkan dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Salah satu respons datang dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mengatakan setuju dengan usulan tersebut.

Menurutnya pemberian izin tambang tersebut adalah niat baik dari pemerintah yang harus dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tinggi setiap kampus.

“Niatan ini kan sudah dapat satu, artinya pahalanya sudah satu. Kalau niatan baik ini direalisasikan tentu kami akan menyambut dengan baik,” kata Nasih, di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (24/1).

Kendati demikian, Nasih meminta pemerintah memberikan perguruan tinggi kesempatan untuk mengidentifikasi lokasi tambang terlebih dahulu, sebelum resmi mengelolanya.

“Kalau kemudian kita identifikasi itu bisa memberikan manfaat. Karena tujuannya untuk meringankan perguruan, tentu kita akan menyambut baik,” katanya.

Nasih menilai pengelolaan pertambangan merupakan hal baru bagi perguruan tinggi. Maka hal itu perlu banyak pertimbangan sebelum kampus setuju dengan kebijakan tersebut.

“Bisnis tambang bukan urusan mudah, apalagi kalau tempatnya jauh, terpencil, dan seterusnya, ini bukan pekerjaan mudah. Mampukah perguruan tinggi mengambil investasi itu,” ucapnya.

Karena itu, sambungnya, di masa awal pasti akan banyak pengorbanan, pertimbangan dan investasi yang harus keluarkan oleh perguruan tinggi. Ia ingin memastikan pihaknya benar-benar sesuai dengan ketentuan itu.
“Tinggal hitung-hitungannya nyucuk (untung) atau tidak, kalau enggak ya mohon maaf, kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Abd Rakhim Nanda mengatakan keterlibatan kampus dalam pengelolaan tambang sebaiknya difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan riset. Perguruan tinggi memiliki tugas pokok pada bidang pendidikan dan penelitian.

“Bukan langsung terjun ke ranah bisnis pertambangan. Kampus dapat mencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh sektor pertambangan, baik melalui program studi khusus, seperti pertambangan atau geologi, maupun melalui program studi lain yang mendukung ekosistem pertambangan,” kata Prof Rakhim, Sabtu (25/1).

Selain itu kontribusi kampus, sambungnya, dapat diwujudkan dengan melalui riset yang berorientasi pada pengembangan teknologi dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.

“Misalnya, riset yang mendukung praktik pertambangan ramah lingkungan dan meminimalkan kerusakan ekologis,” ujarnya.

Respons juga datang dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid menolak keras usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

Fathul menyentil fungsi utama kampus yang sejatinya menjadi gerbang keilmuan yang seharusnya netral.

“UII tidak setuju gagasan pemberian izin pertambangan ke kampus,” kata Fathul saat dihubungi, Sabtu (25/1).

Ia memiliki sederet alasan atas penolakan ini. Pertama, menurut Fathul, industri ekstraktif sudah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan, sebagaimana aktivitas pertambangan yang juga sering menyebabkan konflik, penggusuran, dan dampak negatif pada masyarakat lokal.

Apabila perguruan tinggi terjun ke dalam sektor ini, lanjut Fathul, maka jelas integritas akademiknya bakal dipertaruhkan.

“Mengapa? Karena temuan saintifik terkait dengan dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan manusia di sekitar lokasi akan cenderung diabaikan. Kampus karenanya bisa menjadi antisains. Selain itu, keterlibatan dalam aktivitas pertambangan dapat memunculkan erosi kepercayaan publik terhadap kampus,” tegasnya.

Alasan kedua, kata Fathul, apabila IUP ini dianggap sebagai hadiah dari pemerintah, sangat mungkin kampus sebagai rumah intelektual akan semakin ‘parau suaranya’ ketika terjadi ketidakadilan atau penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga, perguruan tinggi dikhawatikan terlena dari misi utamanya sebagai lembaga pendidikan.

“Orang Jawa menyebutnya sebagai ‘melik nggendong lali’. Keinginan untuk menggapai sesuatu yang lain dapat melupakan dari misi awalnya. Kampus harus fokus menghasilkan karya akademik yang bermanfaat, mencetak generasi pemikir kritis dan agen perubahan, bukan justru terjebak dalam korporatisasi dan menjadi entitas bisnis semata,” ungkapnya.

Sementara itu, Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji secara komprehensif kemungkinan perguruan tinggi negeri itu terlibat atau tidak dalam mengelola tambang di Indonesia.

“Jika nantinya universitas diberikan kesempatan mengelola tambang tentu Unand akan menilai dulu track record yang kami miliki,” kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Sabtu (15/1).

Efa mengatakan untuk mengelola sebuah konsesi pertambangan sebagaimana yang termuat dalam revisi UU Minerba butuh kesiapan dan kecakapan dari segala aspek. Apalagi, selama ini perguruan tinggi, termasuk Unand hanya fokus kepada ranah pendidikan dan riset nasional atau sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengelolaan tambang.
“Tentu kita harus memahami seluruh aspek mulai dari pengelolaan lingkungan, sumber daya manusia dan lain sebagainya,” ujar eks Konsultan Bank Dunia tersebut.

Tidak hanya itu, Efa juga masih mempertimbangkan lebih jauh apakah nantinya betul-betul terlibat atau tidak dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Sebab, kampus tertua di luar Jawa itu khawatir langkah ini bisa membuka peluang konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan ini harus dihindari ketika kita masuk ke situ dengan cara menerapkan azas good government,” tegas dia.

READ ALSO

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

KAHMI Lumajang Tekankan Peran Lembaga Bukan Hanya Individu

sumber : CNN Indonesia

Tags: kampusperguruan tinggiwilayah izin usaha pertambangan

Related Posts

PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
KAHMI Lumajang Tekankan  Peran Lembaga Bukan Hanya Individu
Daerah

KAHMI Lumajang Tekankan Peran Lembaga Bukan Hanya Individu

April 18, 2026
Kadin Lumajang Ingatkan Efisiensi
Daerah

Kadin Lumajang Ingatkan Efisiensi

Maret 15, 2026
Muscab DPC PKB Lumajang Siap Digelar Berikut Penjelasannya
Daerah

Muscab DPC PKB Lumajang Siap Digelar Berikut Penjelasannya

Maret 9, 2026
Kapolsek Tempursari Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Lumajang
Daerah

Kapolsek Tempursari Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Lumajang

Februari 28, 2026
Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Kendaraan Jamaah Mujahadah Kubro PCNU Jelang Harlah 1 Abad NU
Daerah

Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Kendaraan Jamaah Mujahadah Kubro PCNU Jelang Harlah 1 Abad NU

Februari 10, 2026
Next Post
Dokter Gizi Buka Suara Soal Serangga Diusulkan Masuk Menu Makan Bergizi Gratis

Dokter Gizi Buka Suara Soal Serangga Diusulkan Masuk Menu Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

Februari 16, 2024
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Nasional

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Nasional

Juli 9, 2025
Polres Lumajang Beberkan Hasil Operasi Keselamatan Semeru

Polres Lumajang Beberkan Hasil Operasi Keselamatan Semeru

April 1, 2024
Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun

Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun

April 24, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In