• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
  • Sikap Redaksi
    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    Hutan Kota Lumajang Seperti Terbengkalai dan Jadi Tempat Mesum

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    DPRD Lumajang Akan Pantau Realisasi APBD Tahun 2022

    Berikut Kesimpulan Rapat Paripurna Lanjutan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM Ungkap Modus Baru Terkait Temuan Kosmetik Ilegal-Berbahaya Naik 10 Kali Lipat

pedoman_id by pedoman_id
Februari 22, 2025
in Nasional
0
BPOM Ungkap Modus Baru Terkait Temuan Kosmetik Ilegal-Berbahaya Naik 10 Kali Lipat

(via: myeva.vn)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap temuan kosmetik berbahaya dan ilegal atau tanpa izin edar meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Hasil intensifikasi pengawasan kosmetik 2025 menunjukkan total 91 merek kosmetik, 4.334 item, 205.133 pieces dengan total nilai keekonomian 31,7 miliar rupiah. Temuan ini dilaporkan pada rentang waktu 10-18 Februari 2025.

Bila dirinci lebih lanjut, pelarangan peredaran kosmetik terbanyak berkaitan dengan nihilnya izin edar dan mengandung bahan terlarang.

READ ALSO

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

  • 17,4 persen mengandung bahan berbahaya (skincare etiket biru, tidak sesuai dengan ketentuan)
  • 79,9 persen kosmetik ilegal tanpa izin edar
  • 0,1 persen penggunaan kosmetik tidak sesuai
  • 2,6 persen kosmetik kedaluwarsa

Temuan Modus Baru
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkap temuan dua modus baru pelaku pelarangan penjualan kosmetik. Pertama, modus produsen mendapatkan nomor izin edar (NIE) dari produk lain, digunakan untuk produk yang sebetulnya belum mengantongi izin.

“Nomor izin edar ini bukan nomor izin yang kami keluarkan untuk produk tersebut, bukan pabrik tersebut yang membuat. Dia palsukan, nomor izin edar yang sudah beredar, kemudian dia memproduksi massal,” beber Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Taruna menyebut tidak segan-segan akan menindaklanjuti pelaku ke ranah hukum.

“Ada 4 kasus ditindaklanjuti pro justicia, ke kepolisian. Sisanya, diberikan sanksi perintah penarikan, pemusnahan, pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan,” pungkasnya. adm

sumber : detik.com


Tags: BPOM RIilegalkosmetik

Related Posts

APBD Bukan Meja Prasmanan Kritik Konstruktif Buat Bagian Umum Pemkab Lumajang
Essai & Opini

Ingin Kaya Itu Naluri, Mengapa Presiden Prabowo Berbicara Sebaliknya?

Mei 22, 2026
Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan
Nasional

Sutradara Film Pesta Babi Sayangkan Nobar Dibubarkan

Mei 12, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Darurat Keamanan di Lumajang, Aksi Begal “Wabah” Yang Tak Pernah Usai

Mei 7, 2026
Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat
Daerah

Raih Empat Emas, Klub Panahan Dzunnurain Lumajang Peringkat Empat di Kejuaraan Panahan Jakarta Barat

April 28, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Daerah

Kartini Mau Dimadu : Kuatnya Budaya Zaman Itu Atau Strateginya Untuk Terus Berkarya?

April 22, 2026
PPP Lumajang Antara Tantangan Nasional dan Kestabilan Daerah
Essai & Opini

Kartini Melawan Ketimpangan Ketidak Adilan dengan Pena Bukan dengan Senjata

April 22, 2026
Next Post
Ini Sederet Manfaat Jalan Kaki Rutin 40 Menit Buat Tubuh

Ini Sederet Manfaat Jalan Kaki Rutin 40 Menit Buat Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Nugraha Yudha Mudiarto Dicopot Sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Diduga Selingkuh

Oktober 16, 2025
Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Ribuan Hama Ulat Bulu Serang Perumahan Biting Kutorenon Sukodono Lumajang

Mei 7, 2025
Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Sempat Terjadi Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Lumajang, Penghuni Tolak Pengosongan

Juni 11, 2025
Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Biar Aman Belilah Emas Antam di Tempat Resmi, Berikut Tempat Resminya

Maret 26, 2025
Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Lokasi Pusat Kota Lumajang, Komplotan Perampok Bersenjata Sikat Toko Emas Di Siang Bolong

Juni 21, 2025

EDITOR'S PICK

Koin Emas Langka Ratu Mesir di Yerusalem Ditemukan Arkeolog

Koin Emas Langka Ratu Mesir di Yerusalem Ditemukan Arkeolog

September 10, 2025
Komunikasi Publik Lumajang Tembus 13,7 Juta Pembaca Sepanjang 2025

Komunikasi Publik Lumajang Tembus 13,7 Juta Pembaca Sepanjang 2025

Januari 14, 2026
Ketua Dewan Minta Pemkab Tidak Melakukan PHK Massal Tenaga Kerja Non ASN

Ketua Dewan Minta Pemkab Tidak Melakukan PHK Massal Tenaga Kerja Non ASN

Februari 11, 2025
Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Hilal, Kapolsek Tekung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Hilal, Kapolsek Tekung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Maret 23, 2024
Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Navigate Site

  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sikap Redaksi
  • Olahraga Kesehatan
  • Nasional
  • Tokoh
  • Serba Serbi
  • Seni Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan & Agama
  • Susunan Redaksi Pedoman Indonesia

© 2023
PT. Sogindo Media Jaya
Perumahan Tukum Indah Blok S 21, RT 003 RW 016, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

CP/WA : 081217863602
Email : sogiindomediajaya@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In