LUMAJANG – Bertempat di gedung DPRD kabupaten Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 dan persetujuan dewan terhadap perubahan propemperda kabupaten Lumajang tahun 2024 Kamis (7/3/2024).
Bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, H. Bukasan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Oktafiani SH. MH dan H. Akhmat ST., turut hadir dalam paripurna tersebut Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni beserta seluruh jajaran Forkopimda, dan Camat se Kabupaten Lumajang.
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni Dalam paparan Nota Penjelasan Bupati Lumajang pada Rapat Paripurna DPRD, menyampaikan bahwa TPT pada tahun 2023 mencapai 3,67 persen, mengalami penurunan sebesar 1,3 persen dari tahun sebelumnya.
“Penurunan TPT sebesar 1,3 persen menjadi 3,67 persen pada tahun 2023,” ungkapnya
“Dalam periode yang sama, terjadi peningkatan jumlah usaha mikro sebanyak 219 unit, dari 54.511 di tahun 2022 menjadi 54.730 pada tahun 2023,” imbuhnya
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan 24 urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah, termasuk dalam pelayanan dasar dan non-dasar.
“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi misi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” pungkas Pj Bupati Lumajang. Sementara itu Bukasan, pimpinan rapat paripurna tersebut mengapresiasi semua capai pemerintah Kabupaten Lumajang. ADM



















