
LUMAJANG, PEDOMANINDONESIA – Anggota DPRD Lumajang, Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Dedy Firmansyah, menilai bahwa regulasi mengenai tata kelola wisata merupakan hal yang sangat vital, terutama karena banyak destinasi wisata yang pengelolaannya belum dapat dikontrol secara optimal.
Pemkab Lumajang sendiri berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola wisata kepada DPRD. Raperda akan segera diajukan oleh pemerintah kepada DPRD, dengan target tahun ini bisa diselesaikan dan dijalankan.
“Raperda ini ditargetkan dapat diselesaikan dan mulai diterapkan tahun ini, guna memastikan pengelolaan wisata yang lebih terarah serta berada dalam pengawasan pemerintah,” paparnya, Senin (10/3/2025) via WhatsApp.
Deddy Firmansyah, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menata sektor wisata tersebut.
“Kami di Fraksi Gerindra mendukung adanya regulasi yang lebih jelas terkait tata kelola wisata. Saat ini banyak destinasi yang dikelola tanpa standar yang baik, sehingga berpengaruh pada kenyamanan wisatawan dan pendapatan daerah. Namun, kami juga berharap Raperda ini tidak membebani para pelaku usaha wisata dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengkaji secara mendalam isi Raperda tersebut agar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor pariwisata di daerah. ADM




















