• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, April 2, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Essai & Opini

Menakar Kecintaan terhadap Bahasa Indonesia

pedoman_id by pedoman_id
Juli 20, 2025
in Essai & Opini, Nasional
0
Menakar Kecintaan terhadap Bahasa Indonesia

Muhammad Muis, Bahasawan; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi(MI/HO)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual ‎

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Oleh : Muhammad Muis, Bahasawan; Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi(MI/HO)

SETAKAT ini, sikap masyarakat penutur terhadap bahasa Indonesia tetap menjadi topik yang relevan diperbincangkan. Ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi pentingnya isu ini. Bagaimana sebenarnya sikap kita terhadap bahasa nasional? Sejauh mana kecintaan itu tumbuh dan terwujud dalam keseharian?

Realitas Kebahasaan
Realitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik masih sangat membutuhkan perhatian bersama. Ruang publik—yakni tempat yang mudah diakses dan kerap dikunjungi, seperti mal, pasar, kawasan pertokoan dan bisnis, tempat bermain, taman hiburan, bandara, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi, dan sekolah—pada hakikatnya merupakan ruang luas untuk bertemu, bersosialisasi, berinteraksi, bersantai, bahkan menambah pengetahuan dan menjadi tempat belajar.

Sehubungan dengan itu, sudah sepantasnya bahasa yang digunakan di ruang-ruang tersebut ialah bahasa yang baik, bernas, elok, dan mendidik—bahkan yang mampu membangkitkan kecintaan pada bahasa, budaya, dan bangsa. Kesan yang diperoleh di tempat-tempat itu cepat membekas di benak pengunjung, termasuk kesan terhadap penggunaan bahasanya.

Di ruang publik, hingga kini masih banyak ditemukan penggunaan kosakata, frasa, bahkan kalimat dalam bahasa asing—terutama bahasa Inggris. Kenyataan itu terlihat jelas, antara lain, pada penamaan berbagai papan nama perusahaan, kompleks perumahan, gedung perkantoran, dan pusat perbelanjaan yang lebih memilih bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta sebagai ibu kota negara, melainkan juga meluas ke berbagai kota lain di luar Jakarta. Di Jakarta sendiri, jumlahnya tidak terhitung: Senayan City, Thamrin City, Central Park, Pacific Place, Mall of Indonesia (MoI), Lippo Mall Kemang, hingga Jakarta Garden City.

Di sejumlah kota lain, situasinya tidak jauh berbeda. Di Bandarlampung, misalnya, terdapat pusat pertokoan bernama Simpur Centre dan Central Plaza, atau tulisan besar “Bandarlampung City” yang terpampang mencolok di gerbang masuk kota dari arah Bandara Radin Inten II. Di Jambi pun tampak besar tulisan “Jambi Business Centre” di salah satu kawasan bisnis kota itu.

Akan jauh lebih elok dan mencerminkan semangat keindonesiaan apabila semua penamaan tersebut menggunakan bahasa Indonesia. Bentuk dalam bahasa Indonesia pun tetap dapat disertai padanan dalam bahasa daerah, dan jika dibutuhkan, dilengkapi pula dengan terjemahan dalam bahasa asing.

Jika seorang warga asing, katakanlah dari Prancis, berkunjung ke sejumlah kota di Indonesia, bukan mustahil ia akan mengira bahwa masyarakat Indonesia sangat mencintai bahasa Inggris. Ia barangkali bertanya-tanya, apakah benar bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari di republik ini? Dugaan semacam itu bukan tidak mungkin muncul dalam benaknya. Bangsa Prancis dikenal sangat mencintai bahasa nasional mereka, yakni bahasa Prancis. Selain Prancis, empat bangsa lain—Italia, Jerman, Tiongkok, dan Jepang—juga memiliki reputasi kuat sebagai bangsa yang rakyatnya sangat menghargai dan mencintai bahasa negara mereka. Kelima bangsa itu bukan penutur bahasa Inggris, tetapi tidak mengalami arus penginggrisan yang mengkhawatirkan sebagaimana terjadi di Indonesia.

Harus diakui, tidak sedikit di antara saudara sebangsa yang kurang, atau bahkan tidak, menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia—bahasa yang telah mempersatukan bangsa ini sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Bagi sebagian dari mereka, dari segi gengsi, bahasa Indonesia justru dianggap sebagai pilihan kedua, sedangkan posisi pertama ditempati oleh bahasa Inggris. Mereka barangkali lupa, atau belum mengetahui, bahwa di ranah internasional bahasa Indonesia telah mendapatkan pengakuan penting: ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, melalui pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris. Dalam sidang tersebut, bahasa Indonesia menjadi bagian dari sepuluh bahasa dunia yang digunakan, bersama enam bahasa resmi PBB—Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia—serta Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Apakah gejala itu berkaitan dengan menurunnya kecintaan sebagian pengguna terhadap bahasa Indonesia? Kecintaan yang berlebihan terhadap bahasa Inggris kerap diasumsikan dapat menggeser, bahkan mengikis, kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

Dalam konteks itulah, kita perlu menakar—setidaknya secara pribadi—sejauh mana bahasa Indonesia bermakna dan berperan dalam kehidupan kita. Seberapa dalam kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara?

Bertolak dari uraian tersebut, langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dapat dikatakan tidak berlebihan. Peraturan ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui serangkaian upaya pengawasan dan penguatan pemakaiannya. Pengawasan itu dilakukan melalui empat tahap utama: sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.

Jauh sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan—yang antara lain mengatur penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Sebagai warga negara, sudah sepatutnya kita menjaga kedaulatan bahasa Indonesia; merasa bangga, mahir, dan ingin maju bersama bahasa Indonesia, bukan?

Epilog
Perlu terus ditumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat Indonesia bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa, harta bersama yang paling berharga, karena bahasa ini telah terbukti menjadi alat perekat yang tidak menimbulkan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah keberagaman masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang. Bahasa persatuan ini sejatinya merupakan karunia dan berkah dari Tuhan bagi bangsa Indonesia, anugerah yang mampu menyatukan kita sebagai saudara dan sebagai bangsa dalam satu semangat kebangsaan.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus senantiasa didorong untuk semakin maju bersama bahasa Indonesia: menjadi pengguna yang mahir, pemilik yang bangga, dan pewaris yang mencintai bahasa bangsanya dengan sepenuh hati.

Penulis : Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi (MI/HO). Tulisan ini pernah dipublikasikan di MediaIndonesia
.

Tags: bahasa indonesiaMuhammad Muis

Related Posts

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual  ‎
Essai & Opini

Ambisi Nutrisi, Mandat Konstitusi, dan Jihad Intelektual ‎

Maret 14, 2026
ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Daerah

ASN di Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Maret 13, 2026
Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk
Daerah

Menu MBG di Tempursari dan Sukodono Lumajang Ada Belatung dan Baunya Busuk

Maret 11, 2026
Relawan Tanggap Bencana Perisai Sarikat Islam Lumajang Kembali Hadir
Essai & Opini

Makna Pahala: Mengembalikan Al-Qur’an sebagai Pandangan Hidup

Maret 7, 2026
MUHASABAH
Essai & Opini

MUHASABAH

Maret 7, 2026
Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat
Internasional

Perang Iran Vs AS, PBNU Instruksikan Nahdliyin Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat

Maret 2, 2026
Next Post
Skandal Seks dan Pemerasan Guncang Thailand, Sembilan Kepala Vihara Dipecat

Skandal Seks dan Pemerasan Guncang Thailand, Sembilan Kepala Vihara Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Harga Emas Antam 27 Maret 2025 Melonjak Hingga 1.000 gram: Rp1.716.600.000.

Harga Emas Antam 27 Maret 2025 Melonjak Hingga 1.000 gram: Rp1.716.600.000.

Maret 27, 2025
Wamen BUMN Pamer KRL Made in Madiun, Begini Penampakannya

Wamen BUMN Pamer KRL Made in Madiun, Begini Penampakannya

Februari 19, 2025
Perlu Kelonggaran Pemasangan APK

Perlu Kelonggaran Pemasangan APK

Desember 9, 2023
Tersebar di Berbagai Kementerian Anggaran Sekolah Rakyat Rp 7 Triliun

Tersebar di Berbagai Kementerian Anggaran Sekolah Rakyat Rp 7 Triliun

Agustus 11, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In