
PEDOMAN INDONESIA, LUMAJANG – Menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media massa dan menjadi perhatian publik dengan judul “Dugaan Pamar Ipar Cabuli Keponakan Begini Ceritanya” yang telah tayang di pedomanindonesia.co.id.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Slamet Efendi,A.Ma,. S.Pd.I,. C.Tlbc, segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Slamet Efendi, menyatakan telah memantau perkembangan kasus tersebut dan perlu turut serta mengawal proses hukum demi keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Sebagai lembaga yang konsisten dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan sosial, kami menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” paparnya, Jum’at(5/4/2025).
Pihaknya, kata Slamet, akan segera turun ke lapangan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Besok pagi, antara pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, tim dari LSM LBSI akan berangkat menuju lokasi kejadian guna melakukan pendampingan langsung. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang terabaikan hak-haknya dalam proses hukum,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa langkah ini diambil atas dasar kepatuhan terhadap konstitusi dan supremasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum di Lumajang dapat bersikap profesional, objektif, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun. Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah cepat dan responsif dari LSM LBSI ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendampingi masyarakat dan mengawal proses penegakan hukum secara independen dan bertanggung jawab. ADM



















