• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Mei 24, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Suami Kendalikan Istri Edarkan Narkoba dari Lapas Lumajang

pedoman_id by pedoman_id
Juli 16, 2025
in Daerah, Peristiwa Hukrim
0
Suami Kendalikan Istri Edarkan Narkoba dari Lapas Lumajang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi


LUMAJANG, PEDOMANINDONESIA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya). Dua tersangka pengedar pil berlogo “Y” Rabu (9/7/2025), berhasil ditangkap di tempat berbeda.

AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, Kapolres Lumajang, menjelaskan, dua pelaku tersebut berinisial WJ, warga Desa Bodang, Kecamatan Padang, dan YT, seorang perempuan warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.

“Penangkapan bermula dari tersangka WJ yang ditangkap di rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan 426 butir pil berwarna putih dengan logo ‘Y’. Dari hasil interogasi, WJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari YT,” ungkap Kapolres Rabu (16/7/2025).

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka YT di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tambahan berupa 25 butir pil logo Y, 25 buah kaleng plastik putih, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, serta satu unit handphone yang berisi bukti percakapan terkait transaksi okerbaya.

Menariknya, dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa YT menjalankan peredaran okerbaya atas kendali suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas luar kota atas kasus yang sama.

“Suaminya merupakan residivis kasus serupa dan saat ini masih menjalani hukuman di Lapas luar kota. Namun, masih ada komunikasi antara suami dan istri ini yang kemudian dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran pil berlogo Y di wilayah Lumajang,” ungkap AKBP Alex Sandy Siregar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider 436 ayat (1 dan 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami tegaskan, Polres Lumajang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan okerbaya. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas para pelaku,” pungkas Kapolres. ADM

Tags: Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy SiregarRESNARKOBA LUMAJANG

Related Posts

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa
Daerah

Kemandirian Ekonomi Harus Dimulai dari Penguatan Struktur Desa

Mei 21, 2026
Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi
Daerah

Maling Sapi Lumajang Beraksi Lagi

Mei 19, 2026
Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
Daerah

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kades Dilantik Dorong Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Mei 9, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda
Daerah

Agus Setiawan Kembali Nahkodai Kadin Lumajang, Perkuat Struktur Pengurus Muda

April 23, 2026
Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba
Daerah

Ortu Berperan Besar Mencegah Penyimpangan Narkoba

April 22, 2026
Next Post
Suami Kendalikan Istri Edarkan Narkoba dari Lapas Lumajang

Dua Pencuri Sapi Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Nyai Fairuzah Tsabit: Pengawal al-Qur’an dari Sabajarin

Nyai Fairuzah Tsabit: Pengawal al-Qur’an dari Sabajarin

Februari 15, 2025
Capain Pemerintahan Prabowo Selama Enam Bulan

Capain Pemerintahan Prabowo Selama Enam Bulan

Mei 15, 2025
Vira, Jan Hwa Diana Pemilik UD Sentosa Seal Denda Karyawan Shalat Jumat Lebih 20 Menit

Vira, Jan Hwa Diana Pemilik UD Sentosa Seal Denda Karyawan Shalat Jumat Lebih 20 Menit

April 19, 2025
Deddy Firmansyah Anggota DPRD Lumajang Dukung Penuh Penataan Sektor Wisata

Deddy Firmansyah Anggota DPRD Lumajang Dukung Penuh Penataan Sektor Wisata

Maret 13, 2025
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In