
LUMAJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar audiensi dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Lumajang pada Selasa, (18/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Solikin, S.H.”Agar acara berjalan dengan baik, mari kita awali dengan bacaan basmalah bersama,” ujar Solikin saat membuka audiensi.
Audiensi ini digelar sebagai respons atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN 2025. Kebijakan ini memicu pemangkasan anggaran di tingkat APBD dan APBD Kabupaten/Kota, yang dinilai berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi BEM Lumajang menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, karena dianggap mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
2. Memastikan hak-hak dosen yang tertunda, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Meninjau ulang program Makan Bergizi Gratis, dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, karena berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan, khususnya Pasal 288A Ayat 1.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, karena dinilai berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif dan melemahkan prinsip demokrasi.
6. Menuntut evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pengawasan anggaran pemerintahan di kuartal pertama 2025.
Selain itu, mahasiswa meminta adanya evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta peraturan turunan yang lebih jelas terkait implementasi kebijakan tersebut.Tuntutan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lumajang. Bahkan, Ketua DPRD Lumajang secara resmi menandatangani tuntutan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi mahasiswa ke tingkat yang lebih tinggi.Audiensi ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Lumajang dan memastikan kebijakan nasional tidak berdampak negatif terhadap daerah. ADM




















