• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Mei 14, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Nasional

pedoman_id by pedoman_id
Juli 9, 2025
in Nasional
0
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Nasional

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, /Foto Istimewa/Bimas Islam Kemenag.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

β€œTanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,” ujar Abu Rokhmad.

PEDOMANINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan kegiatan β€œPenyempurnaan Regulasi Perwakafan” di Depok yang digelar pada 18–20 Juni 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi menjaga kemaslahatan umat.

β€œTanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,” ujar Abu Rokhmad dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Senin (7/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa percepatan proses tidak boleh mengorbankan prinsip dasar wakaf. β€œPercepatan boleh, tapi jangan sampai mereduksi regulasi atau melemahkan kehati-hatian. Kita ingin tanah wakaf diurus cepat, akurat, dan aman secara hukum dan syar’i,” selorohnya.

Abu juga menjelaskan bahwa tanah wakaf tidak bisa disamakan dengan tanah biasa. β€œDalam syariat, ada hak Allah dalam tanah wakaf. Ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah spiritual. Jika digunakan untuk kepentingan umum seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), harus ada kejelasan tanah pengganti yang aman secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan nazir kepada wakif,” tandasnya.

Tiga prinsip utama pengelolaan wakaf, menurut Abu, adalah kecepatan, ketepatan, dan keamanan. Ia menyebut, Kemenag siap menyesuaikan regulasi seperti Keputusan Menteri Agama (KMA) jika diperlukan, asalkan data yang dibutuhkan lengkap. Ia juga membuka ruang diskusi terkait penunjukan nazir sementara sebagai solusi administratif, dengan tetap menjaga prinsip fikih.

Penata Pertanahan Muda ATR/BPN, Rahmat Pindarto menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk opsi pendaftaran atas nama nazir sementara jika belum tersedia nazir tetap.

β€œIni bentuk komitmen kami untuk mengamankan harta benda wakaf. Setelah ada penetapan nazir, barulah nama sertifikat diganti ke nazir definitif,” kata Rahmat.

Ia mengungkapkan, Menteri ATR/BPN menargetkan sertifikasi terhadap 561 ribu bidang tanah wakaf dan sekitar 90 ribu rumah ibadah pada tahun 2025. Pencapaian signifikan telah terjadi pada tanah wakaf produktif, meski pada masjid dan musala masih ditemukan kendala dalam pendataan.
Rahmat juga menekankan pentingnya data dari Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kemenag dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

β€œValidasi data rumah ibadah sangat terbantu dengan SIMAS. Ini menunjukkan pentingnya peran Kemenag dalam proses ini,” ucapnya.

Untuk kebutuhan PSN, ATR/BPN menyediakan dua jalur pengesahan tanah pengganti: melalui akta pelepasan hak (APH) di hadapan notaris atau langsung di kantor pertanahan. Jalur kedua dinilai lebih cepat, efisien, dan aman secara administratif.

Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Kemenag, Jaja Jarkasih, menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penyempurnaan SOP dan pola pendampingan bersama KUA serta Kantor Wilayah Kemenag untuk menangani backlog sertifikasi tanah wakaf lama.

β€œKami sedang merumuskan pola perlindungan wakaf berbasis risiko agar aset umat tidak terjerat masalah hukum di masa mendatang,” kata Jaja.

Ia menjelaskan, tanah pengganti sering kali belum memiliki dokumen lengkap. Padahal, regulasi mewajibkan pendaftaran atas nama nazir dilakukan maksimal 10 hari setelah pelepasan hak. “Kepatuhan pada tenggat waktu ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan wakaf,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaja mengungkapkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengurusan tanah pengganti sangat menentukan. β€œJangan sampai pelepasan hak tertunda karena proses pembayaran belum selesai, sehingga menimbulkan masalah hukum. Ini bukan hanya prosedur, ini soal menjaga amanah umat,” tandasnya.

Forum ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi bersama ATR/BPN, Kemenag ingin memastikan bahwa tanah wakaf tetap menjadi aset produktif dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta negara. ADM

sumber : Indonesia.go.id

READ ALSO

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Tags: ATR/BPNDirektorat Pemberdayaan Zakat dan WakafKemenag

Related Posts

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang  Ditutup
Daerah

Timbun 1.000 Tabung Pangkalan LPG Di Jarit Lumajang Ditutup

April 12, 2026
Next Post
Kerja Sama dengan Indonesia Jadi Harapan bagi Palestina

Kerja Sama dengan Indonesia Jadi Harapan bagi Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

“π˜½π™šπ™‘π™–π™Ÿπ™–π™§ π™ˆπ™–π™žπ™£ π˜½π™€π™‘π™– π™™π™ž π™Šπ™¨π™–π™ π™–: π˜Ύπ™–π™©π™–π™©π™–π™£ (π™‹π™–π™π™žπ™©) π™™π™–π™§π™ž π™Žπ™šπ™—π™ͺ𝙖𝙝 π™‹π™šπ™’π™—π™–π™£π™©π™–π™žπ™–π™£ π˜½π™šπ™§π™–π™™π™–π™—”

“π˜½π™šπ™‘π™–π™Ÿπ™–π™§ π™ˆπ™–π™žπ™£ π˜½π™€π™‘π™– π™™π™ž π™Šπ™¨π™–π™ π™–: π˜Ύπ™–π™©π™–π™©π™–π™£ (π™‹π™–π™π™žπ™©) π™™π™–π™§π™ž π™Žπ™šπ™—π™ͺ𝙖𝙝 π™‹π™šπ™’π™—π™–π™£π™©π™–π™žπ™–π™£ π˜½π™šπ™§π™–π™™π™–π™—”

Juni 11, 2025
Cerdas Komunikasi Terampil Menyusun Legal Opinion Digelar di Aula SMK Muhammadiyah Lumajang

Cerdas Komunikasi Terampil Menyusun Legal Opinion Digelar di Aula SMK Muhammadiyah Lumajang

November 12, 2025
PT TWC Terus Berupaya Hadirkan Pengalaman Berkesan Bagi Wisatawan

PT TWC Terus Berupaya Hadirkan Pengalaman Berkesan Bagi Wisatawan

Februari 3, 2025
Fadly Alberto Ibadah Umroh Sebelum Menghadapi Korsel

Fadly Alberto Ibadah Umroh Sebelum Menghadapi Korsel

April 4, 2025
Pedoman Indonesia

Β© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Β© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In