• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Perusakan Hutan, AMPLI : 200 Hektare Dikuasai, Kayu Ditebang Tanpa Prosedur Selama 20 Tahun!

pedoman_id by pedoman_id
Juni 1, 2025
in Daerah
0
Dugaan Perusakan Hutan, AMPLI : 200 Hektare Dikuasai, Kayu Ditebang Tanpa Prosedur Selama 20 Tahun!
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEDOMANINDONESIA, LUMAJANG – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI), Selasa (28/5/2025) siang, melaporkan oknum berinisial TM, ke Polres Lumajang, atas dugaan perusakan hutan dan praktek ilegal logging dia kawasan hutan negara yang berada di Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

TM diduga telah menguasai dan mengeksploitasi lahan hutan seluas sekitar 200 hektare selama lebih dari dua dekade, tanpa prosedur resmi dan tanpa kontrol dari pihak berwenang.

READ ALSO

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator AMPLI, Ilham Fanani, SH. Dalam keterangan kepada media, dia menyebut bahwa laporan ini didasari atas aspirasi masyarakat dan temuan langsung di lapangan.

 “Atas dasar laporan masyarakat, kami dari AMPLI mewadahi keresahan warga. Kami melaporkan saudara TM atas dugaan ilegal logging dan penguasaan lahan hutan milik negara. Perusakan hutan ini jelas-jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Menurut Ilham, aktivitas ilegal ini melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 12 huruf E juncto pasal 83 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan penadah kayu hutan,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut, Ilham Fanani menyebut ada empat pelaksana di lapangan, termasuk inisial RM, yang ikut terlibat dalam aktivitas pembalakan. Yang lebih mencengangkan, kayu-kayu yang ditebang dalam jumlah besar itu tidak pernah dilaporkan kepada LMDH ataupun Perhutani, padahal seharusnya pengelolaan kayu melalui prosedur resmi yakni TPK (Tempat Penimbunan Kayu).

 “Setiap kali pemotongan kayu dilakukan, jumlahnya bisa ratusan. Tapi tidak pernah ada pelaporan kepada LMDH maupun Perhutani, padahal lahan itu sudah masuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan LMDH. Ini pelanggaran berat,” tandas Ilham.

Ia menegaskan, jika praktek ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan rakyat Lumajang yang akan menanggung akibatnya. Negara pun akan dirugikan secara ekologis dan ekonomis.

 “Kalau  hal semacam ini akan merugikan terhadap Lumajang akan merugikan terhadap negara kira-kira begitu, Kami dari AMPLI meminta kasus ini diusut tuntas dan tidak boleh ada yang kebal hukum!,” katanya.

Ilham fanany menambahkan, sudah saatnya kepolisian serius dalam mengawal perlindungan hutan di Lumajang. Ia menekankan bahwa wilayah dengan luas hutan seperti Lumajang harus mendapatkan pengawasan ketat, karena hutan merupakan kekayaan negara dan pelindung kehidupan masyarakat.

“Kabupaten Lumajang ini dengan luas dan bantaran hutan yang itu harus dilindungi pihak kepolisian juga wajib dalam mengawal perlindungan hutan,” pungkasnya. ADM

Tags: Aliansi Masyarakat Peduli LingkunganAMPLICandipurohutanilegal logging

Related Posts

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa
Daerah

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Mei 21, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
Daerah

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Mei 9, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda
Daerah

Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda

April 23, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Next Post

Ungkapan Cinta untuk Lansia di Hari Lanjut Usia Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Bambu Jadi Masa Depan Industri Hijau Indonesia

Bambu Jadi Masa Depan Industri Hijau Indonesia

September 20, 2025
REAKTUALISASI SYUKUR KEMERDEKAAN: Merajut Jembatan Makna Surah Ibrahim Ayat 7

Menutupi Aib dan Mengubah Kemungkaran: Dua Sikap yang Saling Melengkapi

Agustus 25, 2025
Polres Lumajang Giatkan Pembinaan Rohani Anggota Selama Bulan Ramadhan

Polres Lumajang Giatkan Pembinaan Rohani Anggota Selama Bulan Ramadhan

Maret 21, 2024
Safari Ramadhan di Masjid Barokah, Polsek Ranuyoso Sampaikan Pesan Kamtibmas

Safari Ramadhan di Masjid Barokah, Polsek Ranuyoso Sampaikan Pesan Kamtibmas

April 2, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In